Menelan ludah sendiri tidak membatalkan puasa. Tidak ada hadits Rasul yang
membatalkannya, karena barang itu internal. Kecuali yang datang dari luar
(eksternal) seperti meminum air, menelan makanan, dsb.nya. Itupun kalau
disengaja. Kalau tidak disengaja, tidak membatalkan puasa.
syarif fadly <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Assalamu'alaikum Wr.Wb.
setelah sekian lama kita semua berpuasa, satu pertanyaan yang sampai saat ini
saya belum tahu hukumya,yaitu apa hukumya menelan ludah sendiri saat
berpuasa?mohon di sertai dalil yang kuat
cukup sekian terima kasih.
Wassalam
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel,
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---