Yang Shahih Talim Dulu atau Talim Sambil Berdakwah?
Oleh:Abu Abdillah
Apakah generasi para shahabat melakukan tarbiyyah dan tashfiyyah dulu
sampai mencapai derajat ulama, baru kemudian berdakwah dan berjihad,
ataukah mereka melakukan tarbiyyah dan tashfiyyah sambil langsung
berdakwah dan berjihad?
Ikhwah wa akhawat fiLLAAH rahimakumuLLAAH,
Salah satu klaim yang disampaikan oleh sebagian orang yang terlalu
bersemangat dan selalu asbed (asal beda) dengan kelompok-kelompok
dakwah yang lain, adalah bahwa generasi Salaf itu melakukan tarbiyyah &
tashfiyyah dulu, barulah setelah mereka berilmu maka barulah mereka boleh
berjihad atau melakukan amal-amal politik, jadi -menurut mereka- kelompok
yang sekarang sibuk tarbiyyah sambil berpolitik itu dicap sebagai
mukhalifus-sunnah (berbeda dengan sunnah)..
Jika seandainya mereka menganggap pendapat ini sebagai min baabil
ijtihaad (termasuk dalam hal-hal yang sifatnya ijtihadiyyah) serta mereka
mau menghormati pendapat lain yang berbeda karena hal tersebut merupakan
ijtihad pula, maka mereka telah benar & sesuai dengan sunnah dan hal
tersebut tidaklah mengapa (laa basa bihi)..
Namun amat disayangkan bahwa pemahaman tersebut diikuti dengan vonis
mereka kepada kelompok yang berbeda pendapat dengan mereka dengan label
sindiran halus seperti: karena tidak mengerti sunnah atau tidak tegar
di atas sunnah sampai vonis yang amat kasar seperti: juhala atau
khawarij atau terkurung dalam quyud hizbiyyah dll (bisa dicek di
web-web milik mereka).
Saya melihat bahwa sebagian vonis mereka tersebut (seperti vonis :
Takfiri, Khariji, Hizbiyy, dsb) malah menimpa pada diri mereka sendiri
-waliLLAAHil hamdu wal minah-, benarlah sabda RasuluLLAAH -Semoga
Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada diri beliau-: Tidak boleh
seorang melempar tuduhan pada orang lain dengan tuduhan Fasiq, atau
dengan tuduhan Kufur, karena tuduhan tersebut akan kembali pada dirinya
jika yang dituduhnya tidak demikian[1].
Dalam redaksi yang lainnya disebutkan: Jika seseorang berkata pada
saudaranya (sesama muslim): Hai kafir! Maka hal itu sama dengan
membunuhnya, demikian pula melaknat seorang mukmin juga sama dengan
membunuhnya[2]! Dalam atsar yang diriwayatkan oleh Ali -semoga ALLAAH
Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- bahwa: Kalian bertanya
kepadaku tentang orang-orang yang suka mencaci dengan kata-kata: Hai
Kafir! Hai Fasiq! Hai Himar (Keledai)! Yang demikian ini tidak dihukum
hadd tetapi dihukum (tazir) oleh penguasa agar tidak mengulangi
kata-kata tersebut[3]!
Demikianlah hukuman bagi mereka yang suka mencaci & menghina kelompok
lain itu, bahkan mereka memberikan gelar (laqab) yang buruk pada
AL-IKHWAN AL-MUSLIMIN (Persaudaraan Muslimin) menjadi AL-IKHWAN
AL-MUFLISIN (Persaudaraan Orang-Orang Yang Bangkrut), sekali lagi Maha
Adillah ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi, sehingga kata-kata
itupun akhirnya berbalik pada diri mereka sendiri, sebagaimana dalam
hadits berikut ini sabda Nabi -Semoga Shalawat & Salam senantiasa
tercurah pada beliau-: Tahukah kalian siapa AL-MUFLIS (orang yang
bangkrut) itu?
dst, sampai dengan sabda beliau: Sesungguhnya AL-MUFLIS
dari ummatku adalah orang-orang yang datang di Hari Kiamat dengan membawa
PAHALA shalat, puasa dan zakat, tetapi ia juga pernah MENCACI si fulan,
MENUDUH si fulan, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan,
memukul si fulan, maka diberikanlah pahalanya pada si fulan & si fulan,
sehingga apabila telah habis pahalanya sebelum habis dosanya maka
diambillah dosa orang-orang lain tersebut & dipikulkan pada dirinya lalu
dilemparkan ia ke neraka[4]. Segala puji bagi ALLAAH Yang Maha Mulia
lagi Maha Tinggi, nampak jelaslah siapa yang sebenarnya yang termasuk
kelompok yang AL-MUFLISIN tersebut..
Lalu sekarang marilah kita lihat bersama, apakah benar bahwa para sahabat
-semoga ALLAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi mereka semua- itu
mempelajari Al-Quran & As-Sunnah itu seluruhnya dulu baru bergerak
(berharokah) ataukah mereka sambil mempelajari kandungan Al-Quran &
As-Sunnah (tarbiyyah & tashfiyyah) itu sambil sekaligus berharokah &
berjihad menegakkannya? Biarkanlah mereka para sahabat yang mulia
tersebut yang menuturkannya sendiri, sebagaimana dalam hadits-hadits
shahih berikut ini:
HUJJAH PERTAMA: PARA SHAHABAT TIDAK PERNAH MENAMBAH ILMUNYA LEBIH DARI 10
AYAT SEBELUM LANGSUNG MENGAMALKANNYA
1. Telah menceritakan pada kami Muhammad bin Ali bin Hasan bin Syaqiq
Al-Marwazi berkata: Saya mendengar ayahku berkata: Telah menceritakan
pada kami Al-Husein bin Waqid berkata: Telah menceritakan pada kami
Al-Amasy dari Syaqiq dari Ibnu Masud -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia
lagi Maha Tinggi meridhoi beliau- berkata: Adalah seorang dari kami jika
telah mempelajari 10 ayat maka ia tidak menambahnya sampai ia mengetahui
maknanya & mengamalkannya[5]. Jadi walaupun mereka bisa mempelajari ilmu
lebih banyak & lebih luas lagi tapi mereka tidak melakukannya, mereka
tidak mau menambah ilmu tersebut kecuali setelah dapat mengamalkannya,
sehingga sambil belajar juga mengaplikasikannya.
2. Telah menceritakan pada kami Ibnu Humaid berkata: Telah menceritakan
pada kami Jarir dari Atha dari Abi AbdiRRAHMAN berkata: Telah
menceritakan pada kami orang-orang yang membacakan pada kami berkata:
Bahwa mereka yang menerima bacaan dari Nabi -Semoga Shalawat serta Salam
senantiasa tercurah pada diri beliau- (menceritakan) adalah mereka
apabila mempelajari 10 ayat tidak pernah meninggalkannya (tidak
menambahnya) sebelum mengaplikasikan apa yang dikandungnya, maka kami
mempelajari ilmu Al-Quran dan amalnya sekaligus[6].
HUJJAH KEDUA: PERINTAH MENYAMPAIKAN ILMU WALAUPUN BARU MENGUASAI 1 AYAT
1. Hadits Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada diri
beliau- dari AbduLLAH: Sampaikanlah oleh kalian dari aku walaupun 1 ayat
dan ceritakanlah dari bani Israil dan itu tidak mengapa dan barangsiapa
berdusta atas namaku dengan sengaja maka sediakanlah tempat duduknya di
neraka[7]. Dan hadits ini selain memerintahkan kita agar tidak ragu
berdakwah walau modal ilmunya baru sedikit, juga menjelaskan bahwa yang
wajib mempelajari ilmu syariah secara mendalam itu tidak diwajibkan atas
seluruh muslimin, melainkan cukup sebagian saja yang memang ber-kafaah
untuk hal tersebut.
2. Berkata Abu Hatim -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi
meridhoi beliau- saat mengkomentari hadits tersebut: Hadits tersebut
khithabnya adalah pada para shahabat dan termasuk didalamnya mereka yang
semisalnya sampai Hari Kiamat untuk sebagian dari mereka agar
menyampaikan dari Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah
pada diri beliau- & hukumnya adalah fardhu-kifayah, jika sebagian ummat
sudah melakukannya maka lepas kewajiban tersebut bagi yang lainnya[8].
HUJJAH KETIGA: BERBAGAI PERISTIWA PENTING DALAM AHKAMU-SYARIYYAH
DITURUNKAN TIDAK LEBIH DARI 10 AYAT SAJA
1. Salah satu riwayat tentang Sabab Nuzul QS Al-Ankabut[9], ketika turun
perintah berhijrah maka kaum muslimin menulis surat pada para kerabatnya
di Mekkah bahwa tidak akan diterima keislaman kalian sampai kalian
berhijrah, maka merekapun keluar menuju Madinah maka mereka dikejar oleh
kaum musyrikin lalu dikembalikan ke Mekkah, maka ALLAH Yang Maha Mulia
lagi Maha Tinggi menurunkan awal surah ini sampai 10 ayat, maka kaum
muslimin menyurati lagi kerabatnya tentang ayat yang turun tentang mereka
ini, maka berkatalah mereka : Jika demikian maka kami akan keluar
(hijrah), jika mereka mengejar kami maka akan kami melawan! Maka
merekapun keluar & dikejar oleh kaum musyrikin dan terjadi perlawanan,
sehingga sebagian mereka syahid terbunuh & sebagian lainnya berhasil lari
ke Madinah, lalu ALLAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi menurunkan lagi
ayat: TSUMMA INNA RABBAKA LILLADZIINA HAAJARUU MIN BADI MAA
FUTINUU[10]..[11]
2. Berkata Imam Ibnul Jauzy: Telah ijma para mufassirin bahwa ayat:
INNALLADZIINA JAAUU BIL IFKI[12].. sampai 10 ayat turun berkenaan dengan
peristiwa Haditsul-Ifki (berita bohong) terhadap Ummul Muminin Aisyah
-semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-. Dan
hadits-haditsnya selengkapnya telah aku bahas panjang lebar dalam
kitabku: Al-Hadaaiq & Al-Mughnii fii Tafsiir, maka aku tidak akan
membahasnya panjang lebar lagi disini[13].
3. Pemutusan hubungan dan pernyataan perang dengan kaum musyrikin Makkah
dilakukan dengan 10 ayat dari awal surah At-Taubah (Baraah), yang
disampaikan Nabi -Semoga Shalawat serta Salam senantiasa tercurah pada
diri beliau- kepada Abubakar -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha
Tinggi meridhoi beliau- dan dibacakan oleh Ali -semoga ALLAAH Yang Maha
Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-[14].
HUJJAH KEEMPAT: BAHKAN TAURAT, INJIL DAN ZABUR-PUN PERINTAH AWALNYA JUGA
HANYA 10 AYAT SAJA
1. Dari Kaab al-Akhbar -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi
meridhoi beliau-: Yang pertama kali diturunkan dari Taurat adalah 10
ayat, dan itu adalah 10 ayat yang ada di akhir surah Al-Anam, yaitu: QUL
TAAALAW ATLU MAA HARRAMA RABBUKUM.. sampai akhir ayat[15].
2. Dari UbaiduLLAAH bin AbdiLLAAH bin Adiyy bin Al-Khiyar berkata:
Kaab -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha Tinggi meridhoi beliau-
mendengar seseorang membaca ayat: QUL TAAALAW ATLU MAA HARRAMA
RABBUKUM.. Maka berkatalah Kaab -semoga ALLAAH Yang Maha Mulia lagi Maha
Tinggi meridhoi beliau-: Demi jiwa Kaab yang berada di tangan-NYA! Itu
adalah awal ayat dalam Taurat![16]
3. Berkata Imam Asy-Syaukani[17] : Hukum ini juga telah dituliskan oleh
para Ahluz-Zabur dalam akhir kitab Zabur mereka & Ahlul-Injiil dalam awal
kitab Injiil mereka.
HUJJAH KELIMA: HIKMAH AL-QURAN DITURUNKAN TIDAK SEKALIGUS MELAINKAN
SEDIKIT DEMI SEDIKIT YAITU AGAR KAUM BERIMAN MEMPELAJARI ILMU SEKALIGUS
LANGSUNG MENERAPKANNYA
Berkata Imam Adz-Dzahabi[18]: Demikianlah para sahabat membutuhkan waktu
yang amat lama untuk menghafal 1 surah (karena sekaligus ingin
melaksanakannya), sehingga telah meriwayatkan Imam Malik dalam
Al-Muwaththa bahwa Ibnu Umar membutuhkan waktu 6 tahun untuk menghafal
surah Al-Baqarah, karena ALLAH Taalaa telah berfirman : KITAABUN
ANZALNAAHU ILAYKA MUBAARAKUN LIYADDABBARUU..
Demikianlah ikhwah wa akhawat fiLLAAH rahimakumuLLAAH, sebagian kecil
dari dalil-dalil syariyyah yang telah saya paparkan di atas semoga dapat
membuka mata kita, menjauhkan kita dari sikap taashub-hizbiyyah yang
dilarang oleh syariat, serta memberikan thumaninah dalam hati kita bahwa
ijtihaad yang telah kita jalani ini didasarkan atas dalil-dalil shahih &
jauh dari taqliid-amaa (taqlid-buta), waliLLAAHil hamdu wal minah,
tamaam bi idzniLLAAHi Taaalaa..
Catatan Kaki:
[1] Lih. Al-Albani dalam Ash-Shahiihah (VI/390, hadits no. 2891), berkata
Albani : Hadits ini di-takhrij oleh Bukhari dalam shahih-nya (no. 6045),
Abu Awwanah (I/23), Ahmad (V/181), Al-Bazzar (IV/431).
[2] Al-Albani men-shahih-kannya dalam Shahiih Jami Shaghiir (II/212
hadits no. 710, 712).
[3] Al-Albani meng-hasan-kannya dalam Al-Irwa (VIII/54)
[4] Al-Albani men-shahih-kannya dalam Ash-Shahiihah (II/527, hadits no.
847).
[5] Hadits ini di-shahih-kan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir dalam
tahqiq-nya atas tafsir At-Thabari (I/80).
[6] Berkata Syaikh Ahmad Muhammad Syakir (lih. Tafsir At-Thabari, I/80) :
Hadits ini shahih-muttashil.
[7] HR Bukhari, XI/277 no.3461; Tirmidzi IX/277; Ahmad no. 6198, 6594 &
6711; AbduRRAZZAQ, VI/109; Thabrani (dalam Al-Kabiir, XX/141 &
Ash-Shaghiir, II/34); Ad-Darimi, II/95.
[8] Shahih Ibnu Hibban, XXVI/50, no. 6362
[9] Zaadul Masiir, Imam Ibnul Jauzy, V/66
[10] QS An-Nahl, XVI/110
[11] Ini adalah pendapat Asy-Syabiy dan Al-Hasan (Zaadul Masiir, V/66)
[12] QS An-Nuur, XXIV/11
[13] Zaadul Masiir, IV/435
[14] HR Ahmad (Al-Musnad, III/283), Ibnu Ahmad (Zawaaid Al-Musnad,
I/151), Tirmidzi (As-Sunan, no.3090)
[15] HR Ibnu Abi Syaibah, Ibnu Dhurays & Ibnul Mundzir (Fathul Qadiir,
Imam Asy-Syaukani, II/500)
[16] HR Abu Syaikh (Fathul Qadiir, II/500)
[17] Fathul Qadiir, II/500
[18] At-Tafsiir wal Mufassiruun, II/7
--
''Tidak semua yang kita anggap baik bagus untuk kita
tetapi yang kita anggap jelek malah bagus untuk kita''
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs www.mediamuslim.info). Kirim artikel,
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi
setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---