Sepertinya memang kerahasiaan data kita tidak sepenuhnya terjamin seperti yang 
selalu digembar-gemborkan setiap bank. Ini sungguh memprihatinkan. Kejadian 
tidak menyenangkan seperti ini juga pernah saya alami. Suatu siang (saya sudah 
lupa tepatnya tanggal berapa, tapi yang jelas tahun lalu), ibu saya menerima 
telepon dari seorang Debt Collector yang mengatasnamakan HSBC. Dengan kasarnya 
dia bentak2 ibu saya, bilang kalo saya mempunyai hutang kartu kredit di HSBC. 
Ibu saya menanyakan nama si Debt Collector kasar itu, tapi tetap saja, dia 
tidak mau mengatakan namanya dan terus mengeluarkan kata-kata sampah. Huh, 
gimana bisa hutang di HSBC kalau kartu kredit HSBC saja saya tidak punya , isi 
aplikasi ke HSBC sama sekali tidak pernah (dan terus terang dengan kejadian 
seperti ini saya jadi antipati dengan HSBC). Yang memprihatinkan adalah, orang 
yang menerima telepon, dalam hal ini ibu saya sedang sakit dan menjadi terkejut 
sekali (iyalah, lagi sakit kok
 dimaki-maki orang dengan tuduhan gak bener lagi) . Apa bank mau tanggung jawab 
kalo sampai terjadi hal-hal yang buruk karena tuduhan kasar dan nyasar itu. 
Saya memang menelepon CS HSBC langsung setelah kejadian tersebut, tapi tetap 
tidak ada solusi untuk masalah ini. 

Yang saya khawatirkan, data saya di bank lain disalahgunakan oleh pihak-pihak 
tertentu. Seperti yang kita ketahui, memang telemarketing marak digunakan oleh 
bank-bank di Indonesia untuk menawarkan produk-produknya seperti kartu kredit, 
asuransi, KTA, dllsb. Tetapi hal ini tentu saja sangat mengganggu, apalagi 
orang-orang itu menelpon kita (bahkan suka dengan nada memaksa) di saat jam 
kantor. Saya yakin, para telemarketer itu berpindah-pindah instansi dan tetap 
membawa data-data nasabah bersama mereka. Apa bank-bank sudah mempunya solusi 
terhadap hal ini? Kalau tidak bisa ditangani, berarti bank sudah tidak menepati 
janjinya dalam menjaga kerahasiaan nasabahnya. Atau lebih baik sistem 
telemarketing itu dihilangkan saja karena lebih banyak menggangu ketentraman 
orang (baik yang sedang bekerja atau yang sedang berada di rumah) . 

Sementara untuk urusan Debt Collector, apakah bank-bank di Indonesia bisa 
sedikit memberikan kursus tata krama bagi para debt collectornya? Dengan 
perilaku kasar mereka (apalagi kalau sampai ngawur seperti yang saya alami 
ini), dapat memberikan image yang jelek terhadap bank Anda. 

Regards,
A. Fourina P
 
From: Darwin Christianto 

Sent: Thursday, September 27, 2007 2:02 PM

Subject: DATA SAYA DISALAH GUNAKAN OLEH KARYAWAN DAN INTERNAL HSBC

Importance: High

DATA SAYA DISALAH GUNAKAN OLEH KARYAWAN DAN INTERNAL HSBC

Jakarta 04 September 2007

Pada bulan Juli 2005 saya mengisi Aplikasi kartu kredit HSBC di

Mall

Mangga Dua Square, setelah itu tidak ada kabar dari HSBC mengenai

status aplikasi saya (tidak pernah ada telepon konfirmasi atau apapun

sehubungan dengan kartu kredit tersebut) dan FISIK KARTU KREDIT maupun

TAGIHAN tidak pernah saya terima.

Lalu pada bulan November 2005 saya di telepon oleh pihak HSBC

dan mengatakan bahwa saya ada tunggakan sebesar +/- Rp. 45.000.000

dari kartu kredit yang mengatas namakan nama saya, saya menjelaskan ke

pihak penelepon dan ke call center HSBC mengenai hal diatas (saya tidak

pernah terima Fisik Kartu Kredit dan tagihan) Setelah itu pihak HSBC

tidak pernah menghubungi saya kembali, dan saya beranggapan masalah

tersebut sudah di selesaikan polah PIHAK HSBC.

Pada tahun 2006 dan 2007 saya pernah mengajukan Kartu Kredit CITIBANK

dan MANDIRI, keduanya ditolak dengan alasan yang tidak jelas bagi saya,

padahal saya memiliki rekening di sana dengan dana yang mencukupi.

Beberapa kali dibulan Agustus 2007 saya kembali di telepon oleh Bpk

Feri (nama on air, nama sebenarnya Bapak Pras) dari Debt Collection

Pihak HSBC mengenai tagihan tunggakan Kartu Kredit tersebut yang

sekarang jumlahnya sudah mencapai +-/ Rp. 52.000.000, saya kembali

menjelaskan kronologis

kejadian ke Bpk. Feri tersebut dan Bpk. Feri tidak dapat

menerima

penjelasan dari saya dan meminta saya untuk datang ke Menara Mulia

lantai

21 untuk menemui mereka.

Pada tanggal 13 Agustus 2007 saya datang ke Menara Mulia lantai 21

untuk menyelesaikan masalah ini, sesampainya disana, saya hanya

dapat bertemu

dengan Petugas keamanan yang bernama Boy Adi. K . Dari Bpk. Adi

ini

mengatakan disini tidak ada orang yang bernama Feri lalu saya

menyebutkan ext yang di berikan Bpk. Feri ke saya yaitu 3017, tetapi

setelah menunggu lebih kurang 1 jam dan disuruh ke lantai 18 lalu

kembali lagi disuruh ke lantai 21 tetap tidak ada karyawan yang keluar

menemui saya.

Pada hari Senin tanggal 20 Agustus, Bpk Feri kembali menelepon saya

dan meminta saya untuk menelepon ke atasannya di 524 6868 dengan Pak

Wik/ Bapak Awi/ nama lengkapnya Bpk. Sastro Resono Wiarto.

Pada hari Selasa 21 Agustus 2007 saya mengetahui nama saya tercantum

di

Daftar Bank Indonesia Checking dengan status MACET HSBC, hal inilah

yang menyebabkan pengajuan Kartu Kredit CitiBank dan Mandiri saya di

TOLAK.

Hari Rabu tanggal 22 Agustus, saya datang ke Customer Service kartu

Kredit HSBC di WTC Sudirman untuk menyampaikan keluhan saya, saya

diterima oleh petugas yang bernama Ibu Wahyuning Tyas dari sana saya

mengetahui bahwa data saya yang tercantum di Kartu kredit yang

disalahgunakan adalah data saya yang benar, kecuali alamat TAGIHAN

yang dialamatkan ke sebuah Show Room di daerah TEBET. Tetapi Ibu

Wahyuning Tyas tidak dapat menyelesaikan masalah ini, saat itu saya

minta untuk dapat bertemu dengan Bpk. Michael Wullur, yang saya

anggap dapat membantu saya untuk menyelesaikan masalah penyalagunaan

nama dan data saya oleh Intenal HBSC selama 2 tahun sehingga nama saya

masuk dalam daftar Bank Indonesia dengan status MACET, tetapi yang

menemui saya hanya Ibu Hetti. F. Meigita incharge Work in Customer

Service dan Bpk Martinus Subiakto dari Risk Mangement. Mereka

menjanjikan akan dibuatkan surat satu minggu kedepan yang berisi:

1. Permintaan maaf dari HSBC

2. Mencabut nama saya dari daftar BI dengan status Macet

Pada tanggal 03 September 2007 saya kembali menanyakan surat tersebut,

yang ternyata surat tersebut hanya berisi :

1. Pihak HSBC menerima masukan saya

2. Akan melakukan investigasi kasus ini

Pertanyaan saya apakah setelah masalah ini mengantung 2 tahun dan

setelah HSBC mencemarkan nama baik orang dengan seenaknya baru

masalah ini AKAN diinvestigasi ?????

Dengan ini saya meminta agar semua pihak ( ANDA ) berhati-hati dengan

HSBC

karena HSBC adalah perusahaan Asing yang sepertinya "besar" dengan

logo

THE WORLD'S LOCAL BANK tetapi secara internal digrogoti oleh

karyawannya

dan mangementnya tidak mampu menyelesaikan kasus kebobolan

internalnya

selama 2 tahun dengan menggunakan Nama dan DATA Asli ANDA seperti yang

saya alami dan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.

Dengan ini saya menuntut HSBC untuk:

1. Membuat surat permintaan maaf dan pernyataan saya bersih karena

sudah

mencemarkan nama baik saya selama ini.

2. Membersihkan nama saya dari Daftar Bank Indonesia dengan

status

MACET.

Kasus ini dimuat di Kompas tanggal 27/09/2007 dengan isi yang sudah di

modifikasi oleh redaksi kompas menjadi "sangat baik" buat HSBC

Dengan judul:

HSBC SALAH GUNAKAN DATA

COPY surat kabar Kompas terlampir di attchment

Dan saya juga pernah diwawancarai di Pas FM tanggal 21 September 2007

yang lalu dan hasil wawancara tersebut pernah disiarkan di Radio Pas FM

Hari Senin tanggal 24 September 2007 tanpa adanya tanggapan dari pihak

HSBC

Eddy


      
____________________________________________________________________________________
Luggage? GPS? Comic books? 
Check out fitting gifts for grads at Yahoo! Search
http://search.yahoo.com/search?fr=oni_on_mail&p=graduation+gifts&cs=bz

Kirim email ke