www. sahabat menurut ana sudah jelas hukumnya bahwa kambing untuk 1 orang dan
sapi,kerbau atau unta untuk 7 orang saja.jadi kalau perusahaan itumah bukan
kurban secara idul adha.kecuali atas nama direksi dan orangnya sudah pasti
berpa dan atas nama mereka buklan atas nama perusahaan.
[EMAIL PROTECTED] wrote:
>
> assalaamu'alaikumwr.wb.
> Ada yang bisa bantu kah mengenai hukum dan ilmu nya jika suatu
perusahaan ingin berkorban (dengan menyembelih hewan kurban atas nama
perusahaan) dalam hari raya idul adha?
>
>
> >
>
---------------------------------
Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo!
Answers
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info). Kirim artikel,
pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---