> andri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> berarti ini cerita orang yang beruntung.
> orang-orang yang ingin jujur dan bebas korupsi sebenarnya tidak usah
> jadi pns, polri atau tentara. karir, keluarga, keuangan, nama baik,
> dan mungkin nyawa terancam, hanya demi gaji yang sama sekali tidak
> cukup untuk hidup sebulan.
> kalo mau jujur jadilah pedagang, buka kios kecil jualan baju, atau
> kebutuhan pokok, atau apalah, dijamin pendapatan lebih besar dari
> gaji pegawai negara. kalo peluang tidak terlihat, pindahlah ke
> wilayah lain, tokh indonesia ini sangat luas kok.


Dalam sebuah system yang korup, maka semuanya korupsi bukan cuma
terbatas pada pegawai negeri, atau pegawai swasta saja, tapi bahkan
gembel sekalipun juga Korupsi.

Korupsi bukanlah mencuri tapi adalah penyelewengan management, atau
perusakan system, dimana hasilnya selalu merugikan system itu sendiri
baik berupa material maupun financial.  Seorang koruptor tidak selalu
harus mengambil uang atau mendapatkan uang.  Adakalanya, tanpa
mendapatkan uang atau tanpa mengambil uang sekalipun seorang pejabat
ada kalanya bisa dituduh korupsi karena merugikan kantornya.

Seorang gembel yang bukan pegawai negeri atau swasta biasanya duduk2
atau nongkrong2 di-taman2, mendadak dia mau kencing, dia lari kebawah
pohon.  Baru saja buka resleting celananya, mendadak matanya membaca
papan yang dipantek dipohon tsb yang bertuliskan "Dilarang Kencing
Disini".  Dibawah papan tsb tercantum tulisan kecil dan lambang DKI
Jaya, dalam tulisan kecil itu dinyatakan bahwa kencing dibawah pohon
melanggar UU Pemda pasal sekian dengan hukuman denda sekian !!!

Berhubung si gembel takut kepada hukum, dia memilih untuk mematuhi UU
pemda yang melarang kencing dibawah pohon.  Dia cari WC umum yang
biasa ada disekitar taman.  Namun sewaktu dia mau masuk ke WC,
ternyata ada penjaganya dengan kotak untuk memasukan Uang.  Diatas
kotaknya tertulis, buang air besar kecil Rp 5000.  Akhirnya, karena
tidak punya uang, si Gembel ini kembali kebawah pohon dan kencinglah
dia disana dan tidak lagi kuatir kepada hukum, tidak lagi patuh kepada
UU yang berlaku.  Demikianlah, UU Pemda yang bertujuan untuk mengatur
kebersihan akhirnya dilanggar si gembel, sama halnya koruptor
melanggar aturan dan prosedur management yang merugikan material dan
financial keseluruhan system.

Kesimpulannya jelas, dalam sebuah system yang korup, maka semuanya
adalah koruptor !!!  Karena setiap orang yang hidup dalam system
seperti ini saling terikat dalam mengisi kebutuhannya, sehingga kalo
systemnya korup, maka semua yang bergantung kepada system itu juga korup.

Ny. Muslim binti Muskitawati.




Kirim email ke