http://www.dkj.or.id/?opt=content&cidsub=78

Tanggapan tentang Pembukaan UKILB 2007
    Tanggapan terhadap tulisan-tulisan tentang:
Acara pembukaan Utan Kayu International Literary Biennale 2007,
tgl 23 Agustus 2007 di Teater Studio, Taman Ismail Marzuki
 
Jakarta, 12 September 2007 ------------ Sehubungan dengan beredarnya informasi 
yang tidak tepat di kalangan dunia sastra akhir-akhir ini, ijinkanlah kami 
memberikan beberapa keterangan.  
 Informasi tidak tepat ini terkandung di dalam tulisan Saudara Chavchay 
Syaifullah di dalam harian Media Indonesia edisi tanggal 26 Agustus dan 
pengantar editornya pada edisi 2 September 2007—keduanya pada halaman XII—dan 
di dalam tulisan-tulisan Saudara Saut Situmorang dalam  mailing-list [EMAIL 
PROTECTED] selama dua minggu yang lalu. 
 Sebagaimana dapat diamati sebagai sesuatu yang biasa, terdapat perbedaan dan 
argumentasi pendapat di antara berbagai komunitas sastra. 
Tetapi sayangnya dalam argumentasi tersebut telah digunakan beberapa informasi 
yang salah. Perdebatan yang didasarkan pada informasi yang salah pada akhirnya 
dapat mencemari dan merugikan dunia kesenian secara keseluruhan, termasuk 
membingungkan masyarkat luas. Kami merasa perlu menghimbau masyarakat luas, 
komunitas sastra dan seniman pada khususnya, untuk tidak terlibat dalam 
perdebatan berdasarkan informasi yang salah, dan kami anjurkan untuk memeriksa 
dulu semua informasi yang diperoleh kepada pihak-pihak yang bersangkutan. 
 Kepada Saudara-saudara wartawan dan redaksi media massa, kami juga menghimbau 
untuk menerapkan dengan sungguh-sungguh salah satu prinsip utama jurnalisme, 
ialah melakukan konfirmasi informasi kepada semua pihak yang bersangkutan, dan 
meliput pandangan semua pihak tersebut.   
 Berikut ini adalah informasi yang sudah kami periksa ketepatannya menyangkut 
beberapa hal yang telah beredar sampai hari ini. Semua ini disampaikan dengan 
penuh rasa tanggung jawab dan semuanya dapat dengan mudah diperiksa 
kebenarannya.
 
Apakah benar ada yang mabuk sesudah acara pembukaan Utan Kayu International 
Literary Biennale 2007, tgl 23 Agustus 2007 di Teater Studio, Taman Ismail 
Marzuki?
 Tidak benar. 
 Bir disediakan secara sangat terbatas pada malam pembukaan. Lagipula gerai bir 
sudah ditutup lebih dari satu jam sebelum acara selesai. Jadi ketika acara 
selesai tidak ada lagi bir yang dapat diminum. Jadi tidak mungkin ada yang 
mabuk. 
Berita bahwa ada yang mabuk telah ditulis secara tidak bertanggung jawab oleh 
wartawan Chavcay di harian Media Indonesia.  Sangat disayangkan bahwa sebuah 
media massa, yang seharusnya melaporkan fakta, telah mencetak informasi yang 
salah, tidak ada dalam kenyataan. Kami percaya ini bukan kebijakan resmi Media 
Indonesia, dan karena itu kami menghimbaunya agar mengambil tindakan-tindakan 
yang diperlukan untuk perbaikan internalnya.
 Apakah benar ada tamu yang diusir dan menangis pada malam itu?
 Tidak ada kebijakan untuk mengusir orang. 
 Yang benar adalah insiden karena inisiatif berlebihan dari petugas keamanan.
 Sdr. Geger Prahara, yang diberitakan “diusir” dan “menangis” di TIM oleh 
wartawan Chavcay di harian Media Indonesia, sedang mengisi buku tamu ketika 
didekati oleh seorang petugas satpam yang berkata “Maaf, ini acara khusus…” Ini 
ditafsirkan sebagai mengusir. Nur Zen Hae, ketua komite sastra yang berada di 
dekat tempat itu kemudian mendekati dan menegaskan bahwa ini acara terbuka, dan 
Sdr. Geger Prahara dipersilakan masuk dan makan malam. Tetapi karena terlanjur 
tersinggung, dia memutuskan keluar. Di jalan dia bertemu dengan wartawan 
Chavcay dan mengatakan bahwa dia “diusir”. Wartawan inilah yang kemudian 
melaporkan bahwa dia “diusir” dan “menangis”. 
 Sdr. Geger Prahara telah  membantah bahwa ia menangis. Berita tersebut 
sepenuhnya karangan Saudara Chavcay, yang juga sama sekali tidak memeriksa 
kepada panitia biennale tentang kejadian sebenarnya yang disebut “mengusir” itu.
 Mengapa DKJ mendukung Utan Kayu International Literary Biennale 2007? 
 Sastra, sastrawan, seni dan seniman terang memerlukan ruang dan giliran untuk 
tampil secara ajek berulang, baik untuk bertemu khalayak maupun untuk sekedar 
bertukar sapa di antara sesama, atau bahkan untuk bersaing secara senang dan 
tenang. Karena itu suatu biennale, atau bentuk-bentuk lain seperti festival 
yang berkelanjutan jelas, tegas diperlukan. Dewan Kesenian Jakarta berkewajiban 
mendukung kehadiran lembaga dan peristiwa demikian. Sebagai sebuah dewan 
kesenian dari sebuah ibukota negara, DKJ juga berkepentingan mendorong 
peristiwa yang bercakupan internasional di ibukota Jakarta ini. Karena itu kami 
menyambut baik ajakan kerjasama dari Yayasan Utan Kayu untuk menggarap Biennale 
ini. Ini sesuai dengan kebijakan DKJ untuk bekerjasama dengan sebanyak mungkin 
organisasi di luar dirinya sendiri, sehingga kesenian dapat tumbuh dan menyebar 
kokoh dengan akar rhizoma. Kami mendukung kegiatan yang meningkatkan pertukaran 
budaya dan seni seluas-luasnya, melintas batas dan
 aliran. Lebih dari itu, kami senang bekerja dengan organisasi mana pun yang 
proaktif dan memiliki visi yang sama dengan kami dalam menyiapkan peristiwa dan 
kelembagaan kesenian yang berkelanjutan. (Kutipan dari sambutan Ketua Pengurus 
Harian Dewan Kesenian Jakarta pada pembukaan Utan Kayu International Literary 
Biennale 2007 pada tanggal 23 Agustus 2007)
 
Dana dari DKJ untuk kegiatan tersebut hanya digunakan untuk membiayai peserta 
dari Indonesia, untuk perjalanan dari dan ke Jakarta, dan untuk biaya akomodasi 
selama di Jakarta. 
 Apakah DKJ sengaja tidak mendukung acara Ulang Tahun Sutarji Calzoum Bachri 
bulan Juli 2007 karena “tidak menyukainya”?
 
Tidak benar.
 DKJ tidak memiliki kesempatan menilai apakah acara itu layak atau tidak untuk 
didukung, karena sama sekali tidak pernah dihubungi atau diberitahu dan tidak 
pernah menerima proposal atau permintaan dukungan dari panitia 
penyelenggaranya. 
 DKJ tidak memiliki sikap menyukai atau tidak menyukai berbagai bentuk dan 
tokoh kesenian. DKJ memilih mendukung kegiatan tertentu berdasarkan 
kesesuaiannya dengan visi dan program yang dirumuskan setiap tahun.
 Untuk setiap tahun berikutnya, program disusun dalam bulan Juli-Agustus. 
Khusus untuk tahun 2009, program akan disusun dalam bulan Maret-Juli 2008. 
Saran dan usulan pada bulan-bulan ini akan diterima dengan senang hati, 
meskipun tentu saja harus disadari bahwa tidak semua usulan akan serta merta 
mewujud menjadi program.  
 Mengapa DKJ menolak memberi bantuan pada permintaan-permintaan mendadak antara 
bulan Januari-Juli 2007, termasuk misalnya permintan dari Sdr. Sihar Simatupang 
pada bulan April 2007?
 Pada masa Januari-Juli 2007 DKJ sama sekali tidak punya dana, tersebab 
terlambatnya pencairan dana dari Pemprov DKI. Pada masa itu para anggota DKJ 
tidak menerima honor apapun. Hanya 17 karyawan DKJ yang tetap menerima gaji. 
Para anggota Pengurus Harian bahkan harus meminjamkan (tanpa bunga) uang 
pribadinya untuk membayar gaji 17 karyawan.
 Pada dasarnya DKJ tidak dapat menggunakan dana dari Pemprov DKI sebagai 
pemberian bantuan mendadak, terutama dengan berlakunya Permendagri 13/2006. 
Penggunaan dana Pemprov DKI didasarkan pada rencana anggaran/kegiatan /program 
berdasarkan siklus 3 bulanan (kuartal). Karena itu secara umum DKJ tidak 
memiliki kebijakan memberikan bantuan insidental yang dimintakan mendadak 
kepada seniman. 
 Sebagai gantinya, kami sedang melembagakan dukungan produksi kepada (kelompok) 
seniman yang berprakarsa (selain yang bersifat terprogram oleh DKJ sendiri) 
menjadi terjadwal dan berkompetisi, melalui program “rangsangan penciptaan” 
yang didasarkan pada pengajuan proposal. (informasi selengkapnya lihat di: 
www.dkj.or.id).
 Apakah benar Komite Sastra DKJ, memiliki hubungan berlebihan dan khusus dengan 
Komunitas Utan Kayu melalui anggota-anggotanya?
 Tidak benar.
 Komite Sastra terdiri dari Sdr. Nur Zen Hae (ketua), Nukila Amal dan Ayu 
Utami, yang sebagai anggota juga merangkap sebagai sekretaris komite secara 
bergantian. 
Sdr. Ayu Utami memang pernah menjadi anggota pengurus Komunitas Utan Kayu.  
Tetapi ketika dicalonkan sebagai anggota DKJ dia sudah keluar dari KUK, dan 
memang itu menjadi syaratnya.
 Melalui karya-karyanya, ketiga anggota Komite Sastra tersebut jelas sekali 
memiliki watak, pemikiran, gaya, dan bahan-bahan perhatiannya masing-masing yng 
sangat berbeda satu sama lainnya.
 Kebijakan umum DKJ, dan program-programnya ditetapkan melalui pembahasan 
bertingkat mulai dari rapat komite sampai akhirnya disetujui oleh rapat pleno 
DKJ.
Program DKJ di bidang sastra juga jelas sama sekali tidak didominasi oleh 
komunitas atau aliran mana pun. (lihat program DKJ di www.dkj.or.id). DKJ 
berupaya memperhatikan sebanyak mungkin komunitas dan aliran, meskipun tetap 
ada keterbatasan karena sedikitnya sumber daya.
 Sejauh pengetahuan kami, semua calon anggota DKJ yang sekarang telah dipilih 
melalui usulan terbuka yang diundang melalui media massa. Sebuah tim seleksi 
yang dipimpin oleh Sdr. Putu Wijaya kemudian memilih 30 calon yang memenuhi 
syarat dan mengajukannya kepada Akademi Jakarta. Tiap-tiap orang dari 30 calon 
itu kemudian diwawancarai secara individual oleh rapat pleno Akademi Jakarta, 
yang kemudian memilih 25 anggota DKJ. Dua anggota lain dipilih oleh Gubernur 
Provinsi DKI, yaitu ex-officio Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, dan 
Saudara Syaiful Amri.
 Demikianlah kami berharap dengan penjelasan ini kita dapat melihat keadaan 
dengan lebih terang dan tenang. Kami berharap informasi di atas dapat 
dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan niat baik.
 ********
 
Tentang Dewan Kesenian Jakarta
Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) adalah salah satu lembaga yang dibentuk oleh 
masyarakat seniman dan dikukuhkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin, pada 
tanggal 17 Juni 1969. Tugas dan fungsi DKJ adalah sebagai mitra kerja Gubernur 
Kepala Daerah Propinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan guna mendukung 
kegiatan dan pengembangan kehidupan kesenian di wilayah Propinsi DKI Jakarta. 
Pada awalnya, anggota pengurus Dewan Kesenian Jakarta diangkat oleh Akademi 
Jakarta, yaitu para budayawan dan cendikiawan dari seluruh Indonesia. Kini 
dengan berjalannya waktu, pemilihan anggota DKJ dilakukan secara terbuka, 
melalui pembentukan tim pemilihan yang terdiri dari beberapa ahli dan pengamat 
seni, selain anggota Akademi Jakarta sendiri. Nama-nama calon diajukan dari 
berbagai kalangan masyarakat maupun kelompok seni. Masa kepengurusan DKJ adalah 
3 tahun.
 Kebijakan pengembangan kesenian tercermin dalam bentuk program tahunan yang 
diajukan dengan menitikberatkan pada skala prioritas masing-masing komite. 
Anggota DKJ berjumlah 25 orang, terdiri dari para seniman, budayawan, dan 
pemikir seni, yang terbagi dalam 6 komite: Komite Film, Komite Musik, Komite 
Sastra, Komite Seni Rupa, Komite Tari dan Komite Teater.
 ********
 
Informasi lebih lanjut, silahkan hubungi:
 Kiki Soewarso
Bagian Hubungan Masyarakat
Dewan Kesenian Jakarta
Taman Ismail Marzuki
Jalan Cikini Raya 73
Jakarta 10330
Tel. 021-31937639, 021-3162780, 
Fax. 021-31924616
[EMAIL PROTECTED]
  


Mohamad Guntur Romli
http://romli.net
Jl. Utan Kayu No. 68H Jakarta
Telp: (021) 8573388 Fax: (021) 851 6868
       
---------------------------------
Yahoo! oneSearch: Finally,  mobile search that gives answers, not web links. 

Kirim email ke