Masyarakat Bali Minta Amrozy Tetap Dieksekusi

Sabtu, 29 September 2007 | 09:28 WIB 
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Jaksa Agung Hendarman Supandji diminta untuk tetap menjadwalkan dan 
mempersiapkan eksekusi Amrozy dkk tanpa menunggu pengajuan grasi. Hal itu untuk 
menjamin adanya kepastian hukum dan mencegah para terpidana mengulur-ulur 
waktu. "Apalagi mereka sudah berkali-kali menyatakan tidak akan mengajukan 
grasi," kata Wakil Ketua DPRD Bali IGK Adhiputra, Sabtu (29/9).


Dia menegaskan, eksekusi setelah PK ditolak adalah tuntutan UU. "Itu bukan 
hanya tuntutan kami. Apalagi sudah jelas PK Kedua tidak ada tempatnya di sistim 
hukum kita," kata dia. 

Anggota DPD RI asal Bali I Wayan Sudhirta SH menegaskan, penjadwalan dan 
persiapan eksekusi perlu dilakukan untuk menunjukkan adanya kepastian hukum. 
Adanya peluang untuk mengajukan grasi, memang harus dihormati. Tapi ia meminta 
Jaksa Agung bertindak pro-aktif dalam hal ini dengan segera menghubungi para 
terpidana atau pengacaranya untuk menanyakan, apakah mereka akan mengajukan 
grasi ataukah tidak.

Mereka juga harus diberi tenggang waktu untuk menjawab pertanyaan itu. Menurut 
dia, hal itu tidak sulit karena ketiga terpidana kini berada dalam penjara. 
"Kalau tidak, masyarakat Bali akan menganggap Jaksa Agung tidak sensitif. 
Padahal selain korban langsung sampai saat ini pariwisata Bali masih menjadi 
korban, " ujarnya. Rofiqi Hasan 

Kirim email ke