Menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa. Tidak ada hadits Rasul yang 
membatalkannya, karena barang itu internal. Kecuali yang datang dari luar 
(eksternal) seperti meminum air, menelan makanan, dsb.nya. Itupun kalau 
disengaja. Kalau tidak disengaja, tidak membatalkan puasa. 

syarif fadly <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Wr.Wb.
setelah sekian lama kita semua berpuasa, satu pertanyaan yang sampai saat ini 
saya belum tahu hukumya,yaitu apa hukumya menelan ludah sendiri saat 
berpuasa?mohon di sertai dalil yang kuat
cukup sekian terima kasih.
Wassalam



       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers
  
 


       
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke