InPres Tentang Percepatan Penuntasan BLBI
Mencermati uraian bapak Kwik Kian Gie pada acara Komunitas Tionghoa Anti
Korupsi (KomTAK) tanggal 29 September 2007 tentang Menyorot Persoalan BLBI
(Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), diperoleh riwayat lengkap dana terkait
dari semula berskala Rp 144T dan kemudian berkembang menjadi terkait dengan
bilangan2 Rp 430T, Rp 600T bahkan angka Rp 14ribuT serta Rp 60T pertahun sampai
dengan tahun 2030 yang menjadi beban APBN yang notabene sungguh mendera
keuangan rakyat.
Skala bilangan itu dapat dikatakan luar biasa bilamana dibandingkan dengan
bilangan USD 59 Milyard milik Bill Gates yang wiraswastawan SoftTech, atau
dugaan StAR PBB tentang USD 15 35 Milyard atas nama peringkat pertama.
Dari acara itu juga diperoleh penjelasan bahwa wilayah kerja KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi), per Undang-undang, adalah tidak menyentuh peristiwa
dugaan Tindak Pidana Korupsi sebelum tahun 1999 atau lazim disebut tidak
retroaktif. Dan oleh karena itulah porsi penanganan BLBI menjadi ranah lembaga
Kejaksaan Agung, yang dalam berbagai berita di media justru dikatakan bekerja
dengan sasaran hanya 3 (tiga) tersangka, mungkin karena memang terbatasnya
kapasitas terpasang personalia yang dapat diandalkan.
Bilamana benar bahwa situasi dan kondisi konstelasi penanganan BLBI
sedemikian minimalis, maka sudah sepantasnya Instruksi Presiden tentang
Percepatan Penuntasan BLBI adalah strategik untuk menjadi keputusan politik
kenegaraan, apalagi dari acara itu juga diperoleh informasi bahwa perkara itu
bisa kadaluwarsa sebelum tahun 2009.
Oleh karena itulah adalah sangat disarankan agar supaya Bapak Presiden
Republik Indonesia, yang mantan Ketua I DHN45 masa bakti tahun 2001 2006,
dapat sesegera mungkin menerbitkan InPres dimaksudkan diatas guna lebih
memastikan terbangunnya kepastian hukum tentang BLBI yang dikenali berskala
demikian menyulitkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sampai
tahun 2030 itu dengan catatan bilamana tidak ada tindak politik kenegaraan yang
luar biasa. Artinya, situasi dan kondisi ini akan menyumbangkan ketidakpastian
menggapai Indonesia Emas seperti yang kini diwacanakan berbagai pihak secara
tendensius.
Semoga saran ini beserta berbagai pendapat yang berkembang dari berbagai
kalangan sebagai masyarakat peduli kenegaraan dan kebangsaan khususnya anti
korupsi dapat mendorong keputusan politik kenegaraan yang tepat manfaat
mengingat peristiwa BLBI juga diawali oleh keberadaan keputusan politik
kenegaraan.
Jakarta, 1 Oktober 2007
Pandji R. Hadinoto / KaDep PolKum DHN45 / eMail : [EMAIL PROTECTED]
Jl. Menteng Raya 31, Jakarta Pusat 10340
---------------------------------
Building a website is a piece of cake.
Yahoo! Small Business gives you all the tools to get online.