> andri <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > berarti ini cerita orang yang beruntung. > orang-orang yang ingin jujur dan bebas korupsi sebenarnya tidak usah > jadi pns, polri atau tentara. karir, keluarga, keuangan, nama baik, > dan mungkin nyawa terancam, hanya demi gaji yang sama sekali tidak > cukup untuk hidup sebulan. > kalo mau jujur jadilah pedagang, buka kios kecil jualan baju, atau > kebutuhan pokok, atau apalah, dijamin pendapatan lebih besar dari > gaji pegawai negara. kalo peluang tidak terlihat, pindahlah ke > wilayah lain, tokh indonesia ini sangat luas kok.
Dalam sebuah system yang korup, maka semuanya korupsi bukan cuma terbatas pada pegawai negeri, atau pegawai swasta saja, tapi bahkan gembel sekalipun juga Korupsi. Korupsi bukanlah mencuri tapi adalah penyelewengan management, atau perusakan system, dimana hasilnya selalu merugikan system itu sendiri baik berupa material maupun financial. Seorang koruptor tidak selalu harus mengambil uang atau mendapatkan uang. Adakalanya, tanpa mendapatkan uang atau tanpa mengambil uang sekalipun seorang pejabat ada kalanya bisa dituduh korupsi karena merugikan kantornya. Seorang gembel yang bukan pegawai negeri atau swasta biasanya duduk2 atau nongkrong2 di-taman2, mendadak dia mau kencing, dia lari kebawah pohon. Baru saja buka resleting celananya, mendadak matanya membaca papan yang dipantek dipohon tsb yang bertuliskan "Dilarang Kencing Disini". Dibawah papan tsb tercantum tulisan kecil dan lambang DKI Jaya, dalam tulisan kecil itu dinyatakan bahwa kencing dibawah pohon melanggar UU Pemda pasal sekian dengan hukuman denda sekian !!! Berhubung si gembel takut kepada hukum, dia memilih untuk mematuhi UU pemda yang melarang kencing dibawah pohon. Dia cari WC umum yang biasa ada disekitar taman. Namun sewaktu dia mau masuk ke WC, ternyata ada penjaganya dengan kotak untuk memasukan Uang. Diatas kotaknya tertulis, buang air besar kecil Rp 5000. Akhirnya, karena tidak punya uang, si Gembel ini kembali kebawah pohon dan kencinglah dia disana dan tidak lagi kuatir kepada hukum, tidak lagi patuh kepada UU yang berlaku. Demikianlah, UU Pemda yang bertujuan untuk mengatur kebersihan akhirnya dilanggar si gembel, sama halnya koruptor melanggar aturan dan prosedur management yang merugikan material dan financial keseluruhan system. Kesimpulannya jelas, dalam sebuah system yang korup, maka semuanya adalah koruptor !!! Karena setiap orang yang hidup dalam system seperti ini saling terikat dalam mengisi kebutuhannya, sehingga kalo systemnya korup, maka semua yang bergantung kepada system itu juga korup. Ny. Muslim binti Muskitawati.
