Refleksi: Ini bukti  bahwa sekalipun seorang profesor tahu banyak hal tetapi 
tidak mengetahui semua hal. Agaknya kedudukan Prof Malik begitu empuk 
mengakibatkan beliau kurang rajin membaca hal-hal umum dan oleh karena itu 
rahasia umum tentang janji harta karum jenis ini tidak diketahui atau mungkin 
juga satu sekolah dengan Dr Said Agil Al Munawar, mantan menteri agama NKRI 
yang bermimpi bahwa di Batutulis tertanam harta karum yang bisa melunasi hutang 
luarnegeri yang ditinggalkan pemerintahan oleh Haji Muhammad Soeharto. Baik 
prof Malik dan  Dr Said, keduanya terlibat dalam soal uang tidak halal dan 
mesti menginap pada hotel tanpa kebebasan. Dan barangkali juga dapat dikatakan 
bahwa biasanya yang memiliki banyak harta mau lebih banyak lagi, tak pernah 
kenal atau lupa akan arti dari makna cukup sekian saja. 

http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=108443


Penipuan
Heboh Hibah Harta Karun

Profesor Malik, sebutlah namanya demikian, benar-benar apes. Kekayaan rektor 
universitas swasta di Jakarta Barat itu amblas dalam waktu kurang dari sebulan. 
Padahal, harta yang hilang itu adalah hasil jerih payahnya selama 40 tahun. 
"Dua milyar rupiah lebih saya ditipu," ujarnya kesal, Rabu pekan lalu, di Polda 
Metro Jaya.

Penipuan itu bermula dari sebuah surat elektronik (e-mail) yang diterima Malik, 
3 September lalu. Surat elektronik itu, kata Malik, dikirim oleh orang yang 
mengaku dari Bank of Africa yang berpusat di Burkina Faso, sebuah negara miskin 
di Afrika Barat.

Di dalam e-mail itu pula, menurut Malik, tertulis pesan bahwa Prince Shanka 
Moye telah diutus sebagai pembawa box family treasure alias peti harta karun. 
Berdasarkan scan exre barang berharga, peti itu ditaksir bernilai US$ 25 juta 
atau sekitar Rp 200 milyar.

Untuk meyakinkan Malik, e-mail itu dilampiri bukti scan exre dan surat jalan 
airway bill sebagai identitas Moye. Katanya, harta karun itu tersimpan di Bank 
of Africa sebagai milik keluarga pengusaha kaya raya asal Jerman.

Namun keluarga pemilik peti harta karun itu tewas dalam kecelakaan pesawat 
terbang di Landasan Udara Deegol, Prancis, tujuh tahun silam. Karena itu, peti 
tersebut dihibahkan pada Malik. Hebatnya, pengirim e-mail itu tahu betul jejak 
rekam Malik. Di sana antara lain disebut, Malik pernah bekerja di bagian 
keuangan PBB.

Sebenarnya, kata Malik, surat itu tidak menjelaskan alasan harta tersebut 
dihibahkan kepadanya. "Dia hanya mengatakan, kami dengar universitas Bapak 
antusias membangun kampus internasional," ujarnya.

Malik pun menyanggupi tawaran hibah itu berikut sederet persyaratannya. 
Pertama, ia mentransfer uang Rp 56,7 juta ke rekening BCA Cabang Mandala Raya, 
Jakarta Barat, atas nama Yuniwaty Veronik.

Selanjutnya, Moye memintanya bertemu secara langsung di Hotel Atlet Century 
Park, Jakarta. Undangan itu disertai permintaan agar Malik membawa uang tunai 
sebesar Rp 320 juta. Syarat itu pun dipenuhi Malik tanpa curiga. Dalam 
pertemuan kali pertama itu, Malik tidak lupa mengambil gambar lelaki berusia 32 
tahun itu.

Esoknya, Jumat malam 7 September, lagi-lagi Moye mengontak Malik. Ia diminta 
bertemu di Club House, Hotel Mulia Senayan, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Moye 
memperlihatkan tanda pengenal sebagai seorang diplomat.

Malam itu Malik sepakat untuk menambah lagi "uang pelicin" sebesar Rp 100 juta. 
Uang itu adalah syarat pencairan harta karun yang belum turun seluruhnya. 
Besoknya, uang itu diserahkan secara tunai kepada Moye di halaman parkir Hotel 
Atlet Century Park.

Malik benar-benar seperti sedang terbius. Buktinya, pada 13 September, ia 
mentransfer lagi uang sebesar Rp 1,3 milyar ke rekening Bank Lippo atas nama 
Diallo Mamadou Noumou.

Itu pun belum cukup. Sebagai syarat terakhir, guru besar ilmu ekonomi itu masih 
harus menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1,7 milyar. Setelah dihitung-hitung, 
ternyata uang yang diserahkan Malik kepada Moye mencapai Rp 3,4 milyar!

Begitu menyadari besarnya uang yang sudah dibobol, barulah kepercayaan Malik 
kepada Moye mulai memudar. Apalagi, janji manis Moye yang hendak menghibahkan 
peti harta karun tak kunjung terbukti.

Ia pun lantas mengontak Perwakilan PBB untuk Asia Tenggara yang berkedudukan di 
Malaysia. "Ternyata nama Prince Shanka Moye tidak terdaftar sebagai diplomat," 
tutur Malik, lesu.

Karena itu, Malik melaporkan perbuatan Moye ke Polda Metro Jaya. Dengan mudah 
Satuan Resmob di bawah komando Ajun Komisaris Besar Reza Calvian Gumay 
meringkus Moye di seberang jalan Hotel Century Park. Ia pun digelandang ke 
rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kepada polisi, Moye yang kemudian diketahui bernama Anthony Nnadozie Nmelu 
membantah telah menipu Malik. Warga negara Nigeria ini malah menuding bahwa 
Malik sendiri yang meminta bantuannya untuk menggandakan uang.

Toh, polisi tetap menahan dan menuduhnya melanggar Pasal 378 atau 372 Kitab 
Undang-Undang Hukum Pidana. Sekarang, menurut Gumay, tersangka sedang diperiksa 
lebih intensif.

Rita Triana Budiarti dan Deni Muliya Barus
[Nasional, Gatra Nomor 47 Beredar 4 Oktober 2007] 
--------------------------------------------------------------------------------
URL: http://www.gatra.com/versi_cetak.php?id=108443 

Kirim email ke