Opini

MENANGKAL ISU DI BALIK ALIRAN SESAT
Oleh : Afta Al-Aqsha
  

Sejak kran reformasi toleransi kebebasan beragama dan 
berkeyakinan berdalih Hak Asasi Manusia (HAM) mengalir 
deras, aliran-aliran sesat dan menyesatkan semakin 
menjamur di negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia 
ini. Menurut hasil penelitian Badan Penelitian dan 
Pengembangan Departemen Agama Republik Indonesia 
(Balitbang Depag RI), lebih dari 300 aliran kepercayaan 
yang “mengaku” mempunyai hubungan dengan Islam ada di 
Indonesia ini. Jumlah ini diyakini bakal terus berkembang 
dari hari ke hari.

Seperti aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang sedang marak 
dibicarakan sesat dan menyesatkan. Ajarannya dianggap 
sesat karena temuan adanya penyimpangan syari’at Islam 
dalam beberapa hal : adanya pengakuan si ‘pendiri’ aliran 
bahwa dirinya adalah Nabi dan Rasul utusan Allah, tidak 
mengakui Nabi Muhammad SAW sebagai Nabi dan Rasul 
terakhir, dalam syahadat mereka tidak mengikutsertakan 
nama Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah, tidak perlu 
menjalankan rukun Islam, dan tidak perlu shalat lima 
waktu.

Isu Pemurtadan
Aliran-aliran sesat sejenis itu bermunculan dengan nama 
yang berbeda-beda, meskipun secara substansi sama. Yakni, 
aliran yang pemimpinnya mengaku mendapatkan wahyu dari 
Allah SWT. Sehingga mengklaim dirinya menjadi nabi atau 
memiliki nabi sendiri sesudah Nabi Muhammad SAW, menyebut 
dirinya sebagai Isa Al-Masih, mengaku mampu berkomunikasi 
dengan Malaikat Jibril, menyatakan bahwa sunnah Nabi 
Muhammad SAW tidak perlu, cukup dengan kitab suci 
Al-Qur'an saja, dan mendakwahkan ajaran-ajaran lainnya 
yang bertentangan dengan kandungan Al-Quran itu sendiri 
maupun Sunnah Nabi Muhammad SAW.

Bahkan dalam praktik ibadah, aliran-aliran tersebut berani 
menciptakan aturan dan tata cara tersendiri, yang jelas 
menyimpang dari aturan Islam yang sebenarnya. Misalnya, 
ucapan dua kalimah syahadat diganti dengan syahadah versi 
baru, tidak mewajibkan shalat dan puasa, shalat boleh 
menghadap ke arah mana saja, ibadah haji tidak perlu ke 
Makkah, cukup di tempatnya berada, dsb.

Masalah-masalah tersebut sesungguhnya sudah masuk pada 
masalah qath'i dan pasti, yang apabila orang berpendapat 
lain, dapat dianggap murtad dan kufur. Seperti  mengaku 
menjadi nabi dan rasul utusan Allah SWT. Padahal Al-Quran 
secara tegas menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah 
Nabi dan Rasul yang terakhir.(QS Al-Ahzab / 33 : 40).

Adapun hujatan yang menyatakan Nabi Muhammad SAW melakukan 
kesalahan yang bertentangan dengan firman Allah SWT, 
sehingga menyebabkan mereka tidak memakai Sunnnah 
Nabi-Nya, itupun tidak benar. Sebab, segala perkataan dan 
perbuatan Nabi Muhammad SAW dalam mendakwahkan Al-Islam 
itu sendiri tidak pernah terlepas dari bimbingan Allah 
SWT. (QS An-Najm : 3-4).

Begitu pula dengan agama Islam yang telah diwahyukan 
kepada Nabi Muhammad SAW merupakan ketentuan Allah SWT 
yang telah sempurna dan tidak ada kekurangan sedikitpun. 
(QS Al-Maidah / 5: 3).

Isu HAM
Jika para pendiri aliran tersebut mempunyai agama sendiri 
selain Islam, yang meyakini dirinya adalah nabi atau 
mempunyai nabi sendiri, itu adalah hak asasinya, dan umat 
Islam tidak akan terhina dan marah atas keyakinanya. 
Begitu juga jika menolak atau tidak mempercayai Islam, 
sama sekali tidak akan merugikan umat Islam. (Q.S. 
Al-Kahfi : 29).

Tapi manakala mereka mengakui Islam sebagai agamanya dan 
Al-Quran sebagai kitab sucinya, tetapi tidak mengakui Nabi 
Muhammad SAW sebagai Rasul terakhir utusan-Nya, sebagai 
uswah dan qudwahnya. Bahkan mengklaim ada nabi lain atau 
malah mendeklarasikan dirinya sebagai nabi tusan Allah. 
Maka, dengan logika dan dalih apakah melarang umat Islam 
tidak "marah" jika syariat Islam dirusak, akidahnya 
disesatkan dan tatacara ibadahnya diselewengkan?

Jika demikian, maka isu toleransi kebebasan beragama dan 
berkeyakinan berdalih HAM yang sering digembar-gemborkan 
terhadap aliran-aliran dan paham sesat mereka yang 
jelas-jelas merusak kesucian dan kehormatan Islam, tidak 
tepat untuk dikembangkan. Karena pemikiran liberal 
tersebut jelas-jelas berbeda dengan masalah yang bersifat 
qath'i, bukan hanya sesat, tetapi juga menyesatkan, 
berbahaya, merusak, dan menyebabkan peluang perpecahan 
umat Islam, melemahkan sendi-sendi ukhuwah Islamiyah, 
rentan dengan isu adu domba, hingga membuka celah perilaku 
anarkhis dan kriminal antarumat Islam itu sendiri.

Isu Perpecahan
Menurut pengamatan ulama dan cendekiawan muslim disebutkan 
bahwa aliran semacam itu tidak muncul dengan tiba-tiba dan 
terjadi berulang-ulang. Baik dalam skala nasional, maupun 
lokal yang lebih-lebih kurang terdeteksi, yang berpotensi 
menimbulkan perpecahan internal umat Islam.

Seperti disampaikan oleh Ketua Forum Umat Islam (FUI) 
Mashadi yang mengungkapkan bahwa bermunculannya 
aliran-aliran yang menyimpang dari ajaran Islam merupakan 
bagian dari upaya sistematis kelompok-kelompok tertentu 
yang menginginkan adanya perpecahan di kalangan internal 
Umat Islam.

Untuk itu, FUI juga mengecam penggunaan nama-nama berbau 
Islam oleh kelompok-kelompok yang sebenarnya sangat 
menyimpang dari ajaran Al-Quran dan As-Sunnah. Karena hal 
tersebut hanya memojokkan dan menegatifkan citra Islam 
yang rahmatan lil alamin.

Sama halnya dengan dimunculkannya istilah ‘Jamaah 
Islamiyah’ sebagai kelompok teroris. Sehingga dengan 
istilah tersebut, kelompok-kelompok (jamaah-jamaah) umat 
Islam distigmatisasi dan dicap negatif. Padahal istilah 
jamaah merupakan istilah bagi kesatuan umat. Maka dapat 
dikatakan bahwa stigmatisasi istilah tersebut ditujukan 
untuk mencegah kesatuan umat dan agar umat menjauhi 
kelompok-kelompok yang memperjuangkan kesatuan umat dan 
penegakkan syariah Islam.

Penutup
Sikap menjauhi kekerasan, memerintahkan kebaikan, dan 
mencegah kemungkaran, adalah bagian dari amalan yang 
disyariatkan Allah SWT. Namun, meskipun demikian, Islam 
mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap keras 
terhadap kemungkaran dan berkasih sayang sesama mukmin. 
(QS. Al-Fath : 29).

Terhadap aliran-aliran sesat yang marak jelas wajib 
diingkari, dan berharap agar semua kalangan umat Islam 
berupaya mencegah dan menghentikannya, jangan sampai 
tumbuh, berkembang, dan menyebar di masyarakat luas.

Tidak kalah utamanya adalah terus berupaya mewujudkan 
persatuan dan kesatuan umat Islam (QS Ali Imran / 3 : 
103), agar umat Islam tidak mudah dipecah-belah dan 
diadu-domba oleh provokasi pihak-pihak yang tidak 
menghendaki kebangkitan umat Islam dari bumi Indonesia 
ini.
wallahu a'lam.

Jakarta, 5 November 2007

Penulis,
ttd.
Afta Al-Aqsha




--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, 
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke