http://www.suarapembaruan.com/News/2007/09/28/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY 

Kenapa Memilih Sekularisme?
Oleh Hamzah Sahal 



 

Pada akhir Juli, dua kawan yang saling berjauhan mengirimkan pesan singkat 
(SMS). Satu di Surakarta, satu di Kairo, Mesir. Keduanya tidak saling kenal. 
Tapi, SMS dari dua orang itu isinya sama, tak ada satu huruf pun yang berbeda. 
Pesan singkat itu mengabarkan Pemda Manokwari menetapkan kota tersebut sebagai 
"Kota Injil". SMS itu berbunyi ajakan kepada umat Islam untuk melakukan tahajud 
(salat sunnah malam) dan berdoa untuk saudara-saudara muslim di Manokwari. 

Tidak tahu betul apa motif dan tujuan kedua kawan itu. Penulis memilih untuk 
tidak bertanya. Membaca pesan pendek itu, sejenak terdiam. Tentu, pertanyaan 
pertama yang muncul di benak adalah, betulkah Pemda Manokwari menerapkan 
"Syariat Nasrani" yang dikabarkan dua teman tadi? 

Tetapi, terus terang saja, selanjutnya penulis tidak bisa bersikap kritis 
merespons berita itu. Pertanyaan yang seketika muncul tadi tidak diikuti dengan 
mencari kebenaran atau kebohongan berita itu. Yang langsung muncul justru 
bersikap reaktif, seakan-akan membenarkan berita itu. "Yang sebetulnya terjadi 
di Manokwari adalah reaksi atas penerapan perda-perda Syariat Islam yang marak 
di berbagai daerah," demikian yang terlintas di kepala waktu itu. Kemudian, 
membayangkan apa yang akan terjadi pada kaum minoritas di sana? 

Lalu angan-angan meloncat ke Bali. Seandainya Pemda Bali menerapkan segala 
aturan dan adat istiadat Hindu, apa yang akan terjadi pada kaum minoritas yang 
tinggal di sana? Di daerah yang bupati dan legislatifnya mayoritas orang NU, 
apa yang akan terjadi jika mereka membuat perda yang berisi salat subuh harus 
qunut, setalah salat diwajibkan wiridan berjamaah, salat tarawih harus dua 
puluh rakaat, masjid harus ada beduknya, harus ada ritual tujuh bulanan untuk 
orang hamil, puputan untuk bayi yang baru dilahirkan, harus ada upacara tujuh 
hari, empat puluh hari untuk upacara kematian, dan lain-lain? 

Sebaliknya, di kabupaten yang bupati dan legislatifnya berbasis Islam puritan 
dan keras, akan memberlakukan perda bertajuk 'Umat Islam bersih dari TBC'. 
Segala ajaran yang dianggap tahayul, bid'ah, dan churafat harus dibuang 
jauh-jauh. Beduk harus dibakar, tahlil, puputan, qunut, dan salat tarawih dua 
puluh rakaat harus ditinggalkan. Di sekolah-sekolah, ruang perempuan harus 
disendirikan, dipisahkan dengan murid laki-laki, perempuan tidak boleh keluar 
sendirian, tidak boleh tampil di muka umum. 

Terpikir kemudian, di mana tempat kaum adat yang di banyak wilayah di Indonesia 
menjadi minoritas? Harus mengikuti kaum mayoritas atau harus hijrah ke mana? 
Pandangan-pandangan, sikap-sikap, perilaku-perilaku despotis mayoritas terhadap 
minoritas terus memenuhi pikiran. Berita SMS dan rentetan angan-angan, adalah 
bentuk politik identitas yang mengental pascarezim reformis berkuasa. 
Menguatnya politik identitas itu disebabkan, pertama, karena kekangan rezim 
Orde Baru atas kekuatan-ke- kuatan politik yang tidak sejalan dengan 
kebijakannya. Kedua, watak atau karakter alamiah yang tidak akan hilang dari 
dalam diri setiap individu atau kelompok. Yang ketiga tentu saja, kepentingan 
kelompok atau aliran tertentu. 

Para penganut politik identitas itu memandang arena berpolitik, bernegara, dan 
berbangsa layaknya sistem musyarakah (salah satu model perjanjian dagang dalam 
fikih/hukum Islam). Sistem itu menganut pembagian untung berdasarkan besarnya 
modal yang ditanam. Jika pemodal menanam delapan puluh persen, maka dia akan 
menutut untung delapan puluh persen pula. 

Dalam sistem perdagangan yang kalkulasinya memang matematis, cara-cara seperti 
itu sah, dan itulah yang adil. Tetapi, apa jadinya kalau sistem politik, 
negara, dan bangsa, dihitung sebagaimana jual beli musyarakah? Tiap kelompok 
mayoritas akan menuntut keterwakilan sesuai dengan pasokan suara, sistem 
regulasinya pun diatur sesuai dengan selera mayoritas. 

Jika yang terjadi demikian, posisi negera, alih-alih akan mengembangkan 
kemaslahatan, keadilan, kesejateraan, ketenangan kepada rakyatnya, tapi justru 
bendera otoritarianismelah yang berkibar, despotismelah yang berjalan. Sudah 
barang tentu, jika kondisi itu terus dibiarkan, akan mengancam fakta 
keberagaman dalam negeri ini. 

Pertanyaannya kemudian, bagaimana menghindar dari bentuk otoritarianisme 
(agama/kelompok)? Adakah sistem yang pas untuk mendamaikan dua kekuatan, 
mayoritas vs minoritas, yang tidak berimbang itu? 


Memilih Sekularisme 

Sekularisme menjadi semacam melting pot atau "tungku pelebur" otoritarianisme 
agama negeri ini. Sekularisme terbukti telah mampu mewadahi 
kepentingan-kepentingan kelompok tanpa ada yang merasa teranaktirikan. 

Meskipun tak lempang-lempang amat, Amerika Serikat adalah contoh negera sekular 
yang baik. Di sana, kelompok-kelompok minoritas seperti Islam, Arab, kulit 
hitam, diuntungkan dengan sistem sekular. Sekularisme menyediakan ruang yang 
jembar untuk mengekspresikan kebebasan berkeyakinan, beragama, berpikir, 
berkreasi sesuai identitas masing-masing. 

Sekularisme menjadi jalan tengah yang benar-benar melindungi semua orang. 
Setiap individu wajib menghargai hak-hak dan eksistensi orang lain, tak peduli 
dari kelompok minoritas atau mayoritas. 

Adalah pandangan yang salah jika sekularisme dianggap mengeyampingkan atau 
bahkan menghilangkan identitas keberagamaan. Sebaliknya, sekularisme menjunjung 
dan memuliakan agama, dengan cara memisahkan agama yang sakral dari ruang 
negara yang profan dan memiliki watak represif dan manipulatif. 

Seorang kiai di Cirebon Jawa Barat memberikan pandangannya tentang negara. 
"Sekularisme tidak akan mengurangi keimanan kita, apalagi membuat kita syirik 
atau kafir. Sebaliknya, dengan menganut sekularisme, pahala kita akan tambah, 
karena kita menjauhkan agama dari barang yang syubhat (abu-abu) bernama 
negara." 

Penulis adalah Staf Peneliti di PP Lakpesdam NU 


Last modified: 27/9/07 

Kirim email ke