http://imnbanten.wordpress.com

SUATU HARI DI ALUN-ALUN KOTA SERANG
RATUSAN anak-anak begitu bergembira mengendarai mainan mobil-mobilan atau 
sepeda motor, berputar-putar menyusuri tepian atau tengah Alun-alun Kota Serang 
sebelah barat yang berlantai conblock warna cokelat muda. Orang tua yang 
mendampinginya terkadang tertawa melihat tingkah anak-anak yang belagak seperti 
mengendarai kendaraan di jalur balapan.  Bertapa cerianya mereka. Berteriak. 
Menangis ketakutan. Merengek-rengek minta jajan dan berbagai ekspresi wajah 
anak-anak tersebut. 
 Di bagian lain, sekelompok remaja bergerombol di atas lantai bangunan yang 
mirip pendopo era kolonial di dekat Jalan Brigjen KH Samun, dekat Kantor 
Gubernuran Banten. Mereka bergoyang-goyang menarikan breakdance, sebuah tarian 
yang sempat masyhur di era tahun 80-an. Tarian ini dilarang oleh pemerintah 
yang saat itu dikuasai rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto, sebuah rezim 
yang sangat sentralistik dan “maunya mengatur” seluruh elemen kehidupan 
rakyatnya. Larangan tarian itu dengan alasan tidak sesuai dengan kebudayaan 
Indonesia sebagai budaya timur dan banyaknya korban yang tewas, patah tulang 
dan sebagainya. 
 Tapi sore itu di pertengahan bulan September 2007, kelompok remaja yang tengah 
berlatih breakdance itu tampak tak ada yang melarang. Harap diingat, Soeharto 
sudah lengser dan Indonesia dipimpin oleh Presiden ke-6, Susilo Bambang 
Yudhoyono dan wakilnya, Jusuf Kalla. 
 Breakdance diterjermahkan dalam Bahasa Indonesia sebagai tari patah. Tarian 
ini berasal dari orang-orang kulit hitam (negro) di Amerika. Tariannya memang 
lucu; gerakan terlihat patah-patah, berputar-putar dengan kaki dan kepala di 
atas dan bertumpu di punggung. Dalam saat lain, kaki bergerak melingkar dan 
seluruh tubuh bertumpu pada dua tangan mirip gerakan menyapu dalam salah satu 
jurus silat. Dan gerakan yang dinilai paling berbahaya adalah berputar dalam 
posisi terbalik, kaki di atas dan berdiri di atas kepala. Seluruh berat badan 
menekan pada kepala dan mengandalkan kekuatan tulang leher. Jika tidak ahli, 
leher bisa patah akibat putaran yang keras dan tekanan berat tubuh yang tak 
seimbang. 
 Tak jauh dari kelompok breakdance, terlihat sekelompok remaja lain yang asyik 
bermain skateboard (papan luncur). Meluncur dengan papan roda di atas lantai 
keramik warna cokelat tua. Papan luncur itu memiliki 4 roda terdiri dari dua di 
depan dan dua di belakang. Ada papan luncur yang diberi warna-warni atau hanya 
satu warna. Permainan ini dijalankan dengan cara satu kaki menginjak papan 
luncur dan kaki lainnya mendorong ke lantai, sehingga papan tersebut meluncur 
dengan kekuatan yang dikehendaki. Jika sudah meluncur, kedua kaki pemain 
dinaikan ke papan. Selanjutnya, daya luncur dan arah papan dikendalikan dengan 
gaya berat bagian belakang dan depan papan tersebut.  Dengan gaya yang menawan, 
papan luncur tersebut bisa melompat melewati ringangan (pagar kecil) atau 
gerakan yang lainnya. 
 Penampilan pemain skateboard dan breakdance memiliki kesamaan. Pemain 
mengenakan celana jeans yang pada bagian pantatnya tampak longgar atau 
mengenakan celana pendek yang batasnya hingga sedikit melebihi lutut. Saking 
longgarnya, belahan pantat pun tampak terlihat. Mereka pun mengenakan helm 
sebagai pengaman kepala. Aksesoris yang dikenakan mulai dari rantai mengkilap 
di celana, anting-anting atau tindikan berderet-deret di telinga atau di bagian 
hidung. Semua penampilan itu sudah pasti meniru gaya negro yang sering 
ditayangkan di televisi.
 Di sebelah selatan Alun-Alun Barat Kota Serang terdapat kelompok lain yang 
tengah berlatih karate dari Gabdika (Gabungan Bela Diri Karate-Do) Indonesia 
Cabang Banten yang bealiran Shitoryu. Para kohai (kakak perguruan) tampak 
bersemangat melatih adik-adiknya yang masih berumur di bawah 15 tahun, 
mengenakan baju khas karate dan bersabuk warna putih dan kuning. Kohai itu 
mengenakan sabuk cokelat dan hitam (dan I). Teriakannya keras. “Iiits …. Jie …. 
Tsie”. Dengan serempak, anak-anak itu gerakan memukul, menangkis, menendang dan 
berputar. 
 Teriakan para kohai shitoryu itu berbaur dengan teriakan kelompok calon Satuan 
Pengaman (Satpam) yang juga tengah melakukan baris berbaris yang lokasinya tak 
jauh dari kelompok tersebut. Mengenakan seragam kaos biru muda dan celana khas 
biru tua, mereka bersemangat mengikuti komando pemimpin regu. “Satu ….. dua …. 
Tiga  …. Tu …. Wa … ga” dan seterusnya.
 Dari semua aktivitas warga di Alun-alun Barat Kota Serang tentu saja yang 
tersenyum karena mendapatkan keuntungan adalah para pedagang dan penjaja jasa 
mainan. Mereka bergerombol di sebelah barat alun-alun untuk para pedagang. 
Mereka menjual minuman, panganan kecil mulai dari kacang, chiki, bakso, ciomay, 
batagor dan sebagainya. Sedangkan penjaja jasa mainan bergerombol di tengah 
lapangan sambil menawarkan jasanya pada orang tua yang tampak membawa 
anak-anak. Tarif naik mainan itu bervariasi Rp 2.000-Rp 3.000 per jam.  
 *** 
 ALUN-ALUN Kota Serang terdiri dari dua bagian. Bagian pertama di Alun-alun 
Timur. Bagian kedua di Alun-alun Barat. Kedua bagian ini dipisahkan sebuah tugu 
dan patung perjuangan rakyat Serang menjelang Kemerdekaan Republik Indonesia 
(RI). Tugu peringatan itu memiliki akses jalan ke utara dan selatan. Fungsi 
kedua bagian ini juga berbeda. Alun-alun Barat lebih banyak digunakan untuk 
upacara atau kegiatan pemerintahan, terutama dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) 
Banten. Sedangkan Alun-alun Timur lebih banyak digunakan aktivitas olah raga.
 Suka atau tidak, warga Banten harus mengakui bahwa Kota Serang sebenarnya 
dibangun oleh Belanda, setelah meluluhlantakan Kota Banten Lama yang berjarak 
10 kilometer sebelah utara dari Kota Serang. Peristiwa penghancuran Kota Banten 
Lama (Surosowan dan sekitarnya) terjadi pada tahun 1832 oleh pasukan Gubernur 
Jenderal, Daendels. Daerah ini semula berupa sawah. Dalam bahasa Jawa khas 
Banten, sawah berarti serang. Karena itu, nama kota ini menjadi Kota Serang. 
 Dan, design Kota Serang tak berbeda jauh dengan kota-kota yang berada di Pulau 
Jawa. Alun-alun disediakan sebagai pusat perhelatan pemerintahan dan kegiatan 
masyarakat. Di sebelah timur terdapat Kantor Karesidenan sebagai wakil dari 
Gubernur Jenderal. Sedangkan di seputar alun-alun terdapat fasilitas seperti 
perkantoran dan rumah ibadah.  
 Bukti kuat bahwa Kota Serang dirancang dan dibangun Belanda adalah berdirinya 
gereja protestan di sebelah utara alun-alun. Sebab Belanda merupakan penganut 
protestan yang kuat. Karena itu ditempatkanlah geraja protestan di sana. 
Sedangkan gereja katolik justru ditempatkan di bagian dalam jalan utama, dekat 
tangsi militer yang kini menjadi Markas Korem Maulana Yusuf Banten. Untuk 
menganut Agama Islam, masjid dibuat agak jauh dari alun-alun yang sekarang 
berhadapan dengan Gereja Katolik Kristus Radja. Masjid itu sekarang bernama 
At-Tsauroh Serang. 
 Konon, Kota Serang dirancang seorang arsitek Belanda yang juga merancang Kota 
Malang, Jawa Timur dengan konsep Garden City (Kota Kebun) dengan blok-blok yang 
melingkari alun-alun. Pengelola Kota Malang dari zaman ke zaman berhasil 
mempertahankan dan mengembangkan konsep tersebut, sehingga menjadi hunian yang 
nyaman dan memiliki begitu banyak ruang terbuka untuk kegiatan warganya. 
 Sebaliknya, Kota Serang tak memiliki konsep yang jelas dan menyeluruh, 
mengakibatkan perkembangan kota semakin tidak terkendali menimbulkan kesan 
semrawut. Ruang terbuka, fasilitas umum dan sosial hancur karena tak 
diperhatikan secara serius. Pertumbuhan kota menjadi linear mengikuti 
jalan-jalan utama, tanpa ada terobosan dari pengelola kota untuk membangun 
jalan-jalan utama lain yang lebih representatif dan layak untuk sebuah kota. 
Bahkan sistem drainase yang dibangun Belanda dengan saluran air di bawah tanah 
berkapasitas besar, kini hancur dan tak diketahui lagi nasib. Kota ini hanya 
mengandalkan sistem pembuangan air yang boleh dibilang sebagai saluran cacing, 
tanpa ada pembangunan drainase yang menyeluruh dan terpadu. 
 Pembangunan kota yang tidak terencana dan tanpa pengawasan yang efektif 
menyebabkan mulai munculnya slum areas (daerah kumuh) seperti di sepanjang 
aliran Sungai Cibanten dan wilayah-wilayah kota yang sejak awal dihuni manusia. 
Tak terhindarkan, kamecetan arus dan kesemrawutan arus lalu lintas merupakan 
konsekwensi dari perencanaan pembangunan kota yang tak jelas tersebut. Dan, 
puluhan area terbuka pun hilang, diganti dengan pusat-pusat kegiatan ekonomi 
yang bersifat artifisial. Akibatnya, warga kota dipaksa untuk menjadi konsumtif 
karena tak disuguhkan alternatif lain untuk melakukan aktivitas sosialnya. 
 Rasanya tak boleh terlalu pesimis dengan centang perenangnya wajah Kota 
Serang. Seberkas harapan untuk memperbaikinya muncul manakala DPR RI dan 
pemerintah pusat mensahkan Undang-undang Pembentukan Kota Serang dengan wilayah 
administratifnya terdiri dari 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Serang Kota, 
Kasemen, Taktakan, Cipocok Jaya, Curug dan Walantaka. Dengan 6 kecamatan ini, 
pengelola kota akan lebih mudah mengendalikan dan mengawasi pembangunan 
kotanya. Yang diperlukan adalah kesungguhan untuk membuat sejahtera dan nyaman 
warganya. 


!

Kirim email ke