----- Original Message ----- 
From: sadewa48 
To: [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] ; [EMAIL PROTECTED] 
Cc: sadewa48 
Sent: Monday, September 24, 2007 6:31 PM
Subject: [wahana-news] Nasib Pancasila


Nasib Malang Pancasila

Apakah Pancasila sedang sakit keras sehingga nasibnya berada dalam kemalangan? 
Atau jatuh miskin sehingga perlu ditolong dengan program Bantuan Tunai Langsung 
seratus ribu perak setiap bulan? Atau jangan-jangan terserang flu burung karena 
lambang Pancasila selalu dikalungkan di leher seekor burung pendiam yang 
disebut Garuda? Rupanya dia tidak sakit, tidak jatuh miskin kurang gizi, juga 
tidak terserang flu burung. Ibarat wanita, sejak kelahirannya Pancasila selalu 
bernasib malang karena terus-menerus ?diperkosa?. 

?Pemerkosa? pertama adalah penggalinya sendiri, Soekarno. Menurut penilaian 
Bung Hatta, Pembubaran Konstituante dan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 merupakan 
?tindakan diktatur yang disetujui oleh DPR yang berdasarkan demokrasi?. Tak 
lama kemudian terjadi ?pemerkosaan? kedua di mana DPR yang anggotanya ditunjuk 
sendiri oleh Soekarno dibubarkan karena tidak sepaham dengan presidennya. 
Berkata Bung Hatta dalam penerimaan gelar Doktor HC dari UI: ?Dua kali dalam 
waktu yang singkat ia (Soekarno-pen) berbuat bertentangan dengan Pancasila?. 
(Hatta: ?Menuju Negara Hukum?,  Idayu 1980 hal.15-16).

?Pemerkosaan? juga terjadi ketika DN Aidit, pimpinan PKI menyampaikan pidatonya 
berjudul ?PKI Membela Pancasila?. Ketika itu ada Peraturan Presiden No. 7 dan 9 
dalam rangka ?retooling? di mana semua partai harus mencantumkan asas ?membela 
dan mempertahankan Pancasila?. Yang tidak setuju akan dibubarkan. Aidit tidak 
kehilangan akal. Dia menggugat  agar Pancasila ?jangan diprethel-prethel, tetap 
sebagai suatu kesatuan yang merupakan realitas konkrit yang ada dalam 
masyarakat?. Rupanya, dengan tidak diprethel-prethel, berarti hanya ada 
Pancasila, tak perlu meributkan sila-silanya. 

Bisa ditambah, PKI juga yang menyebut ?Pancasila sebagai alat pemersatu 
bangsa?. Karena itu ?kalau sudah bersatu, ya tidak diperlukan lagi. Di situlah 
betulnya Pancasila ...? (Lihat: Garuda Emas Pancasila, Roeslan Abdulgani hal. 
135). Alhasil, dengan ?persilatan retorika? ini PKI ?lolos sensor?. Ketika 
mengalami jalan buntu, negara kita berdasarkan Islam atau Pancasila, PKI 
sebagai pemenang Pemilu 1955 ranking keempat bersatu dengan PNI yang ranking 
pertama ditambah partai nasionalis lainnya memilih Pancasila. Akibatnya, suara 
pembela Pancasila lebih besar daripada suara pengusung Islam untuk dijadikan 
dasar negara. Dan ?di situlah betulnya? mengapa PKI mengklaim sebagai ?pembela 
Pancasila?. Suatu ?persilatan retorika? yang lebih meriah daripada cerita 
silatnya Kho Ping Hoo 

Tapi ?pemerkosaan? yang bertubi-tubi adalah yang dilakukan oleh pemerintah Orde 
Baru. Demi pelestarian kekuasaan, dibangunlah ?demam Pancasila?. Apa yang tidak 
pakai embel-embel Pancasila? Mulai Demokrasi Pancasila, Ekonomi Pancasila, Asas 
Tunggal Pancasila, sampai Sepakbola Pancasila dan P-4.  Tidak ketinggalan ada 
hari Kesaktian Pancasila. Dan Moerdiono yang Menteri Sekretaris Negara tak mau 
ketinggalan menggagas perlunya disusun ?Kamus Pancasila?.  Salah satu buku 
Pramudya Ananta Toer harus dibredel karena salah seorang tokohnya, Nyai 
Ontosoroh, tidak Pancasilais berhubung tidak mau mengakui bapaknya. Di negara 
Pancasila tidak ada anak tidak mengakui bapaknya.

Di era reformasi, rupanya Pancasila sedang ?diluruskan?, dari slogan dan rompi 
politik kembali menjadi suatu weltanschauung sebagaimana dipidatokan oleh 
penggalinya pada 1 Juni 1945. Dan itu kebablasan sehingga Pancasila sebagai 
weltanschauung malah hilang dari peredaran (baca: pergunjingan). Rupanya 
sesudah desoekarnoisasi di era Orde Baru, kini mulai muncul pula 
depancasilaisasi. 

Karena itu  dalam usulan ke DPR dalam rangka penyusunan UU Parpol belakangan 
ini, ada beberapa parpol yang menghendaki agar Pancasila disebut secara tegas 
sebagai asas parpol (meskipun tidak menyebut sebagai ?asas tunggal?), sementara 
itu ada yang menolak karena dianggap ?kembali ke Orde Baru dan fasisme?. 

Sebelumnya ada tokoh berpendapat Pancasila itu hanya omongan orang saja. 
Buktinya? Di Pembukaan UUD 1945 tak sekalipun disebut Pancasila secara verbal. 
Karena itu (masih kata si tokoh) dasar negara kita bukanlah Pancasila tapi 
Piagam Djakarta  yang sudah sah kedudukannya karena tercantum dalam Keppres 
Nomor 150/1959 dan Lembaran Negara Nomor 75/1959 sebagai konsideran pada Dekrit 
Presiden 5 Juli 1959. (Republika, 22-6-07). Oh Pancasila, malang nian nasibmu. 

Sadewa 


[Non-text portions of this message have been removed]



 
Yahoo! Groups Links





-- 
No virus found in this incoming message.
Checked by AVG Free Edition. 
Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.13.28/1023 - Release Date: 2007/9/22 
?U?? 01:27

Kirim email ke