Sebagian besar manusia memiliki sebuah kebiasaan yang dianggap sebuah
tradisi dunia dalam memasuki tahun baru di berbagai belahan dunia
adalah dengan merayakannya, seperti begadang semalam suntuk, pesta
kembang api, tiup terompet pada detik-detik memasuki tahun baru, wayang
semalam suntuk bahkan tidak ketinggalan dan sudah mulai ngetrend di
beberapa tempat diadakan dzikir berjama'ah menyongsong tahun baru.
Namun apakah kita pernah mengetahui bagaimana Syariat Islam dalam hal
ini ?

Bolehkah Merayakannya?

Tahun baru tidak termasuk salah satu hari raya Islam sebagaimana
'Iedul Fitri, 'Iedul Adha ataupun hari Jum'at. Bahkan hari
tersebut tergolong rangkaian kegiatan hari raya orang-orang kafir yang
tidak boleh diperingati oleh seorang muslim.

Suatu ketika seorang lelaki datang kepada Rosululloh Shollallohu
'alaihi wa sallam untuk meminta fatwa karena ia telah bernadzar
memotong hewan di Buwanah (nama sebuah tempat), maka Nabi Shollallohu
'alaihi wa sallam menanyakan kepadanya: "Apakah disana ada berhala
sesembahan orang Jahiliyah?" Dia menjawab, "Tidak". Beliau
bertanya, "Apakah di sana tempat dirayakannya hari raya mereka?"
Dia menjawab, "Tidak". Maka Nabi Shollallohu 'alaihi wa sallam
bersabda, yang artinya: "Tunaikan nadzarmu, karena sesungguhnya tidak
boleh melaksanakan nadzar dalam maksiat terhadap Alloh dan dalam hal
yang tidak dimiliki oleh anak Adam". (HR: Abu Daud dengan sanad yang
sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan terlarangnya menyembelih untuk Alloh di tempat
yang bertepatan dengan tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada
selain Alloh, atau di tempat orang-orang kafir merayakan pesta atau
hari raya. Sebab itu berarti mengikuti mereka dan menolong mereka di
dalam mengagungkan syi'ar-syi'ar kekufuran. Perbuatan ini juga
menyerupai perbuatan mereka dan menjadi sarana yang mengantarkan kepada
syirik. Apalagi ikut merayakan hari raya mereka, maka di dalamnya
terdapat wala' (loyalitas) dan dukungan dalam menghidupkan
syi'ar-syi'ar kekufuran. Akibat paling berbahaya yang timbul karena
berwala' terhadap orang kafir adalah tumbuhnya rasa cinta dan ikatan
batin kepada orang-orang kafir sehingga dapat menghapuskan keimanan.

Keburukan Yang Ditimbulkan

Seorang muslim yang ikut-ikutan merayakan tahun baru akan tertimpa
banyak keburukan, diantaranya:

   * Merupakan salah satu bentuk tasyabbuh (menyerupai) dengan
orang-orang kafir yang telah dilarang oleh Rosululloh shollallohu
'alaihi wa sallam.
   * Melakukan amal ketaatan seperti dzikir, membaca Al Qur'an, dan
sebagainya yang dikhususkan menyambut malam tahun baru adalah pebuatan
bid'ah yang menyesatkan.
   * Ikhtilath (campur baur) antara pria dan wanita seperti yang kita
lihat pada hampir seluruh perayaan malam tahun baru bahkan sampai
terjerumus pada perbuatan zina, Na'udzubillahi min dzaalika...
   * Pemborosan harta kaum muslimin, karena uang yang mereka keluarkan
untuk merayakannya (membeli makanan, bagi-bagi kado, meniup terompet
dan lain sebagainya) adalah sia-sia di sisi Alloh subhanahu wa
ta'ala. Serta masih banyak keburukan lainnya baik berupa kemaksiatan
bahkan kesyirikan kepada Alloh. Wallahu a'lam...


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu "Media 
Muslim Group". (Group Situs www.mediamuslim.info)
Untuk mengirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya kirimkan 
email ke [email protected]

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke