ralat 
mengejakan = mengerjakannya

----- Original Message ----
From: bal top <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Friday, October 26, 2007 5:46:59 PM
Subject: [mediamusliminfo] Re: PUASA SUNAT BULAN SHAWAL


Assalamu'alaikum Wr Wb
Saya ingin mencoba menjawab pertanyaan Pak Ali Muntaha dengan keterbatasan ilmu 
agama yang saya miliki, mudah2an benar dan cukup membantu.

Menurut pengetahuan saya Tidak masalah mengerjakan puasa sunnah Shwal dahulu 
atau puasa membayar puasa ramadhon dahulu. Salah satu dari keduanya boleh 
didahului. Tapi kita harus ingat bahwa puasa sunnah shawal batasnya hanya 
sampai satu bulan yaitu bulan shawal, sedangkan puasa membayar puasa bulan 
ramadhon yang kalah waktunya cukup panjang mungkin sampai masuk ramadhon lagi 
atau mungkin tidak terbatas waktunya, saya juga kurang jelas tapi yang pasti 
cukup panjang waktunya dan insyaAllah kita dapat membayar puasa ramadhon yang 
kalah pada bulan di
 luar bulan shawal.

Puasa shawal dan puasa membayar puasa ramadhon yang kalah tidak bisa diniatakan 
secara bersamaan
Artinya niat puasa sunnah bulan Shawal tidak bisa dibarengi dengan niat puasa 
membayar puasa  bulan ramadhon yang kalah pada satu hari puasa

Puasa Shawal yang saya tahu boleh dikerjaan secara berturut-turut boleh juga 
dikerjakan secara terputus-putus, selama mengejakan masih di dalam bulan shawal.

Demikian yang saya tahu mengenai puasa bulan Shawal dan puasa membayar puasa 
bulan Ramadhon yang kalah.

Tolong kawan2 dari mediamuslim mengoreksi lagi jawaban saya untuk Pak Ali 
Muntah.
Mohon maaf jika ada kekeliruan dari jawaban saya.

Terima Kasih

Assalamu'alikum Wr Wb.


----- Original Message ---- 
From: Ali Muntaha <[EMAIL PROTECTED]>
To: media muslim
 <[email protected]>
Sent: Friday, October 26, 2007 1:05:27 PM
Subject: [mediamusliminfo] PUASA SUNAT BULAN SHAWAL


As Wr Wb.

Ahwan dan Ahwat seiman

Kiranya kalau tidak merepotkan, saya mohon sedikit pencerahan mengenai seluk 
beluk PUASA SUNAT BULAN SHAWAL.

1. Apakah harus mengerjakan puasa wajib (yang kalah atau batal di saat 
ramadhan) dulu baru Puasa Sunat Shawal? Atau diniatkan   bareng dalam artian 
dalam satu hari itu kita niat puasa Wajib mengganti puasa Ramadhan sekaligus 
menjalankan puasa sunat shawal?

2. Tata cara pelaksanaannya bagaimana? seperti ada rekan yang mengatakan bahwa 
menjalankan puasa sunat shawal harus berturut-turut selama 6 hari, kalau tidak 
atau diseling-seling maka tidak sah?

2. Dari pertanyaan no. 2 diatas, jika benar tidak sah apa dalil dan apa 
hadistnya? Shohehkah hadist tersebut?

    Dari pertanyaan no. 2 diatas, jika tidak benar apa pula dalil dan hadistnya?

 

Demikianlah sedikit keraguan dihati dan b enak ini, mohon ahwan dan ahwat 
seiman dapat berbagi ilmu dan pemahamannya.

 

Terima kasih sebelum dan sesudahnya.

 

Billahi wal hidayah, wassalam'ualaikumm warohmatullahi wabarokatuuh.

 

 



      Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers








__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 










__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke