Jihad ala Bushido
Oleh Lanny Octavia
20/09/2007

Nampaknya, reduksi terhadap pemaknaan agama sehingga lebih 
menekankan pada kesalehan ritual daripada kesalehan sosial dapat 
menjawab ironi di atas. Selama ini, umat Islam terlalu menyibukkan 
diri dengan perhitungan pahala dan dosa individual, tanpa adanya 
kesadaran terhadap problem-problem sosial seperti kemiskinan, 
korupsi, penggusuran atau pengangguran yang berimbas langsung pada 
kemaslahatan umat. 


Beberapa waktu lalu, empat belas organisasi masyarakat Islam, antara 
lain Muhammadiyah dan NU, menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk 
berjihad melawan para koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia 
(BLBI) hingga mereka mengembalikan seluruh kerugian negara yang 
ditimbulkan. 

Terlepas dari kontroversi yang muncul setelah dijadikan iklan, 
langkah tersebut cukup menarik dan patut dipuji. Itu dikarenakan 
selama ini penanganan hukum bagi tindak korupsi memang dinilai masih 
setengah hati, bersifat tebang pilih, tidak pernah tuntas dan kurang 
mendapat tindakan tegas dari aparat. Di sisi lain, deklarasi 
tersebut menunjukkan kecaman para tokoh Islam pada pelanggaran moral 
serius berupa penyelewengan kekayaan negara yang seharusnya 
digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, sebagai bagian 
dari amr ma'ruf nahi munkar. 

Lazimnya, para ulama ataupun tokoh Islam hanya lantang mengkritisi 
pelanggaran moral dengan definisi yang sempit. Sebagian di antaranya 
bahkan tidak segan-segan menindak langsung dengan menghancurkan 
tempat-tempat yang diklaim sebagai sumber perbuatan amoral dan 
maksiat seperti kafe, klab malam, perjudian, pelacuran dan 
sejenisnya. Kegiatan yang terutama dilancarkan demi menjaga kesucian 
bulan Ramadhan tersebut tak jarang bersifat anarkis sehingga 
merugikan pihak-pihak tertentu. 

Di sisi lain, mereka sama sekali tidak mengambil sikap apapun 
terhadap persoalan korupsi yang semakin mengakar dan menggurita 
mulai dari soal pengurusan KTP di tingkat kecamatan hingga kasus-
kasus yang melibatkan Bulog di tingkat nasional. Karena kerap 
ditolerir, tak mengherankan jika tokoh agama sendiri pun sampai 
terperangkap jeratan korupsi dan terpaksa mendekam di bui. 

Cukup miris jika membandingkan fenomena korupsi di negara relijius 
dengan negara sekuler. Menurut Corruption Perceptions Index (CPI) 
tahun 2006, peringkat terburuk justru diduduki oleh negara yang 
dikenal relijius seperti Indonesia, Pakistan, Sudan dan Iraq. 
Sementara sejumlah negara sekuler yang dianggap abai terhadap agama 
relatif bersih dari korupsi. Di antaranya adalah Finlandia, Denmark, 
Singapura, Swedia, Swiss, Australia, Belanda dan negara-
negara `kafir' lainnya. Mereka benar-benar menyadari bahwa korupsi 
adalah momok yang dapat menggerogoti banyak sendi sosial-ekonomi dan 
pada akhirnya menghambat pertumbuhan ekonomi bangsa.

Di negara saudara tua kita, Jepang, Menteri Pertanian Norihiko Akagi 
yang baru dua bulan menjabat telah mengundurkan diri pada bulan 
Agustus kemarin karena didakwa lalai melaporkan biaya kantornya. 
Pendahulunya, Toshikatsu Matsuoka, melakukan bunuh diri pada bulan 
Mei lalu karena terlibat skandal keuangan. Serangkaian skandal 
korupsi tersebut pada akhirnya memaksa Perdana Menteri Jepang Shinzo 
Abe untuk mengakhiri masa jabatannya yang belum genap setahun. Hal 
tersebut tak lain dikarenakan masyarakat Jepang masih berpegang 
teguh pada kode etik kepahlawanan samurai yang dikenal dengan 
bushido, yang menjunjung tinggi moralitas, kebajikan, keberanian, 
dan kejujuran. 

Padahal dalam Islam, secara normatif al-Quran tak pernah jemu 
menganjurkan umatnya untuk selalu menegakkan keadilan, mengentaskan 
kemiskinan dan tidak mengkhianati amanah atau menyalahgunakannya. 
Nabi Muhammad sendiri pun menolak memaafkan seorang perempuan dari 
Bani Makhzumiyah yang mencuri, dan mengatakan: " Kehancuran telah 
menimpa umat sebelum kamu karena apabila yang mencuri itu para elit 
mereka membiarkannya, namun apabila yang mencuri itu rakyat biasa 
mereka baru menegakkan hukum atasnya. Demi Allah, sekiranya anak 
kandungku Fathimah mencuri, maka aku akan sungguh-sungguh memotong 
tangannya." 

Nampaknya, reduksi terhadap pemaknaan agama sehingga lebih 
menekankan pada kesalehan ritual daripada kesalehan sosial dapat 
menjawab ironi di atas. Selama ini, umat Islam terlalu menyibukkan 
diri dengan perhitungan pahala dan dosa individual, tanpa adanya 
kesadaran terhadap problem-problem sosial seperti kemiskinan, 
korupsi, penggusuran atau pengangguran yang berimbas langsung pada 
kemaslahatan umat. Bukankah Islam dilahirkan untuk membebaskan 
manusia dari pelbagai bentuk perbudakan dan eksploitasi? Bukankah 
Islam datang dalam rangka memperbaiki sistem sosial masyarakat yang 
timpang? 

Pada Ramadhan kali ini, sebaiknya umat Islam kembali merenung dan 
mencerna secara mendalam bagaimana al-Qur'an kerap mengaitkan soal 
keimanan dengan perbuatan baik (amal saleh). Sebab, kesaksian iman 
tidak akan pernah memadai tanpa dibuktikan oleh implementasinya di 
dalam kehidupan sosial yang nyata. 



Kirim email ke