assalaamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh
maaf, mau nanay nih,mungkin ada yang bisa bantu
kan gini misal kita mempunyai uang tabungan/simpanan
100 jt,tahun kemarin kan dah dizakati (zakat mal), apa
tahun ini juga harus dizakati lagi?alasanny apa?dalil
nya apa?mohon pencerahanny,makasih
____________________________________________________________________________________
Pinpoint customers who are looking for what you sell.
http://searchmarketing.yahoo.com/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel,
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---