http://imnbanten.wordpress.com
SUATU HARI DI ALUN-ALUN KOTA SERANG RATUSAN anak-anak begitu bergembira mengendarai mainan mobil-mobilan atau sepeda motor, berputar-putar menyusuri tepian atau tengah Alun-alun Kota Serang sebelah barat yang berlantai conblock warna cokelat muda. Orang tua yang mendampinginya terkadang tertawa melihat tingkah anak-anak yang belagak seperti mengendarai kendaraan di jalur balapan. Bertapa cerianya mereka. Berteriak. Menangis ketakutan. Merengek-rengek minta jajan dan berbagai ekspresi wajah anak-anak tersebut. Di bagian lain, sekelompok remaja bergerombol di atas lantai bangunan yang mirip pendopo era kolonial di dekat Jalan Brigjen KH Samun, dekat Kantor Gubernuran Banten. Mereka bergoyang-goyang menarikan breakdance, sebuah tarian yang sempat masyhur di era tahun 80-an. Tarian ini dilarang oleh pemerintah yang saat itu dikuasai rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto, sebuah rezim yang sangat sentralistik dan “maunya mengatur” seluruh elemen kehidupan rakyatnya. Larangan tarian itu dengan alasan tidak sesuai dengan kebudayaan Indonesia sebagai budaya timur dan banyaknya korban yang tewas, patah tulang dan sebagainya. Tapi sore itu di pertengahan bulan September 2007, kelompok remaja yang tengah berlatih breakdance itu tampak tak ada yang melarang. Harap diingat, Soeharto sudah lengser dan Indonesia dipimpin oleh Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono dan wakilnya, Jusuf Kalla. Breakdance diterjermahkan dalam Bahasa Indonesia sebagai tari patah. Tarian ini berasal dari orang-orang kulit hitam (negro) di Amerika. Tariannya memang lucu; gerakan terlihat patah-patah, berputar-putar dengan kaki dan kepala di atas dan bertumpu di punggung. Dalam saat lain, kaki bergerak melingkar dan seluruh tubuh bertumpu pada dua tangan mirip gerakan menyapu dalam salah satu jurus silat. Dan gerakan yang dinilai paling berbahaya adalah berputar dalam posisi terbalik, kaki di atas dan berdiri di atas kepala. Seluruh berat badan menekan pada kepala dan mengandalkan kekuatan tulang leher. Jika tidak ahli, leher bisa patah akibat putaran yang keras dan tekanan berat tubuh yang tak seimbang. Tak jauh dari kelompok breakdance, terlihat sekelompok remaja lain yang asyik bermain skateboard (papan luncur). Meluncur dengan papan roda di atas lantai keramik warna cokelat tua. Papan luncur itu memiliki 4 roda terdiri dari dua di depan dan dua di belakang. Ada papan luncur yang diberi warna-warni atau hanya satu warna. Permainan ini dijalankan dengan cara satu kaki menginjak papan luncur dan kaki lainnya mendorong ke lantai, sehingga papan tersebut meluncur dengan kekuatan yang dikehendaki. Jika sudah meluncur, kedua kaki pemain dinaikan ke papan. Selanjutnya, daya luncur dan arah papan dikendalikan dengan gaya berat bagian belakang dan depan papan tersebut. Dengan gaya yang menawan, papan luncur tersebut bisa melompat melewati ringangan (pagar kecil) atau gerakan yang lainnya. Penampilan pemain skateboard dan breakdance memiliki kesamaan. Pemain mengenakan celana jeans yang pada bagian pantatnya tampak longgar atau mengenakan celana pendek yang batasnya hingga sedikit melebihi lutut. Saking longgarnya, belahan pantat pun tampak terlihat. Mereka pun mengenakan helm sebagai pengaman kepala. Aksesoris yang dikenakan mulai dari rantai mengkilap di celana, anting-anting atau tindikan berderet-deret di telinga atau di bagian hidung. Semua penampilan itu sudah pasti meniru gaya negro yang sering ditayangkan di televisi. Di sebelah selatan Alun-Alun Barat Kota Serang terdapat kelompok lain yang tengah berlatih karate dari Gabdika (Gabungan Bela Diri Karate-Do) Indonesia Cabang Banten yang bealiran Shitoryu. Para kohai (kakak perguruan) tampak bersemangat melatih adik-adiknya yang masih berumur di bawah 15 tahun, mengenakan baju khas karate dan bersabuk warna putih dan kuning. Kohai itu mengenakan sabuk cokelat dan hitam (dan I). Teriakannya keras. “Iiits …. Jie …. Tsie”. Dengan serempak, anak-anak itu gerakan memukul, menangkis, menendang dan berputar. Teriakan para kohai shitoryu itu berbaur dengan teriakan kelompok calon Satuan Pengaman (Satpam) yang juga tengah melakukan baris berbaris yang lokasinya tak jauh dari kelompok tersebut. Mengenakan seragam kaos biru muda dan celana khas biru tua, mereka bersemangat mengikuti komando pemimpin regu. “Satu ….. dua …. Tiga …. Tu …. Wa … ga” dan seterusnya. Dari semua aktivitas warga di Alun-alun Barat Kota Serang tentu saja yang tersenyum karena mendapatkan keuntungan adalah para pedagang dan penjaja jasa mainan. Mereka bergerombol di sebelah barat alun-alun untuk para pedagang. Mereka menjual minuman, panganan kecil mulai dari kacang, chiki, bakso, ciomay, batagor dan sebagainya. Sedangkan penjaja jasa mainan bergerombol di tengah lapangan sambil menawarkan jasanya pada orang tua yang tampak membawa anak-anak. Tarif naik mainan itu bervariasi Rp 2.000-Rp 3.000 per jam. *** ALUN-ALUN Kota Serang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama di Alun-alun Timur. Bagian kedua di Alun-alun Barat. Kedua bagian ini dipisahkan sebuah tugu dan patung perjuangan rakyat Serang menjelang Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Tugu peringatan itu memiliki akses jalan ke utara dan selatan. Fungsi kedua bagian ini juga berbeda. Alun-alun Barat lebih banyak digunakan untuk upacara atau kegiatan pemerintahan, terutama dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sedangkan Alun-alun Timur lebih banyak digunakan aktivitas olah raga. Suka atau tidak, warga Banten harus mengakui bahwa Kota Serang sebenarnya dibangun oleh Belanda, setelah meluluhlantakan Kota Banten Lama yang berjarak 10 kilometer sebelah utara dari Kota Serang. Peristiwa penghancuran Kota Banten Lama (Surosowan dan sekitarnya) terjadi pada tahun 1832 oleh pasukan Gubernur Jenderal, Daendels. Daerah ini semula berupa sawah. Dalam bahasa Jawa khas Banten, sawah berarti serang. Karena itu, nama kota ini menjadi Kota Serang. Dan, design Kota Serang tak berbeda jauh dengan kota-kota yang berada di Pulau Jawa. Alun-alun disediakan sebagai pusat perhelatan pemerintahan dan kegiatan masyarakat. Di sebelah timur terdapat Kantor Karesidenan sebagai wakil dari Gubernur Jenderal. Sedangkan di seputar alun-alun terdapat fasilitas seperti perkantoran dan rumah ibadah. Bukti kuat bahwa Kota Serang dirancang dan dibangun Belanda adalah berdirinya gereja protestan di sebelah utara alun-alun. Sebab Belanda merupakan penganut protestan yang kuat. Karena itu ditempatkanlah geraja protestan di sana. Sedangkan gereja katolik justru ditempatkan di bagian dalam jalan utama, dekat tangsi militer yang kini menjadi Markas Korem Maulana Yusuf Banten. Untuk menganut Agama Islam, masjid dibuat agak jauh dari alun-alun yang sekarang berhadapan dengan Gereja Katolik Kristus Radja. Masjid itu sekarang bernama At-Tsauroh Serang. Konon, Kota Serang dirancang seorang arsitek Belanda yang juga merancang Kota Malang, Jawa Timur dengan konsep Garden City (Kota Kebun) dengan blok-blok yang melingkari alun-alun. Pengelola Kota Malang dari zaman ke zaman berhasil mempertahankan dan mengembangkan konsep tersebut, sehingga menjadi hunian yang nyaman dan memiliki begitu banyak ruang terbuka untuk kegiatan warganya. Sebaliknya, Kota Serang tak memiliki konsep yang jelas dan menyeluruh, mengakibatkan perkembangan kota semakin tidak terkendali menimbulkan kesan semrawut. Ruang terbuka, fasilitas umum dan sosial hancur karena tak diperhatikan secara serius. Pertumbuhan kota menjadi linear mengikuti jalan-jalan utama, tanpa ada terobosan dari pengelola kota untuk membangun jalan-jalan utama lain yang lebih representatif dan layak untuk sebuah kota. Bahkan sistem drainase yang dibangun Belanda dengan saluran air di bawah tanah berkapasitas besar, kini hancur dan tak diketahui lagi nasib. Kota ini hanya mengandalkan sistem pembuangan air yang boleh dibilang sebagai saluran cacing, tanpa ada pembangunan drainase yang menyeluruh dan terpadu. Pembangunan kota yang tidak terencana dan tanpa pengawasan yang efektif menyebabkan mulai munculnya slum areas (daerah kumuh) seperti di sepanjang aliran Sungai Cibanten dan wilayah-wilayah kota yang sejak awal dihuni manusia. Tak terhindarkan, kamecetan arus dan kesemrawutan arus lalu lintas merupakan konsekwensi dari perencanaan pembangunan kota yang tak jelas tersebut. Dan, puluhan area terbuka pun hilang, diganti dengan pusat-pusat kegiatan ekonomi yang bersifat artifisial. Akibatnya, warga kota dipaksa untuk menjadi konsumtif karena tak disuguhkan alternatif lain untuk melakukan aktivitas sosialnya. Rasanya tak boleh terlalu pesimis dengan centang perenangnya wajah Kota Serang. Seberkas harapan untuk memperbaikinya muncul manakala DPR RI dan pemerintah pusat mensahkan Undang-undang Pembentukan Kota Serang dengan wilayah administratifnya terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Serang Kota, Kasemen, Taktakan, Cipocok Jaya, Curug dan Walantaka. Dengan 6 kecamatan ini, pengelola kota akan lebih mudah mengendalikan dan mengawasi pembangunan kotanya. Yang diperlukan adalah kesungguhan untuk membuat sejahtera dan nyaman warganya. !
