42 Tahun Tragedi Nasional 1965
Pada 42 tahun yang lalu terjadi peristiwa 30 September 1965 yang disusul
dengan naiknya kekuasaan militer Orde Baru Suharto dan terjadi pembantaian
jutaan manusia Indonesia tak berdosa, perampasan segala hak sipil dan
kemanusiaan jutaan keluarga Indonesia. Hingga saat ini diskriminasi atas
sebagian besar bangsa Indonesia masih berlangsung.
Walaupun presiden Suharto sudah lengser pada Mei 1998, hampir sepuluh tahun
yang lalu dan secara formal kita berada pada apa yang dikatakan era
reformasi, belum ada perubahan mendasar dalam situasi tersebut. Bahkan masih
terjadi konflik-konflik berdarah seperti di Papua, Maluku, Poso (Sulawesi),
juga di daerah Aceh serta daerah-daerah lain yang rawan.
Baik secara nasional maupun secara internasional organisasi-organisasi
kemasyarakatan yang memperjuangkan keadilan dan demokrasi secara bertahun-tahun
melaksanakan usahanya untuk menegakkan kekuasaan hukum dan melawan pelanggaran
hak-hak azasi manusia di Indonesia.
Organisasi-organisasi yang memperjuangkan rehabilitasi para korban 1965 tak
kenal lelah meneruskan usahanya. Antara lain, Pakorba, LPR-KROB, YPKP, LPKP,
KAP T/N, ELSAM dan berbagai badan usaha advokasi. SYARIKAT (Masyarakat Santri
untuk Advokasi Rakyat) dari golongan muda NU memperoleh hasil tertentu untuk
mencapai rekonsiliasi antara para korban dengan para pelakunya dengan kegiatan
di akar-rumput. Tapi mereka harus mengatasi hambatan-hambatan berat baik dari
fihak orang-orang generasi tua maupun prasangka-prasangka masyarakat.
Secara internasional ada kegiatan-kegiatan seperti oleh Amnesty International
memberikan tekanan pada penguasa-penguasa di Indonesia. Dan dari Indonesia
sendiri ada wakil-wakil organisasi HAM yang mendatangi sidang PBB di Jenewa
untuk menggugat pelanggaran yang masih saja berlangsung di Indonesia. Di
kalangan komunitas Indonesia di luarnegeri, khususnya para mahasiswa Indonesia,
ada hasrat mau menyelami apa yang terjadi pada peristiwa 30 September 1965 dan
rangkaian peristiwa sesudahnya. Pada musim panas tahun 2000 para mahasiswa
Indonesia Universitas di Leuven, Belgia, menyelenggarakan seminar mengenai tema
itu. Pada kesempatan itu berbicara Sitor Situmorang, Carmel Budiardjo dan Paul
Mudikdo. Juga hadir dan berbicara Nani Nurachman, puteri jenderal Sutoyo yang
terbunuh pada peristiwa 30 September itu. Maka berlangsung perjumpaan muka
antara korban anak pahlawan revolusi dan korban anak PKI (Ibaruri). Tidak
terjadi pertengkaran, malah ada saling pengertian tentang
kondisi masing-masing. Di Indonesia, Nani Nurachman berprakarsa untuk
mengadakan forum rekonsiliasi dengan para korban 1965. Ini pertanda bahwa
antara sesama warga Indonesia yang punya latarbelakang politik yang saling
bermusuhan, lebih mudah tercapai saling pengertian dan saling permaafan.
Tapi dari pihak kekuasaan Indonesia tidak ada langkah nyata ke arah
rekonsiliasi dan rehabilitasi. Presiden Abdurrachman Wahid Gus Dur adalah
presiden pertama yang berkepedulian pada tragedi 1965. Beliau menyatakan maaf
pada korban-korban 1965 dan mengutus menteri kehakiman untuk menyelesaikan para
eksil yang tak dapat pulang karena peristiwa G30S. Kita semua tahu apa
hasilnya. Gus Dur dipaksa mundur sebagai presiden dan janji menkumdang
menyelesaikan masalah para eksil tinggal janji kosong.
Pada bulan Maret 2003 datang untuk pertama kalinya langsung dari Indonesia
delegasi yang terdiri dari korban-korban 1965, yaitu dr Tjiptaning, Ir Setiadi
dan Heru Atmodjo. Mereka berhasil hadir dalam sidang PBB mengenai HAM di Jenewa
dan dr Tjiptaning dapat menyampaikan statement mengenai pelanggaran HAM di
Indonesia. Delegasi ini dapat mengunjungi wakil-wakil parlemen Eropa di Brussel
dan bertemu di Den Haag dengan pejabat Kementerian Luarnegeri Belanda. Delegasi
ini dapat memberi gambaran jelas mengenai diskriminasi dan stigmatisasi yang
diderita oleh jutaan orang keluarga korban 1965 dan memperoleh pengertian dan
simpati dari pihak-pihak yang ditemui.
Pada 28 September 2003 dalam pengantar memperingati tragedi 1965 Bapak Paul
Mudikdo mengupas kejahatan-kejahatan rezim Orba dari segi hukum. Kata pak
Mudikdo, norma-norma hukum yang berlaku secara internasional sejak Revolusi
Prancis dan kemudian pada waktu menghukum kaum Nazi Jerman pada pengadilan
Neurenberg seusai Perang Dunia II, seharusnya merupakan norma-norma hukum di
negara Republik Indonesia. Atas dasar norma-norma hukum itu kejahatan-kejahatan
yang dilakukan oleh rezim Orba Suharto bukan saja merupakan kejahatan yang
melanggar Hak-hak azasi manusia, tapi dapat dikategorikan lebih berat, yaitu
sebagai Crimes Against Humanity (Kejahatan Melawan Kemanusiaan). Dan lanjut pak
Mudikdo, menurut kelaziman hukum internasional, pemerintah yang menggantikan
pemerintah Orde Baru mewarisi tanggungjawab atas kejahatan yang dilakukan oleh
rezim sebelumnya. Perasaan dan kesedaran ini tak ada pada pemerintah-pemerintah
purna Suharto.
Lain sekali sikap dan perlakuan terhadap pemberontakan yang dilakukan oleh
Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dengan GAM pemerintah Indonesia sudah mencapai
kesepakatan perdamaian. Wakil-wakil GAM di luarnegeri dapat kembali ke
tanahair. Dalam pemilihan kepala daerah Aceh, seorang tokoh GAM terpilih jadi
Gubernur.
Mengapa belum ada perubahan fundamental mengenai masalah rehabilitasi dan
rekonsiliasi para korban dari Tragedi Nasional 1965 ? Perlu kita mencoba
memahami sebab-musababnya.
Sejak awal 1998 terjadi peningkatan gerakan massa , khususnya mahasiswa,
melawan Suharto dan rezim Orba. Kelihatan retak-retaknya dalam rezim ini dengan
mulai terjadinya krismon dan diperkirakan rezim Orba akhirnya bisa dipaksa
turun panggung. Pada bulan Februari 1998 diadakan pertemuan Jaringan Oposisi
Demokratik Indonesia di Eropa untuk membahas bagaimana menghadapi kemungkinan
itu. Pada kesempatan itu saya kemukakan pandangan bahwa selama 30 tahun lebih
rezim Orba telah menegakkan suatu struktur kekuasaan di bidang politik,
ekonomi, sosial-kultural yang mengekang seluruh kehidupan masyarakat. Ini
merupakan kendala berat yang bersifat fisik dan psikis/mental yang harus
dirobohkan untuk merintis jalan bagi demokratisasi. Untuk itu perlu ada gerakan
perlawanan yang sungguh-sungguh mengakar-dalam pada massa rakyat berbagai
sektor. Tanpa itu tak mungkin berhasil merombak struktur orde baru menjadi
masyarakat demokratik.
Pada Mei 1998 berlangsung demonstrasi ratusan ribu massa mahasiswa dan
rakyat. Suharto lengser, artinya melangkah ke samping. Jadi sebetulnya tidak
turun kekuasaan. Gerakan massa mulai tercerai-berai. Struktur kekuasaan Orba
hanya digerigiti sana-sini, tapi hakekatnya masih utuh. Pemerintah-pemerintah
silih-berganti purna Suharto dengan mengusung semboyan-semboyan reformasi
tidak menyentuh hakekat struktur tersebut. Malah makin bertambah tanda-tanda
mulai konsolidasi kekuatan Orde Baru Baru. Berbagai percobaan untuk membawa
Suharto ke pengadilan telah gagal. Yang berhasil malah gugatan Suharto pada
majalah TIME Amerika yang dianggap merugikan nama baiknya. Putusan MA yang
memenangkan Suharto sungguh memalukan dan menghina bangsa Indonesia. Sekaligus
bukti masih berdominasi struktur kekuasaan Orba. Struktur ini tetap hambatan
besar dalam perjuangan untuk menegakkan keadilan dan mewujudkan demokratisasi
masyarakat.
Oleh PBB dan Bank Dunia sekarang Suharto sudah disingkap sebagai pencuri
terbesar atas kekayaan negerinya. Apakah soal ini akan sungguh-sungguh dilacak
dan diperkarakan oleh pemerintah Indonesia? Itu harapan kita tapi menjadi
tandatanya besar.
Dalam pengantar pada diskusi tema peristiwa G30S 1965 pada 27 september 2002
saya antara lain menyatakan bahwa terbentuknya struktur kekuasaan rezim Orba
sekaligus berarti tegaknya suatu rezim Orba yang pada hakekatnya membunuh
pergerakan kemerdekaan nasional yang dibangun sejak awal abad ke-20, suatu
pergerakan yang mempersatukan aliran-aliran politik besar nasionalis, agama dan
komunis, yang berhasil memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dan berdirinya
Republik Indonesia. Rezim Orba tidak saja memulas sejarah, tapi menghapus
seluruh episode sejarah itu. Tradisi partai-partai politik yang dijiwai oleh
ideologi perjuangan kemerdekaan itu diingkari dan diganti oleh partai-partai
politik yang semata mengabdi kekuasaan dan kekayaan.
Aliran kiri sejak awal merupakan satu kekuatan penting dalam gerakan
kemerdekaan nasional, sehingga Bung Karno menyimpulkan pentingnya persatuan
nasionalisme, islam dan komunisme. Pada tahun 1960-an Bung Karno menegaskan
gagasannya sebagai persatuan NASAKOM. Oleh rezim Orba bukan saja PKI tapi
seluruh aliran kiri telah ditumpas dan dihilangkan dari spektrum politik
Indonesia. Tapi penindasan melahirkan perlawanan. Pada masih jayanya kekuasaan
Orde Baru Suharto toh muncul kekuatan yang berani melawannya, khususnya dari
gerakan mahasiswa. Dari sini tampillah kekuatan kiri, yaitu kekuatan melawan
penindasan dan ketidakadilan, membela rakyat kecil. Meskipun sangat kecil,
kekuatan ini berani menggugat dan menantang kekuasaan rezim Orba itu. PRD dan
organisasi mahasiswa/pemuda lain berani mengorbankan diri, masuk penjara atau
dibunuh.. Dalam era reformasi sekarang pun kekuatan mereka ini masih
ditakuti dan diteror seperti dialami PAPERNAS pada tahun ini.
Pembantaian dan pemenjaraan jutaan tak bersalah menyusul peristiwa 1965
menandakan tidak adanya rule of law, berlakunya apa yang disebut sebagai
impunity (kebal hukum). Karena hal itu belum pernah ditangani, maka sampai
sekarang pun impunity itu masih berlaku. Siapa berani menentang dan menggugat
rezim berkuasa akan disingkirkan, dihilangkan atau dibunuh. Itu yang terjadi
pada pejuang buruh Marsinah, pada seniman rakyat Wiji Thukul dan banyak lain
yang tak bernama.
Munir salah satu seorang pejuang yang sejak rezim Suharto masih berkuasa
berani menyingkap kejahatan rezim dan kesewenang-wenangannya. Ia sangat
berkepedulian pada tindakan kekerasan di Indonesia, mulai dari tragedi 1965
sampai peristiwa penculikan 1997/98, suatu rangkaian kekerasan yang dilakukan
pemerintah Orde Baru. Ia ungkap perasaannya dengan ucapan kami sudah lelah
dengan kekerasan. Dengan teman-teman sesama aktivisnya ia bergulat melawan
kekuasaan yang menyebabkan kekerasan itu, maka dibenci oleh mereka. Pada tahun
2004 waktu berada dalam perjalanan terbang ke Amsterdam Munir dengan keji
diracuni dan meninggal di pesawat terbang. Pembunuhan ini membangkitkan
kemarahan di masyarakat Indonesia dan internasional. Pemeriksaan dan penelitian
seksama dilakukan untuk menyingkap perkara pembunuhan ini dan menemukan
pembunuhnya. Hingga saat ini belum ada jawaban tuntas tentang apa yang
terjadi. Tapi yang sudah terungkap yang bahwa orang-orang dari badan intelijen
Indonesia terlibat langsung dalam pembunuhan itu. Pada hari Kemis 13 September
yang lalu oleh Amnesty International diselenggarakan Munir Memorial Lecture di
Utrecht. Lewat penjelasan Suciwati, isteri almarhum Munir, Usman Hamid
(Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan KONTRAS) dan
Asmara Nababan (Mantan Anggota Tim Pencari Fakta Kematian Munir) kita
mengetahui rintangan besar dan kompleksitas proses untuk menyingkap perkara
pembunuhan dan menemukan pelaku pembunuhan.
Kematian Munir bukan hanya masalah Indonesia. Pertengahan Juli tahun ini
Komisioner Tinggi Hak Azasi Manusia PBB Louise Arbour mengunjungi Indonesia.
Dalam pertemuannya dengan presiden Susilo Bambang Yudoyono ia menegaskan bahwa
kasus pembunuhan Munir bukan lagi perkara domestik Indonesia, tapi telah
menjadi sorotan dunia internasional. Berkaitan dengan kondisi perlindungan
terhadap para pembela HAM ini telah datang pula pada akhir Juli tahun ini
utusan khusus PBB Hina Jilani ke Indonesia. Ia menyatakan kepada pemerintah
untuk membuat mekanisme pengawasan, mekanisme untuk mengatasi tekanan,
intimidasi dan teror yang sebagian besar dilakukan oleh polisi, militer dan
badan intelijen terhadap para pekerja HAM.
Nasib yang menimpa Munir berkaitan langsung dengan nasib para korban tragedi
nasional 1965 yang sampai saat ini tidak ada perspektif penyelesaiannya..
Berbagai publikasi sudah terbit di Indonesia yang menyingkap peristiwa 30
September dan peristiwa lanjutannya. Salah satu yalah buku Harsutejo berjudul
Sejarah G30S yang digelapkan. Minggu-minggu ini Harsutejo mempublikasi lagi
serial mengenai G30S yang dilengkapi dan direvisi. Di luar negeri telah terbit
buku tulisan John Roosa, berjudul Pretext for Mass Murder: The September 30th
Movement and Suhartos Coup dEtat in Indonesia, yang mengungkap proses
terjadinya pembunuhan massal oleh Suharto dengan menggunakan dalih G30S.
Banyak eks tahanan Orde Baru telah mempublikasi pengalaman siksaan dan
deritaan yang dialami dalam sekapan rezim Orba. Usaha ini sangat diperlukan dan
harus diteruskan untuk mengungkap kebenaran dan kejadian sesungguhnya Tidak
mungkin saya sebut semua publikasi itu. Salah satunya yang ingin saya angkat
yalah Terempas Gelombang Pasang, tulisan Sudjinah, tokoh Gerwani, pejuang gigih
revolusioner yang belum lama ini meninggalkan kita untuk selama-lamanya.
Fihak lawan yang berkepentingan mempertahankan orde baru dalam berbagai
bentuknya juga aktif menerbitkan berbagai publikasi. Antara lain buku Antonie
C. A. Dake dan Victor M. Fic yang mengatakan Bung Karno yang mendalangi G30S.
Tahun ini terbit buku, Helen-Hunter, seorang ex CIA, berjudul Sukarno and the
Indonesian Coup: TheUntold Story, yang mengaku punya bukti-bukti tak
terbantahkan bahwa Bung Karno langsung terlibat.dalam G30S.
Dr. Asvi Warman Adam pada 29 September ini, dalam artikel membahas adanya
beberapa versi mengenai G30S, mengemukakan pendapatnya bahwa di antara berbagai
versi itu analisa Bung Karno adalah yang paling lengkap. Bahkan seluruh versi
itu termasuk dalam pidato Pelengkap Nawaksara. yang disampaikan oleh Bung Karno
pada 10 Januari 1967 kepada Sidang MPRS.
Perjuangan untuk menegakkan kebenaran, untuk meluruskan sejarah berkaitan
dengan Tragedi Nasional 1965, untuk rehabilitasi dan rekonsiliasi demi
persatuan bangsa Indonesia merupakan perjuangan berjangka panjang. Perjuangan
ini berpadu dengan seluruh usaha dan perjuangan bangsa Indonesia melawan
pelanggaran HAM, melawan ketidakadilan dan untuk mewujudkan demokrasi bagi
masyarakat Indonesia.
Untuk semua yang berjuang demi keadilan dan kebenaran saya ingin meminjam
sub-judul dari ceramah Asmara Nababan pada 13 September yang lalu di Utrecht.
KERJAKAN SEGALA YANG DAPAT DIKERJAKAN, LANJUTKAN APA YANG HARUS DIKERJAKAN !
(doing the most possible, continue to do what has to be done).
Terima kasih.
Cipto Munandar
30 September 2007
Diemen
---------------------------------
Ask a question on any topic and get answers from real people. Go to Yahoo!
Answers.