Opini MENANGKAL ISU DI BALIK ALIRAN SESAT Oleh : Afta Al-Aqsha
Sejak kran reformasi toleransi kebebasan beragama dan berkeyakinan berdalih Hak Asasi Manusia (HAM) mengalir deras, aliran-aliran sesat dan menyesatkan semakin menjamur di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia ini. Menurut hasil penelitian Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama Republik Indonesia (Balitbang Depag RI), lebih dari 300 aliran kepercayaan yang mengaku mempunyai hubungan dengan Islam ada di Indonesia ini. Jumlah ini diyakini bakal terus berkembang dari hari ke hari. Seperti aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang sedang marak dibicarakan sesat dan menyesatkan. Ajarannya dianggap sesat karena temuan adanya penyimpangan syariat Islam dalam beberapa hal : adanya pengakuan si pendiri aliran bahwa dirinya adalah Nabi dan Rasul utusan Allah, tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul terakhir, dalam syahadat mereka tidak mengikutsertakan nama Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah, tidak perlu menjalankan rukun Islam, dan tidak perlu shalat lima waktu. Isu Pemurtadan Aliran-aliran sesat sejenis itu bermunculan dengan nama yang berbeda-beda, meskipun secara substansi sama. Yakni, aliran yang pemimpinnya mengaku mendapatkan wahyu dari Allah SWT. Sehingga mengklaim dirinya menjadi nabi atau memiliki nabi sendiri sesudah Nabi Muhammad SAW, menyebut dirinya sebagai Isa Al-Masih, mengaku mampu berkomunikasi dengan Malaikat Jibril, menyatakan bahwa sunnah Nabi Muhammad SAW tidak perlu, cukup dengan kitab suci Al-Qur'an saja, dan mendakwahkan ajaran-ajaran lainnya yang bertentangan dengan kandungan Al-Quran itu sendiri maupun Sunnah Nabi Muhammad SAW. Bahkan dalam praktik ibadah, aliran-aliran tersebut berani menciptakan aturan dan tata cara tersendiri, yang jelas menyimpang dari aturan Islam yang sebenarnya. Misalnya, ucapan dua kalimah syahadat diganti dengan syahadah versi baru, tidak mewajibkan shalat dan puasa, shalat boleh menghadap ke arah mana saja, ibadah haji tidak perlu ke Makkah, cukup di tempatnya berada, dsb. Masalah-masalah tersebut sesungguhnya sudah masuk pada masalah qath'i dan pasti, yang apabila orang berpendapat lain, dapat dianggap murtad dan kufur. Seperti mengaku menjadi nabi dan rasul utusan Allah SWT. Padahal Al-Quran secara tegas menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul yang terakhir.(QS Al-Ahzab / 33 : 40). Adapun hujatan yang menyatakan Nabi Muhammad SAW melakukan kesalahan yang bertentangan dengan firman Allah SWT, sehingga menyebabkan mereka tidak memakai Sunnnah Nabi-Nya, itupun tidak benar. Sebab, segala perkataan dan perbuatan Nabi Muhammad SAW dalam mendakwahkan Al-Islam itu sendiri tidak pernah terlepas dari bimbingan Allah SWT. (QS An-Najm : 3-4). Begitu pula dengan agama Islam yang telah diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW merupakan ketentuan Allah SWT yang telah sempurna dan tidak ada kekurangan sedikitpun. (QS Al-Maidah / 5: 3). Isu HAM Jika para pendiri aliran tersebut mempunyai agama sendiri selain Islam, yang meyakini dirinya adalah nabi atau mempunyai nabi sendiri, itu adalah hak asasinya, dan umat Islam tidak akan terhina dan marah atas keyakinanya. Begitu juga jika menolak atau tidak mempercayai Islam, sama sekali tidak akan merugikan umat Islam. (Q.S. Al-Kahfi : 29). Tapi manakala mereka mengakui Islam sebagai agamanya dan Al-Quran sebagai kitab sucinya, tetapi tidak mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul terakhir utusan-Nya, sebagai uswah dan qudwahnya. Bahkan mengklaim ada nabi lain atau malah mendeklarasikan dirinya sebagai nabi tusan Allah. Maka, dengan logika dan dalih apakah melarang umat Islam tidak "marah" jika syariat Islam dirusak, akidahnya disesatkan dan tatacara ibadahnya diselewengkan? Jika demikian, maka isu toleransi kebebasan beragama dan berkeyakinan berdalih HAM yang sering digembar-gemborkan terhadap aliran-aliran dan paham sesat mereka yang jelas-jelas merusak kesucian dan kehormatan Islam, tidak tepat untuk dikembangkan. Karena pemikiran liberal tersebut jelas-jelas berbeda dengan masalah yang bersifat qath'i, bukan hanya sesat, tetapi juga menyesatkan, berbahaya, merusak, dan menyebabkan peluang perpecahan umat Islam, melemahkan sendi-sendi ukhuwah Islamiyah, rentan dengan isu adu domba, hingga membuka celah perilaku anarkhis dan kriminal antarumat Islam itu sendiri. Isu Perpecahan Menurut pengamatan ulama dan cendekiawan muslim disebutkan bahwa aliran semacam itu tidak muncul dengan tiba-tiba dan terjadi berulang-ulang. Baik dalam skala nasional, maupun lokal yang lebih-lebih kurang terdeteksi, yang berpotensi menimbulkan perpecahan internal umat Islam. Seperti disampaikan oleh Ketua Forum Umat Islam (FUI) Mashadi yang mengungkapkan bahwa bermunculannya aliran-aliran yang menyimpang dari ajaran Islam merupakan bagian dari upaya sistematis kelompok-kelompok tertentu yang menginginkan adanya perpecahan di kalangan internal Umat Islam. Untuk itu, FUI juga mengecam penggunaan nama-nama berbau Islam oleh kelompok-kelompok yang sebenarnya sangat menyimpang dari ajaran Al-Quran dan As-Sunnah. Karena hal tersebut hanya memojokkan dan menegatifkan citra Islam yang rahmatan lil alamin. Sama halnya dengan dimunculkannya istilah Jamaah Islamiyah sebagai kelompok teroris. Sehingga dengan istilah tersebut, kelompok-kelompok (jamaah-jamaah) umat Islam distigmatisasi dan dicap negatif. Padahal istilah jamaah merupakan istilah bagi kesatuan umat. Maka dapat dikatakan bahwa stigmatisasi istilah tersebut ditujukan untuk mencegah kesatuan umat dan agar umat menjauhi kelompok-kelompok yang memperjuangkan kesatuan umat dan penegakkan syariah Islam. Penutup Sikap menjauhi kekerasan, memerintahkan kebaikan, dan mencegah kemungkaran, adalah bagian dari amalan yang disyariatkan Allah SWT. Namun, meskipun demikian, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap keras terhadap kemungkaran dan berkasih sayang sesama mukmin. (QS. Al-Fath : 29). Terhadap aliran-aliran sesat yang marak jelas wajib diingkari, dan berharap agar semua kalangan umat Islam berupaya mencegah dan menghentikannya, jangan sampai tumbuh, berkembang, dan menyebar di masyarakat luas. Tidak kalah utamanya adalah terus berupaya mewujudkan persatuan dan kesatuan umat Islam (QS Ali Imran / 3 : 103), agar umat Islam tidak mudah dipecah-belah dan diadu-domba oleh provokasi pihak-pihak yang tidak menghendaki kebangkitan umat Islam dari bumi Indonesia ini. wallahu a'lam. Jakarta, 5 November 2007 Penulis, ttd. Afta Al-Aqsha --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
