Ucapan Selamat Natal 1. Perbedaan Pendapat Atas Hukum Mengucapkan Selamat Natal
a. Pendapat Yang Membolehkan Ternyata kalau kita jeli dan cermat, memang hukum mengucapkan selamat kepada non muslim yang sedang merayakan hari agama mereka tidak bulat. Sebab ada sebagian ulama yang memandang bahwa hal itu boleh dilakukan dan ada juga yang 180 derajat berbeda pandangan. Buat kalangan yang tidak mengharamkannya bahwa mengucapkan selamat itu hanya bagian dari tata cara sopan santun dan etika sesama pemeluk agama, tidak terkait dengan masalah aqidah. Diantara yang berpendapat demikian adalah Syeikh Dr. Mustafa az-Zarqa, sebagaimana dirilis dalam fatwa beliau pada islamonline.net .Beliau menambahkan bahwa pada hakikatnya, Nabi Isa as itu pun juga nabi bagi umat Islam, bahkan peringkatnya adalah ulul azmi. Sehingga wajar pula bila kita ikut menghormatinya, tanpa harus menjadikannya sebagai tuhan atau anak tuhan. Beliau juga berhujjah bahwa Rasulullah SAW pernah berdiri menghormati jenazah seorang yahudi yang meninggal. Berdirinya beliau SAW dalam hal ini tidak bisa dikaitkan dengan masalah keimanan. Sebab penghormatan beliau hanyalah sekedar etika dan sopan santun belaka. Sedangkan menurut Syeikh Prof Dr. Abdussattar, dosen tafsir pada Universitas Al-Azhar Mesir, masalah itu harus dibedakan terlebih dahulu. Bila ucapan selamat itu diberikan tanpa bertentangan dengan hukum syariah, maka hal itu dibenarkan. Tetapi bila terkait dengan hal-hal yang bertentangan dengan hukum syariah seperti ucapan,"Selamat natal...Semoga Allah SWT memberikan keberkahan kepada Anda sekeluarga", atau yang sejenisnya, maka ucapan itu haram. Sebab kita diharamkan mendoakan orang kafir agar bisa mendapatkan keberkahan dari Allah SWT. Tapi kalau ucapannya seperti,"Semoga Allah menurunkan taufiq dan hidayah-Nya kepadamu", maka doa ini dibenarkan. Sebab kita dibolehkan untuk berdoa kepada Allah agar orang kafir bisa mendapat hidayah. Beliau juga membolehkan umat Islam memberikan hadiah kepada pemeluk nasrani dalam rangka perayaan natal mereka, sebagaimana fatwa beliau di islamonline.net Pendapat yang senada juga disampaikan oleh Dr. Yusuf Al-Qaradawi, seorang ulama yang termasyhur dalam fatwa beliau di islamonline.net, "Adalah menjadi hak para setiap kelompok masyarakat untuk merayakan hari besar agama mereka selama tidak menyakiti orang lain. Juga merupakan hak mereka untuk memberikan ucapan selamat kepada orang lain atas hari raya mereka. Kita sebagai muslim, agama kita juga tidak melarang untuk memberikan ucapan selamat hari raya kepada warga atau tetangga kita yang nasrani. Ini termasuk bagian dari perbuatan baik kepada sesama pemeluk agama, sebagaimana firman Allah SWT : Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.(QS. Al-Mumtahanah : 8) Terutama bila mereka pun memberikan ucapan selamat kepada kita umat Islam ketika hari raya kita. Dalam hal ini, Allah SWT berfirman : Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu . Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.(QS. An-Nisa : 86) Kita juga menemukan di situs yang sama pendapat dari Prof. Dr. As-Sayyid Dasuqi, dosen syariah di Universitas Qatar yang juga membolehkan ucpan selamat natal dari seorang muslim kepada pemeluk nasrani di hari raya mereka. b. Pendapat Yang Mengharamkan Namun tidak sedikit kalangan ulama yang justru mengharamkannya. Sebab menurut mereka mengucapkan selamat natal itu sebenarnya punya makna yang mendalam dari sekedar basa-basi antar agama. Karena tiap upacara dan perayaan tiap agama memiliki nilai sakral dan berkaitan dengan kepercayaan dan akidah masing-masing. Salah satunya adalah Dr. Muhammad Fuad Al-Barrazy, anggota Dewan Penelitian dan Fatwa Eropa (Al-Majelis Al-Urubi li Al-Buhuts wa Al-Ifta`). Beliau dengan tegas berkata,"Saya tidak membolehkan untuk memberikan ucapan selamat hari raya kepada mereka (pemeluk agama lain), juga tidak membenarkan untuk saling bertukar hadiah dalam kaitan itu". Demikian juga dengan fatwa dari Komisi Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi (Lajnah Daimah) tentang Perayaan Milenium Baru tahun 2000, yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah Alu Syaikh. Diantara kutipan fatwanya adalah sebagai berikut : Dilarang bagi umat Islam untuk mengucapkan selamat atas hari raya orang kafir, karena ini menunjukkan sikap rela terhadapnya di samping memberikan rasa gembira di hati mereka.Berkaitan dengan ini Ibnul Qayim rahimahullah pernah berkata, "Mengucapkan selamat terhadap syiar dan simbol khusus orang kafir sudah disepakati kaha-ramannya seperti memberi ucapan selamat atas hari raya mereka, puasa mereka dengan mengucapkan, "Selamat hari raya (dan yang semisalnya), meskipun pengucapnya tidak terjeru-mus ke dalam kekufuran, namun ia telah melakukan keharaman yang besar, karena sama saja kedudukannya dengan mengucapkan selamat atas sujudnya mereka kepada salib. Bahkan di hadapan Allah, hal ini lebih besar dosanya daripada orang yang memberi ucapan selamat kapada peminum khamar, pembunuh, pezina dan sebagainya. Dan banyak sekali orang Islam yang tidak memahami ajaran agamanya, akhirnya terjerumus ke dalam hal ini, ia tidak menyadari betapa besar keburukan yang telah ia lakukan. Dengan demikian, barang siapa memberi ucapan selamat atas kemaksiatan, kebid'ahan dan lebih-lebih kekufuran, maka ia akan berhadapan dengan murka Allah". Hal senada juga disampaikan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin ketika ditanya tentang hukum mengucapkan selamat natal. Beliau menjawab bahwa mengucapkan selamat natal atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (ijma). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Ahkam Ahl adz-Dzimmah. Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syiar-syiar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, Semoga Hari raya anda diberkahi atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap Salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah. Dan amat dimurka lagi bila memberikan selamat atas minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bidah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya. Beliau menambahkan bahwa bila non muslim mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Taala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyariatkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad SAW diutus Allah kepada seluruh makhluk. (Lihat Majmu Fatawa Fadl›Wh asy-Syaikh Muhammad bin Sh⬩h al-Utsaimin, Jilid.III, h.44-46, No.403) * * * Karena itu masalah mengucapkan selamat kepada penganut agama lain tidak sesederhana yang dibayangkan. Sama tidak sederhananya bila seorang mengucapkan dua kalimat syahadat. Syahadatian itu punya makna yang sangat mendalam dan konsekuensi hukum yang tidak sederhana. Termasuk hingga masalah warisan, hubungan suami istri, status anak dan seterusnya. Padahal cuma dua penggal kalimat yang siapa pun mudah mengucapkannya. Dalam hal ini pengucapan tahni`ah (ucapan selamat) natal kepada nashrani juga memiliki implikasi hukum yang tidak sederhana. Benar bahwa muslimin menghormati dan menghargai kepercayaan agama lain bahkan melindungi bila mereka zimmi. Namun perlu diberi garis tengah yang jelas. Manakah batasan hormat dan ridha disini. Hormat adalah suatu hal dan ridha adalah yang lain. Kita hormati nasrani karena memang itu kewajiban. Hak-hak mereka kita penuhi karena itu kewajiban. Tapi memberi ucapan selamat, ini mempunyai makna ridha, artinya kita rela dan mengakui apa yang mereka yakini. Ini sudah jelas masuk masalah akidah. Dan inilah yang menjadi batas tegas disini. Jangan sampai ada perasaan takut di hati para tokoh agama kita bila belum mengucapkan selamat natal, maka kita kurang toleran, kurang ramah dan kurang menghargai agama lain. Ini penyakit kejiwaan yang hingga dalam lubuk sanubari kebanyakan kita. Sehingga terkadang menjelma menjadi sikap yang kurang tepat. Bila kita tidak mengucapkan selamat natal bukan berarti kita tidak ingin adanya persaudaraan dan perdamaian antar penganut agama. Bahkan sebenarnya tidak perlu lagi umat Islam ini diajari tentang toleransi dan kerukunan. Adanya orang nasrani di Republik ini dan bisa beribadah dengan tenang selama ratusan tahun adalah bukti kongkrit bahwa umat Islam menghormati mereka. Toh mereka bisa hidup tenang tanpa kesulitan. Bandingkan dengan negeri dimana umat Islam minoritas, bagaimana mereka diteror, dipaksa, dipersulit, dibuat tidak betah, diganggu dan dianiyaya. Dan fakta-fakta itu bukan isapan jempol. Hal itu terjadi dimana pun dimana ada umat Islam yang minoritas baik eropa, amerika, australia dan sebagainya. Jadi tidak mengucapkan selamat natal itu justru toleransi dan saling menghormati akidah masing-masing. Dan sebaliknya, saling memberi ucapan selamat justru menginjak-injak akidah masing-masing karena secara sadar kita melecehkan akidah yang kita anut. Nabi Isa itu memang nabi kita juga dan kita wajib beriman atas kenabiannya. Tetapi dalam perayaan natal, memang ada masalah mendasar di luar urusan memberi ucapan selamat. Pertama, masalah ketidak-benaran tanggal atau bulan kelahiran Nabi Isa as itu sendiri. Sehingga kalau toh kita ingin mengucapkan selamat natal pada saat seperti itu, benarkah 25 Desember itu adalah hari lahirnya ? Kedua, kalaulah benar belai lahir pada tanggal itu, apakah bisa dibenarkan mengucapkan selamat atas hari lahir seorang nabi Isa as ? Padahal pada hari lahirnya nabi Muhammad sekalipun kita tidak diajarkan untuk saling mengucapkan selamat hari lahir. Bagaimana mungkin pada hari lahirnya Isa kita memberikan ucapan selamat ? 2. Penyelewengan Makna Ayat Al-Quran Al-Kariem Seorang tokoh yang sering disebut mufassir di negeri ini pernah menuliskan sebuah syuhbat yang cukup meresahkan umat Islam. Sebagai orang yang dianggap tokoh dalam ilmu tafsir, ketika beliau menyitir ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem dan mengambil istinbath hukumnya, maka wajar bila umat Islam banyak yang menerima begitu saja ijtihadnya. Tema yang diangkatnya adalah tentang ucapan selamat natal yang disampaikan muslim kepada umat kristiani. Padahal Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan fatwa tentang haramnya umat Islam ikut menghadiri perayaan natal itu, termasuk memberikan ucapan selamat. Namun dengan menyitir ayat Al-Quran Al-Kariem, seolah-olah Al-Quran Al-Kariem melegitimasi ucapan selamat natal itu. Lengkapnya ayat itu adalah ayat yang ada di surat Maryam dan disebutkan dua kali. Allah SWT berfirman yang artinya : Berkata Isa: "Sesungguhnya aku ini hamba Allah, Dia memberiku Al Kitab dan Dia menjadikan aku seorang nabi, dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku shalat dan zakat selama aku hidup; dan berbakti kepada ibuku, dan Dia tidak menjadikan aku seorang yang sombong lagi celaka. Dan kesejahteraan semoga dilimpahkan kepadaku, pada hari aku dilahirkan, pada hari aku meninggal dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali". Itulah Isa putera Maryam, yang mengatakan perkataan yang benar, yang mereka berbantah-bantahan tentang kebenarannya. (QS. Maryam : 30-36) Untuk menjawab syuhbat atas kebolehan memberi ucapan selamat natal dengan hujjah ayat ini, ada beberapa hal yang perlu kita cermati dengan baik. Agar kita tidak terlalu terburu-buru mengambil kesimpulan hanya berdasarkan sebuah ayat yang makna dan konteksnya tidak tepat. 1. Ucapan salam sejahtera yang ada di dalam ayat itu merupakan ucapan bayi Nabi Isa as untuk menjawab cemoohan dan ejekan orang-orang yang memusuhi Maryam, ibunda Nabi Isa. Sama sekali tidak mengandung hukum tentang sunnah atau masyru'iyah untuk mengucapkan selamat sejahtera pada tiap ulang tahun kelahiran nabi Isa. Bahkan murid-murid nabi Isa (al-Hawariyyun) juga tidak pernah mengucapkan selamat ulang tahun atau selamat hari lahir kepada nabi mereka saat nabi Isa masih hidup. Apalagi setelah beliau diangkat ke langit. 2. Sehingga kalaulah mengucapkan selamat itu menjadi dibolehkan, maka seharusnya para shahabat terdekat nabi Isa yang melakukannya. Tapi kita sama sekali tidak mendapat keterangan tentang itu. Bahkan Nabi Isa sendiri tidak pernah memintanya atau mensyariatkannya. 3. Selain itu sebagaimana yang tertera dalam ayat itu, kalimat itu menunjukkan bahwa salam sejahtera pada kepada nabi Isa. Bukan pada hari kelahirannya dan bukan juga pada setiap ulang tahun kelahirannya. Ini dua hal yang sangat jauh berbeda. Bolehlah kita mengucapkan selamat natal bila bunyi ayatnya seperti ini : "Wahai umat Islam, bila pemeluk kristen merayakan natal, maka ucapkanlah : selamat natal". Tapi demi Allah SWT yang Maha Agung dan Maha Benar, tidak ada sama sekali ayat itu dalam Al-Quran Al-Karim, tidak juga dalam Injil, Taurat ataupun Zabur. Ayat Al-Quran Al-Karim itu hanya mengatakan bahwa pada hari lahirnya, meninggal dan dibangkitkan semoga dirinya selamat dan sejahtera. Bunyinya adalah "Salamun Alayya" Semoga aku selamat atau semoga Allah mensejahterakan atau menyelamatkan diriku. Bukan harinya yang sejahtera atau selamat. 4. Dalam tafsir yang lurus disebutkan bahwa kalimat Selamat atasku yang dimaksud pada ayat itu adalah selamat dari gangguan syetan, yaitu pada tiga momentum : pada hari kelahiran, kematian dan kebangkitan kembali. Maksudnya bahwa syetan tidak bisa mengganggu nabi Isa as dan tidak bisa mencelakakannya terutama pada tiga momentum itu. 5. Kalaulah salam itu ditafsirkan sebagai ungkapan atau ucapan salam maka mengirim salam, maka salam itu adalah salam kepada nabi Isa alaihis salam. Dan mengucapkan kepada para nabi dan rasul memang dibenarkan dan disyariatkan dalam syariah islam. Dan sebagai muslim, kita mengakui kenabian Isa as serta posisinya sebagai nabi dan rasul. Untuk itu kita juga disunnahkan untuk mengucapkan salam kepada diri beliau. Namun hal itu jelas jauh berbeda dengan memberi ucapan selamat natal kepada orang kafir. Karena kalangan nasrani itu melakukan kemusyirikan dengan menjadikan nabi Isa sebagai tuhan selain dari Allah SWT. Dan kemusyrikannya itu dirayakan dalam bentuk perayaan natal. Mereka dengan segala keyakinannya mengatakan bahwa pada tanggal 25 Desember itu TUHAN telah lahir. Ini adalah kemusyrikan yang nyata dan terang sekali. Dan mengucapkan selamat natal kepada mereka yang sedang merayakan kemusyrikan berarti ikut meredhai dan mendukung kemusyrikan itu sendiri. 6. Karena itu sudah terlalu jelas perbedaannya antara bersalawat kepada nabi Isa sebagai nabi dengan menyembah nabi Isa atau menjadikannya sebagai tuhan. Sehingga hanya mereka yang agak rancu pikirannya saja yang memahami ayat ini sebagai ayat yang memerintahkan kita untuk mengucapkan selamat natal kepada orang kafir. 7. Selain itu yang jelas tidak bisa diterima adalah penetuan hari lahir nabi Isa sendiri yang tidak didukung fakta ilmiyah atau pun dalil yang benar. Tidak ada data akurat pada tanggal berapakah beliau itu lahir. Yang jelas 25 Desember itu bukanlah hari lahirnya karena itu adalah hari kelahiran anak Dewa Matahari di cerita mitos Eropa kuno. Mitos itu pada sekian ratus tahun setelah wafatnya nabi Isa masuk begitu saja ke dalam ajaran kristen lalu diyakini sebagai hari lahir beliau. Padahal tidak ada satu pun ahli sejarah yang membernarkannya. Bahkan Britihs Encylopedia dan American Ensylcopedia sepakat bahwa 25 bukanlah hari lahirnya Isa as. Apalagi di tengah kancah tarik menarik antar muslim dengan nasrani dimana mereka telah menjadikan bangsa ini sebagai sasaran kristenisasi secara tegas dan terang-terangan. Maka segala upaya untuk memurtadkan umat Islam pastilah dilakukan. Dan salah satu caranya dengan mengadakan natal bersama atau mencari tokoh Islam yang membolehkan ucapan selamat natal. Dengan demikian, terbukalah pintu untuk pemurtadan bangsa yang sejak dahulu telah menjadi pemeluk Islam. -- "Hidup dan Mati untuk Hidup" --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
