(Tulisan ini juga disajikan dalam website

http://kontak.club.fr/index.htm)



                                 Sekitar G30S, Suharto,  PKI dan TNI-AD

Berikut di bawah ini adalah lanjutan dari serangkaian tulisan Sdr Harsutejo
mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan peristiwa G30S. Dalam tulisan
ini secara berturut-turut ia mengungkap kembali soal-soal yang berkaitan
dengan G30S, istilah Gestapu dan Gestok, Lubang Buaya, Gerwani, Letkol
Untung, Kolonel Abdul Latief dll.


Serangkaian tulisan ini bisa merupakan bantuan kepada banyak orang untuk
memperoleh informasi atau pandangan mengenai berbagai hal yang berkaitan
dengan peristiwa tersebut, yang berbeda dengan versi rejim militer Orde
Baru.


Tulisan bersambung ini juga disajikan berturut-turut dalam website
http://kontak.club.fr/index.htm).

                      LUBANG BUAYA (3)   dan  HALIM PERDANAKUSUMA (4)

                                                        Oleh: Harsutejo

Pada 1 Oktober 1965 telah terjadi penculikan dan pembunuhan enam orang
jenderal dan seorang perwira pertama AD yang kemudian dimasukkan ke sebuah
sumur tua di desa Lubang Buaya, Pondokgede oleh pasukan militer G30S.
Pasukan ini berada di bawah pimpinan Letkol Untung, Komandan Batalion I
Resimen Cakrabirawa, pasukan pengawal Presiden.


Pada 4 Oktober 1965, ketika dilakukan penggalian jenazah para jenderal di
Lubang Buaya, Mayjen Suharto, Panglima Kostrad menyampaikan pidato yang
disiarkan luas yang menyatakan bahwa para jenderal telah dianiaya sangat
kejam dan biadab sebelum ditembak. Dikatakan olehnya bahwa hal itu terbukti
dari bilur-bilur luka di seluruh tubuh para korban. Di samping itu Suharto
juga menuduh, Lubang Buaya berada di kawasan PAU Halim Perdanakusuma, tempat
latihan sukarelawan Pemuda Rakyat dan Gerwani. Perlu disebutkan bahwa Lubang
Buaya terletak di wilayah milik Kodam Jaya. Di samping itu disiarkan secara
luas foto-foto dan film jenazah yang telah rusak yang begitu mudah
menimbulkan kepercayaan tentang penganiayaan biadab itu. Hal itu diliput
oleh media massa yang telah dikuasai AD, yakni RRI dan TVRI serta koran
milik AD Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha. Sementara seluruh media
massa lain dilarang terbit sejak 2 Oktober.



Jadi sudah pada 4 Oktober itu Suharto menuduh AURI, Pemuda Rakyat dan
Gerwani bersangkutan dengan kejadian di Lubang Buaya. Selanjutnya telah
dipersiapkan skenario yang telah digodok dalam badan intelijen militer untuk
melakukan propaganda hitam terhadap PKI secara besar-besaran dan serentak.
Dilukiskan terdapat kerjasama erat dan serasi antara Pemuda Rakyat dan
Gerwani serta anggota ormas PKI lainnya dalam melakukan penyiksaan para
jenderal dengan menyeret, menendang, memukul, mengepruk, meludahi, menghina,
menusuk-nusuk dengan pisau, menoreh silet ke mukanya. Dan puncaknya kaum
perempuan Gerwani itu dilukiskan sebagai telah kerasukan setan, menari-nari
telanjang yang disebut tarian harum bunga, sambil menyanyikan lagu
Genjer-genjer, lalu mecungkil mata korban, menyilet kemaluan mereka, dan
memasukkan potongan kemaluan itu ke mulutnya....



Maaf pembaca, itu semua bukan lukisan saya tapi hal itu bisa kita baca dalam
koran-koran Orba milik AD yang kemudian dikutip oleh media massa lain yang
boleh terbit lagi pada 6 Oktober dengan catatan harus membebek sang penguasa
serta buku-buku Orba. Lukisan itu pun bisa kita dapati dalam buku Soegiarso
Soerojo, pendiri koran AB, yang diterbitkan sudah pada 1988, .Siapa Menabur
Angin Akan Menuai Badai. Anda juga dapat menikmatinya dalam buku Arswendo
Atmowiloto yang direstui oleh pihak AD, Pengkhianatan G30S/PKI, yang dipuji
sebagai transkrip novel yang bagus dari film skenario Arifin C Noer dengan
judul yang sama yang wajib ditonton oleh rakyat dan anak sekolah khususnya
selama bertahun-tahun. Dan jangan lupa, fitnah ini diabadikan dalam diorama
pada apa yang disebut Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya. Meski monumen
ini berisi fitnah, tapi kelak jangan sampai dihancurkan, tambahkanlah satu
plakat yang mudah dibaca khalayak: “Di sini berdiri monumen kebohongan
perzinahan politik”, agar kita semua belajar bahwa pernah terjadi suatu
rezim menghalalkan segala cara untuk menopang kekuasaannya dengan fitnah
paling kotor dan keji pun. Penghormatan terhadap para jenderal yang dibunuh
itu ditunggangi Suharto dengan fitnah demikian.



Fitnah hitam dongeng horor itu semua bertentangan dengan hasil visum et
repertum tim dokter yang dilakukan atas perintah Jenderal Suharto sendiri
yang diserahkan kepadanya pada 5 Oktober 1965, bahwa tidak ada tanda-tanda
penyiksaan biadab, mata dan kemaluan korban dalam keadaan utuh. Laporan
resmi tim dokter itu sama sekali diabaikan dan tak pernah diumumkan.
Kampanye hitam terhadap PKI terus-menerus dilakukan secara berkesinambungan
selama bertahun-tahun tanpa jeda. Dalil intelijen menyatakan bahwa
kebohongan yang terus-menerus disampaikan akhirnya dianggap sebagai
kebenaran. Bahkan sampai dewasa ini pun, ketika informasi sudah dapat
diperloleh secara bebas terbuka, fitnah itu masih dimamahbiak oleh sementara
kalangan seperti buta informasi.



Apa tujuan kampanye hitam fitnah itu? Hal ini dimaksudkan untuk mematangkan
situasi, membangkitkan emosi rakyat umumnya dan kaum agama khususnya menuju
ke pembantaian massal para anggota PKI dan yang dituduh PKI sesuai dengan
doktrin membasmi sampai ke akar-akarnya. Dengan gencarnya kampanye hitam
itu, maka telah berkembang biak dengan berbagai peristiwa di daerah dengan
kreatifitas dan imajinasi para penguasa setempat. Selama kurun waktu
1965-1966 jika di pekarangan rumah seseorang ada lubang, misalnya untuk
dipersiapkan menanam sesuatu atau sumur tua tak terpakai, apalagi jika si
pemilik dicurigai sebagai orang PKI, maka serta-merta ia dapat ditangkap,
ditahan dan bahkan dibunuh dengan tuduhan telah mempersiapkan “lubang buaya”
untuk mengubur jenderal, ulama atau dan tokoh-tokoh lawan politik PKI
setempat. Dongeng tersebut masih dihidup-hidupkan sampai saat ini.



Segala macam dongeng fitnah busuk berupa temuan “lubang buaya” yang
dipersiapkan PKI dan konco-konconya untuk mengubur lawan-lawan politiknya
ini bertaburan di banyak berita koran 1965-1966 dan terekam juga dalam
sejumlah buku termasuk buku yang ditulis Jenderal Nasution, yang dianggap
sebagai peristiwa dan fakta sejarah, bahkan selalu dilengkapi dengan apa
yang disebut “daftar maut” meskipun keduanya tak pernah dibuktikan sebagai
kejadian sejarah maupun bukti di pengadilan.



Seorang petani bernama Slamet, anggota BTI yang tinggal di pelosok dusun di
Jawa Tengah yang jauh dari jangkauan warta berita suatu kali mempersiapkan
enam lubang untuk menanam pisang di pekarangannya. Suatu siang datang
sejumlah polisi dan tentara dengan serombongan pemuda yang menggelandang
dirinya ketika ia sedang menggali lubang keenam. Tuduhannya ia tertangkap
basah sedang mempersiapkan lubang untuk mengubur Pak Lurah dan para pejabat
setempat. Dalam interogasi terjadi percakapan seperti di bawah.

“Kamu sedang mempersiapkan lubang buaya untuk mengubur musuh-musuhmu!”

“Lho kulo niki bade nandur pisang, lubang boyo niku nopo to Pak?” [saya
sedang hendak menanam pisang, lubang buaya itu apa Pak?]



“Lubang boyo iku yo lubange boyo sing ana boyone PKI!” [lubang buaya itu
lubang yang ada buaya milik PKI]. Baik pesakitan yang bernama Slamet maupun
polisi yang memeriksanya tidak tahu apa sebenarnya lubang buaya itu, mereka
tidak tahu bahwa Lubang Buaya itu nama sebuah desa di Pondokgede, Jakarta.
Dikiranya di situ lubang yang benar-benar ada buayanya milik PKI. Ini bukan
anekdot tetapi kenyataan pahit, si Slamet akhirnya tidak selamat alias
dibunuh karena adanya “bukti telak” terhadap tuduhan tak terbantahkan.
Demikian rekaman yang saya sunting dari wawancara HD Haryo Sasongko dalam
salah satu bukunya. (Dari berbagai sumber, petikan naskah belum terbit).





HALIM PERDANAKUSUMA (4)



Nama lengkapnya ialah Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, atau
biasa disingkat PAU Halim atau Halim saja. Sejak meletusnya peristiwa G30S,
nama Halim selalu disebut. Pada 4 Oktober 1965 Mayjen Suharto, Panglima
Kostrad telah menuduh bahwa Lubang Buaya, tempat ditemukannya jenazah para
jenderal yang dibunuh pasukan G30S dan dimasukkan ke dalam sebuah sumur tua,
merupakan wilayah PAU Halim. Dalam kenyataannya kawasan itu masuk wilayah
milik Kodam Jaya, kira-kira 3,5 km di luar kawasan PAU Halim. Penyesatan
yang dilakukan oleh Suharto sejak dini tersebut berdampak amat luas.



Perlu kita ketahui bahwa terdapat dua nama Lubang Buaya yang berbeda
tempatnya. Pertama dalam lingkungan PAU Halim, tempat latihan terjun atau
dropping zone, kini menjadi lapangan golf. Sedang yang kedua berada di luar
pangkalan sejauh 3,5 km, dipisahkan jalan setapak yang dewasa ini menjadi Jl
Pondokgede. Hal ini tercantum dalam peta tahun 1936 sebagai yang digambar
kembali dalam buku Letkol (Pnb) Heru Atmodjo.



Kaum awam, bahkan para pakar Barat yang menulis tentang G30S (seperti Ulf
Sundhaussen, John D Legge, Coen Holtzappel dsb) mencampuradukkan nama tempat
Lubang Buaya, tempat pembuangan jenazah para jenderal, dengan PAU Halim.
Demikian halnya dengan gedung Penas yang terletak di Jl Baipas (sekarang Jl
DI Panjahitan) sebagai Cenko I G30S, juga disebut Halim, padahal gedung itu
berada di luar wilayah PAU Halim. Dengan kekeliruan semacam itu,
mencapuradukkan nama 3 tempat sebagai Halim, akan berdampak pada gambaran
yang salah dan menyesatkan yang dapat menuju pada analisis dan kesimpulan
yang meleset.



Jika dua tempat di luar Halim itu disebut sebagai Halim, maka terdapat
gambaran seolah-olah PAU Halim Perdanakusuma itu suatu tempat terbuka,
hingga dengan mudah pasukan G30S dapat masuk keluar begitu saja, bahkan
membawa para jenderal AD untuk dibunuh di sana. Sebagai yang disebutkan oleh
Letkol (Pnb) Heru Atmodjo, ketika itu (1965) PAU Halim merupakan pangkalan
utama AU dengan Markas Komando Operasi AU yang mengendalikan seluruh
penerbangan pesawat AU. Kemampuan pesawat pembomnya menjangkau jarak Bangkok
dan Manila di utara (markas SEATO dan Armada ke-7 AS) serta Perth di
Australia yang dapat dicapai dari pangkalan Iswahyudi, Madiun. Terdapat juga
Markas Komando Pertahanan Udara Nasional yang bertugas melindungi wilayah
udara RI dari kemungkinan penyusupan pesawat musuh



Terdapat sebuah skuadron pesawat VIP untuk Kepresidenan dan pejabat tinggi
serta batalion PGT. Dengan demikian kedatangan Presiden Sukarno ke Halim
pada pagi hari 1 Oktober 1965, merupakan bagian dari pengamanan presiden
dalam keadaan tidak menentu, sesuai dengan prosedur baku yang ada. Kenyataan
keberadaan Presiden Sukarno di Halim pada 1 Oktober 1965 ini oleh pakar
sejarah Brigjen Prof Dr Nugroho Notosusanto disebut sebagai salah satu dari
tiga kelompok pmberontak, dua kelompok yang lain ialah Letkol Untung cs dan
DN Aidit cs.

Kelompok Presiden Sukarno ini disertai oleh sejumlah pejabat negara. Logika
pakar Orba ini akan kita bicarakan lebih lanjut dalam seri lain.



Halim juga merupakan Markas Wing 001 di bawah Kolonel (Pnb) Wisnu
Djajengminardo. Dengan demikian PAU Halim merupakan tempat tertutup dengan
penjagaan cukup ketat. Adapun Mayor Udara Suyono, salah seorang tokoh G30S,
menjabat komandan Resimen PPP (Pasukan Pertahanan Pangkalan) yang markasnya
ada di Kramatjati, di luar wilayah Halim. Dalam banyak buku tentang G30S
yang ditulis oleh para ahli Indonesia maupun asing (bahkan sampai saat ini),
digambarkan seolah Mayor Udara Suyono ini penguasa PAU Halim, lalu seolah
seluruh wilayah Halim menjadi sarang G30S. Hal ini sama sekali tidak benar
dan meleset dari kenyataan.



Demikianlah penyesatan itu agaknya sudah menjadi bagian dari skenario yang
telah digodok matang, di antaranya untuk menjatuhkan para petinggi AURI
ketika itu, di antaranya Men/Pangau Omar Dani guna menghancurkan para
pengikut setia Bung Karno untuk digantikan para pembebek Suharto. Di
sepanjang kekuasaan rezim militer Suharto, hal-hal itu tak pernah
mendapatkan koreksi, justru dipelihara terus. (Dari berbagai sumber, petikan
naskah belum terbit).













No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Free Edition.
Version: 7.5.488 / Virus Database: 269.13.32/1032 - Release Date: 26/09/2007
20:20

Kirim email ke