http://www.dkj.or.id/?opt=content&cidsub=78
Tanggapan tentang Pembukaan UKILB 2007
Tanggapan terhadap tulisan-tulisan tentang:
Acara pembukaan Utan Kayu International Literary Biennale 2007,
tgl 23 Agustus 2007 di Teater Studio, Taman Ismail Marzuki
Jakarta, 12 September 2007 ------------ Sehubungan dengan beredarnya informasi
yang tidak tepat di kalangan dunia sastra akhir-akhir ini, ijinkanlah kami
memberikan beberapa keterangan.
Informasi tidak tepat ini terkandung di dalam tulisan Saudara Chavchay
Syaifullah di dalam harian Media Indonesia edisi tanggal 26 Agustus dan
pengantar editornya pada edisi 2 September 2007keduanya pada halaman XIIdan
di dalam tulisan-tulisan Saudara Saut Situmorang dalam mailing-list [EMAIL
PROTECTED] selama dua minggu yang lalu.
Sebagaimana dapat diamati sebagai sesuatu yang biasa, terdapat perbedaan dan
argumentasi pendapat di antara berbagai komunitas sastra.
Tetapi sayangnya dalam argumentasi tersebut telah digunakan beberapa informasi
yang salah. Perdebatan yang didasarkan pada informasi yang salah pada akhirnya
dapat mencemari dan merugikan dunia kesenian secara keseluruhan, termasuk
membingungkan masyarkat luas. Kami merasa perlu menghimbau masyarakat luas,
komunitas sastra dan seniman pada khususnya, untuk tidak terlibat dalam
perdebatan berdasarkan informasi yang salah, dan kami anjurkan untuk memeriksa
dulu semua informasi yang diperoleh kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Kepada Saudara-saudara wartawan dan redaksi media massa, kami juga menghimbau
untuk menerapkan dengan sungguh-sungguh salah satu prinsip utama jurnalisme,
ialah melakukan konfirmasi informasi kepada semua pihak yang bersangkutan, dan
meliput pandangan semua pihak tersebut.
Berikut ini adalah informasi yang sudah kami periksa ketepatannya menyangkut
beberapa hal yang telah beredar sampai hari ini. Semua ini disampaikan dengan
penuh rasa tanggung jawab dan semuanya dapat dengan mudah diperiksa
kebenarannya.
Apakah benar ada yang mabuk sesudah acara pembukaan Utan Kayu International
Literary Biennale 2007, tgl 23 Agustus 2007 di Teater Studio, Taman Ismail
Marzuki?
Tidak benar.
Bir disediakan secara sangat terbatas pada malam pembukaan. Lagipula gerai bir
sudah ditutup lebih dari satu jam sebelum acara selesai. Jadi ketika acara
selesai tidak ada lagi bir yang dapat diminum. Jadi tidak mungkin ada yang
mabuk.
Berita bahwa ada yang mabuk telah ditulis secara tidak bertanggung jawab oleh
wartawan Chavcay di harian Media Indonesia. Sangat disayangkan bahwa sebuah
media massa, yang seharusnya melaporkan fakta, telah mencetak informasi yang
salah, tidak ada dalam kenyataan. Kami percaya ini bukan kebijakan resmi Media
Indonesia, dan karena itu kami menghimbaunya agar mengambil tindakan-tindakan
yang diperlukan untuk perbaikan internalnya.
Apakah benar ada tamu yang diusir dan menangis pada malam itu?
Tidak ada kebijakan untuk mengusir orang.
Yang benar adalah insiden karena inisiatif berlebihan dari petugas keamanan.
Sdr. Geger Prahara, yang diberitakan diusir dan menangis di TIM oleh
wartawan Chavcay di harian Media Indonesia, sedang mengisi buku tamu ketika
didekati oleh seorang petugas satpam yang berkata Maaf, ini acara khusus
Ini
ditafsirkan sebagai mengusir. Nur Zen Hae, ketua komite sastra yang berada di
dekat tempat itu kemudian mendekati dan menegaskan bahwa ini acara terbuka, dan
Sdr. Geger Prahara dipersilakan masuk dan makan malam. Tetapi karena terlanjur
tersinggung, dia memutuskan keluar. Di jalan dia bertemu dengan wartawan
Chavcay dan mengatakan bahwa dia diusir. Wartawan inilah yang kemudian
melaporkan bahwa dia diusir dan menangis.
Sdr. Geger Prahara telah membantah bahwa ia menangis. Berita tersebut
sepenuhnya karangan Saudara Chavcay, yang juga sama sekali tidak memeriksa
kepada panitia biennale tentang kejadian sebenarnya yang disebut mengusir itu.
Mengapa DKJ mendukung Utan Kayu International Literary Biennale 2007?
Sastra, sastrawan, seni dan seniman terang memerlukan ruang dan giliran untuk
tampil secara ajek berulang, baik untuk bertemu khalayak maupun untuk sekedar
bertukar sapa di antara sesama, atau bahkan untuk bersaing secara senang dan
tenang. Karena itu suatu biennale, atau bentuk-bentuk lain seperti festival
yang berkelanjutan jelas, tegas diperlukan. Dewan Kesenian Jakarta berkewajiban
mendukung kehadiran lembaga dan peristiwa demikian. Sebagai sebuah dewan
kesenian dari sebuah ibukota negara, DKJ juga berkepentingan mendorong
peristiwa yang bercakupan internasional di ibukota Jakarta ini. Karena itu kami
menyambut baik ajakan kerjasama dari Yayasan Utan Kayu untuk menggarap Biennale
ini. Ini sesuai dengan kebijakan DKJ untuk bekerjasama dengan sebanyak mungkin
organisasi di luar dirinya sendiri, sehingga kesenian dapat tumbuh dan menyebar
kokoh dengan akar rhizoma. Kami mendukung kegiatan yang meningkatkan pertukaran
budaya dan seni seluas-luasnya, melintas batas dan
aliran. Lebih dari itu, kami senang bekerja dengan organisasi mana pun yang
proaktif dan memiliki visi yang sama dengan kami dalam menyiapkan peristiwa dan
kelembagaan kesenian yang berkelanjutan. (Kutipan dari sambutan Ketua Pengurus
Harian Dewan Kesenian Jakarta pada pembukaan Utan Kayu International Literary
Biennale 2007 pada tanggal 23 Agustus 2007)
Dana dari DKJ untuk kegiatan tersebut hanya digunakan untuk membiayai peserta
dari Indonesia, untuk perjalanan dari dan ke Jakarta, dan untuk biaya akomodasi
selama di Jakarta.
Apakah DKJ sengaja tidak mendukung acara Ulang Tahun Sutarji Calzoum Bachri
bulan Juli 2007 karena tidak menyukainya?
Tidak benar.
DKJ tidak memiliki kesempatan menilai apakah acara itu layak atau tidak untuk
didukung, karena sama sekali tidak pernah dihubungi atau diberitahu dan tidak
pernah menerima proposal atau permintaan dukungan dari panitia
penyelenggaranya.
DKJ tidak memiliki sikap menyukai atau tidak menyukai berbagai bentuk dan
tokoh kesenian. DKJ memilih mendukung kegiatan tertentu berdasarkan
kesesuaiannya dengan visi dan program yang dirumuskan setiap tahun.
Untuk setiap tahun berikutnya, program disusun dalam bulan Juli-Agustus.
Khusus untuk tahun 2009, program akan disusun dalam bulan Maret-Juli 2008.
Saran dan usulan pada bulan-bulan ini akan diterima dengan senang hati,
meskipun tentu saja harus disadari bahwa tidak semua usulan akan serta merta
mewujud menjadi program.
Mengapa DKJ menolak memberi bantuan pada permintaan-permintaan mendadak antara
bulan Januari-Juli 2007, termasuk misalnya permintan dari Sdr. Sihar Simatupang
pada bulan April 2007?
Pada masa Januari-Juli 2007 DKJ sama sekali tidak punya dana, tersebab
terlambatnya pencairan dana dari Pemprov DKI. Pada masa itu para anggota DKJ
tidak menerima honor apapun. Hanya 17 karyawan DKJ yang tetap menerima gaji.
Para anggota Pengurus Harian bahkan harus meminjamkan (tanpa bunga) uang
pribadinya untuk membayar gaji 17 karyawan.
Pada dasarnya DKJ tidak dapat menggunakan dana dari Pemprov DKI sebagai
pemberian bantuan mendadak, terutama dengan berlakunya Permendagri 13/2006.
Penggunaan dana Pemprov DKI didasarkan pada rencana anggaran/kegiatan /program
berdasarkan siklus 3 bulanan (kuartal). Karena itu secara umum DKJ tidak
memiliki kebijakan memberikan bantuan insidental yang dimintakan mendadak
kepada seniman.
Sebagai gantinya, kami sedang melembagakan dukungan produksi kepada (kelompok)
seniman yang berprakarsa (selain yang bersifat terprogram oleh DKJ sendiri)
menjadi terjadwal dan berkompetisi, melalui program rangsangan penciptaan
yang didasarkan pada pengajuan proposal. (informasi selengkapnya lihat di:
www.dkj.or.id).
Apakah benar Komite Sastra DKJ, memiliki hubungan berlebihan dan khusus dengan
Komunitas Utan Kayu melalui anggota-anggotanya?
Tidak benar.
Komite Sastra terdiri dari Sdr. Nur Zen Hae (ketua), Nukila Amal dan Ayu
Utami, yang sebagai anggota juga merangkap sebagai sekretaris komite secara
bergantian.
Sdr. Ayu Utami memang pernah menjadi anggota pengurus Komunitas Utan Kayu.
Tetapi ketika dicalonkan sebagai anggota DKJ dia sudah keluar dari KUK, dan
memang itu menjadi syaratnya.
Melalui karya-karyanya, ketiga anggota Komite Sastra tersebut jelas sekali
memiliki watak, pemikiran, gaya, dan bahan-bahan perhatiannya masing-masing yng
sangat berbeda satu sama lainnya.
Kebijakan umum DKJ, dan program-programnya ditetapkan melalui pembahasan
bertingkat mulai dari rapat komite sampai akhirnya disetujui oleh rapat pleno
DKJ.
Program DKJ di bidang sastra juga jelas sama sekali tidak didominasi oleh
komunitas atau aliran mana pun. (lihat program DKJ di www.dkj.or.id). DKJ
berupaya memperhatikan sebanyak mungkin komunitas dan aliran, meskipun tetap
ada keterbatasan karena sedikitnya sumber daya.
Sejauh pengetahuan kami, semua calon anggota DKJ yang sekarang telah dipilih
melalui usulan terbuka yang diundang melalui media massa. Sebuah tim seleksi
yang dipimpin oleh Sdr. Putu Wijaya kemudian memilih 30 calon yang memenuhi
syarat dan mengajukannya kepada Akademi Jakarta. Tiap-tiap orang dari 30 calon
itu kemudian diwawancarai secara individual oleh rapat pleno Akademi Jakarta,
yang kemudian memilih 25 anggota DKJ. Dua anggota lain dipilih oleh Gubernur
Provinsi DKI, yaitu ex-officio Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, dan
Saudara Syaiful Amri.
Demikianlah kami berharap dengan penjelasan ini kita dapat melihat keadaan
dengan lebih terang dan tenang. Kami berharap informasi di atas dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan niat baik.
********
Tentang Dewan Kesenian Jakarta
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah salah satu lembaga yang dibentuk oleh
masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada
tanggal 17 Juni 1969. Tugas dan fungsi DKJ adalah sebagai mitra kerja Gubernur
Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung
kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Propinsi DKI Jakarta.
Pada awalnya, anggota pengurus Dewan Kesenian Jakarta diangkat oleh Akademi
Jakarta, yaitu para budayawan dan cendikiawan dari seluruh Indonesia. Kini
dengan berjalannya waktu, pemilihan anggota DKJ dilakukan secara terbuka,
melalui pembentukan tim pemilihan yang terdiri dari beberapa ahli dan pengamat
seni, selain anggota Akademi Jakarta sendiri. Nama-nama calon diajukan dari
berbagai kalangan masyarakat maupun kelompok seni. Masa kepengurusan DKJ adalah
3 tahun.
Kebijakan pengembangan kesenian tercermin dalam bentuk program tahunan yang
diajukan dengan menitikberatkan pada skala prioritas masing-masing komite.
Anggota DKJ berjumlah 25 orang, terdiri dari para seniman, budayawan, dan
pemikir seni, yang terbagi dalam 6 komite: Komite Film, Komite Musik, Komite
Sastra, Komite Seni Rupa, Komite Tari dan Komite Teater.
********
Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
Kiki Soewarso
Bagian Hubungan Masyarakat
Dewan Kesenian Jakarta
Taman Ismail Marzuki
Jalan Cikini Raya 73
Jakarta 10330
Tel. 021-31937639, 021-3162780,
Fax. 021-31924616
[EMAIL PROTECTED]
Mohamad Guntur Romli
http://romli.net
Jl. Utan Kayu No. 68H Jakarta
Telp: (021) 8573388 Fax: (021) 851 6868
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally, mobile search that gives answers, not web links.