Hukum Sandiwara
  Syaikh Dr Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
  
---------------------------------

  Sandiwara, saya katakan tidak boleh karena:
  Pertama: Di dalamnya melalaikan orang yang hadir, mereka memperhatikan 
gerakan-gerakan pemain sandiwara dan mereka senang(tertawa). Di dalamnya 
mengandung unsur menyia-nyiakan waktu. Orang Islam akan dimintai 
pertanggungjawabannya terhadap waktunya. Dia dituntut untuk memelihara dan 
mengambil faedah dari waktunya, untuk mengamalkan apa-apa yang diridhai oleh 
Allah Ta'ala, sehingga manfaatnya kembali kepadanya baik di dunia maupun di 
akhirat. Sebagaimana hadits Abu Barzah Al-Aslamy, dia berkata,'Telah bersabda 
Rasulullah, 
  "Tidak bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga ditanya 
tentang umurnya, untuk apa dia habiskan. tentang hartanya darimana dia 
dapatkan, dan untuk apa dia infakkan. tentang badannya untuk apa dia kerahkan. 
"[1]
   
  Umumnya sandiwara itu dusta. Bisa jadi memberi pengaruh bagi orang yang hadir 
dan menyaksikan atau memikat perhatian mereka atau bahkan membuat mereka 
tertawa. Itu bagian dari cerita-cerita khayalan. Sungguh telah ada ancaman dari 
Rasulullah bagi orang yang berdusta untuk menertawakan manusia dengan ancaman 
yang keras. Yakni dari Muawiyah bin Haidah bahwasanya Rasulullah bersabda, 
  "Celaka bagi orang-orang yang berbicara(mengabarkan) sedangkan dia dusta 
(dalam pembicaraannya) supaya suatu kaum tertawa maka celakalah bagi dia, 
celakalah bagi dia."[2] 
   
  Mengiringi hadits ini Syaikh Islam berkata,'Dan sungguh Ibnu Mas'ud berkata, 
  "Sesungguhnya dusta itu tidak benar baik sungguh-sungguh maupun bercanda."
  Adapun apabila dusta itu menimbulkan permusuhan atas kaum muslimin dan 
membahayakan atas dien tentu lebih keras lagi larangannya. Bagaimanapun 
pelakunya yang menertawakan suatu kaum dengan kedustaan berhak mendapat hukuman 
secara syar'i yang bisa menghalangi dari perbuatannya itu.[3] 
   
  Tentang cerita-cerita, sungguh ulama' salaf membenci cerita-cerita dan 
majelis-majelis cerita. Mereka memperingatkan segala peringatan dan memerangi 
para narator (pencerita) dengan berbagai sarana. Ibnu Abi Ashim meriwayatkan 
dengan sanad yang shahih, bahwa Ali melihat seseorang bercerita, maka dia 
berkata, "Apakah engkau tahu tentang naskh(ayat yang menghapus) dan 
mansukh(yang dihapus) ? Maka dia (pencerita itu) menjawab,"Tidak". Ali 
berkata,"Binasa engkau dan engkau telah membinasakan mereka".[4]
  Imam Malik berkata," Sungguh saya benci cerita-cerita di masjid. Saya 
memandang berbahaya ikut bermajelis dengan mereka. Sesungguhnya cerita-cerita 
itu bid'ah". Imam Ahmad berkata,"Manusia yang paling dusta adalah para narator 
dan orang yang paling banyak bertanya (dengan pertanyaan yang tidak ada 
faedahnya)". Kemudian ditanyakan padanya (Imam Ahmad),"Apakah Anda menghadiri 
majelis mereka ? Dia menjawab, "Tidak".[5]
   
  Kedua: Individu-individu yang ditiru, kadang-kadang berasal dari tokoh Islam, 
seperti sahabat. Hal ini dianggap sebagai sikap meremehkan mereka[6], baik si 
pemain merasa atau tidak. Contoh: anak kecil atau seseorang yang sangat tidak 
pantas, menirukan ulama atau sahabat. Ini tidak boleh. Kalau ada seseorang 
datang menirukan kamu, berjalan seperti jalanmu, apakah engkau ridha dengan hal 
ini? Bukankah sikap ini digolongkan sebagai sikap merendahkan terhadap kamu? 
Walaupun orang yang meniru tersebut bermaksud baik menurut sangkaannya. Tetapi 
setiap individu tidak akan rela terhadap seseorang yang merendahkan dirinya.
  Ketiga: Yang ini sangat berbahaya, sebagian mereka menirukan pribadi kafir 
seperti Abu Jahal atau Fir'aun dan selain mereka. Dia berbicara dengan 
pembicaraan yang kufur yang menurut dugaannya dia hendak membantah 
kekufurannya, atau ingin menjelaskan bagaimana keadaan jahiliyah. Ini adalah 
tasyabuh (meniru). Rasulullah melarang tasyabuh dengan orang-orang musyrik dan 
kufur [7]baik meniru (menyerupai) kepribadian maupun perkataannya. Dakwah 
dengan cara ini dilarang karena tidak ada petunjuk Rasulullah serta bukan dari 
salafu ash shalih maupun petunjuk kaum muslimin. Model-model sandiwara ini 
tidak dikenal kecuali dari luar Islam. Masuk kepada kita dengan nama dakwah 
Islam, dan dianggap sebagai sarana-sarana dakwah. Ini tidak benar karena sarana 
dakwah adalah tauqifiyah(ittiba'). Cukup dengan yang dibawa Rasulullah dan 
tidak butuh jalan seperti ini. Bahwasanya dakwah akan tetap menang dalam kurun 
waktu yang berbeda-beda. Tanpa adanya model-model sandiwara ini. Tatkala cara
 ini (sandiwara) datang tidaklah menampakkan kebaikan kepada manusia 
sedikitpun, dan tidak bisa mempengaruhinya. Hal itu menunjukkan bahwa cara ini 
(sandiwara) adalah perkara negatif dan tidak ada faedahnya sedikitpun. Bahkan 
di dalamnya terdapat hal-hal yang membahayakan.
  Lalu jika ada orang yang berkata,'Sesungguhnya Malaikat itu menyerupai bentuk 
anak Adam.(maksudnya bersandiwara kepada manusia-ed)
  Kami jawab, 'Malaikat-malaikat itu datang dalam bentuk anak Adam, karena 
manusia tidak mampu melihat dalam bentuknya yang asli. Ini merupakan kebaikan 
bagi manusia. Sebab jika malaikat datang dengan bentuk mereka yang sebenarnya, 
maka manusia tidak akan mampu berbicara dengan mereka dan tidak bisa melihat 
kepada mereka. 

Para
 malaikat tatkala menyerupai bentuk manusia tidak bermaksud bermain sandiwara 
sebagaimana yang mereka inginkan. Malaikat itu menyerupai manusia dalam rangka 
memperbaiki. Karena malaikat mempunyai bentuk sendiri yang berbeda dari 
manusia. Adapun manusia maka bagaimana bentuk seseorang itu berubah kepada 
bentuk manusia yang lain. Apa yang mendorong kepada perubahan ini?
  Kemudian ada beberapa tambahan keterangan yang diambil dari berbagai sumber: 
  Syaikh Bakar Abu Zaid berkata dalam kitabnya At-Tamtsil,'Keberadaan sandiwara 
awalnya adalah bentuk peribadahan non-Islam. Sebagian ahlu ilmi menguatkan, 
bahwa inti sandiwara itu adalah bagian dari syiar-syiar peribadahan penyembah 
berhala di Yunani.(Hal 18) sandiwara itu tak ada hubungannya dengan sejarah 
kaum muslimin pada generasi yang pertama(utama). Kedatangannya tak 
disangka-sangka pada masa sedikitnya orang yang berilmu, yakni pada abad 14H. 
Kemudian disambut dengan mendirikan rumah-rumah hiburan dan gedung-gedung 
sandiwara, serta merta berpindahlah dari tempat-tempat peribadahan kaum Nashara 
kepada sekelompok pelaku sandiwara Islami di sekolah-sekolah daripada sebagian 
jamaah Islam. 
  Apabila hal ini telah dimaklumi, maka ketahuilah bahwa kaidah-kaidah dan 
prinsip-prinsip Islam yang mengangkat ahlinya kepada derajat mulia dan sempurna 
tentu menuntut penolakan dengan cara itu. Sebagaimana diketahui, bahwa suatu 
amal mungkin termasuk sebagai ibadah, atau bisa jadi termasuk sebagai adat. 
Maka asal ibadah, tidaklah disyariatkan kecuali apa yang disyariatkan oleh 
Allah dan asal adat adalah tidak dilarang kecuali apa yang telah Allah larang. 
Oleh karena itu sandiwara Islami itu tidak boleh diadakan sebagai jalan ibadah, 
atau pun sebagai bagian dari kebiasaan atau adat yang mengandung unsur 
permainan dan hiburan.
  Sandiwara Islami tidak ditetapkan dalam syariat, dia jalan yang baru. 
Sebagian dari keseluruhan ajaran Islam adalah apa yang disabdakan oleh 
Rasulullah,'Barangsiapa yang membikin perkara-perkara baru dalam urusan 
kami(Islam), yang perkara itu buka dari Islam maka tertolak'. Karena itu, apa 
yang telah dilihat pada beberapa sekolahan atau kampus-kampus, yakni adanya 
permainan sandiwara Islami maka sesungguhnya itu adalah sandiwara bid'ah, 
karena telah diketahui asalnya. amalan tersebut bagi kaum muslimin adalah 
perkara yang keluar dari daerah yang ditentukan berdasarkan dalil syar'i. 
Karena amalan tersebut merupakan peribadahan penyembah berhala dari Yunani dan 
ahlu bid'ah Nashara, maka tak ada dasarnya dalam Islam secara mutlak. Jadi 
amalan itu adalah perkara baru dalam islam dan setiap perkara baru dalam Islam 
adalah bid'ah yang menyerupai syariah. Nama yang pas untuk istilah itu berdasar 
syariat Islam adalah 'Sandiwara Bid'ah'.
  Apabila sandiwara ini dimasukkan sebagai adat, maka hal itu menyerupai 
musuh-musuh Allah (kafir). Sedangkan kita telah dilarang menyerupai mereka. 
Sementara perkara itu tidak dikenal kecuali dari mereka.
  Jika ada orang yang berkata,'Sesungguhnya sarana-sarana berdakwah merupakan 
bagian dari mashalihul Mursalah'. Kami jawab,'Apakah syariah meremehkan segala 
kebaikan bagi hamba-hambanya?
  Jawabannya terdapat dalam keterangan Syaikh Islam Ibnu Taimiyah, sebagai 
berikut,'Secara singkat bahwa syariah tidak meremehkan kebaikan (maslahah) sama 
sekali, bahkan Allah Ta'ala telah menyempurnakan dien nikmatNya bagi kita. Jadi 
tidak ada yang mendekatkan diri ke surga kecuali kita telah diperintahkan 
beliau untuk mengerjakannya. Beliau telah meninggalkan kita di atas lembaran 
yang putih bersih. Malamnya seprti siangnya, tidak menyimpang daripadanya 
melainkan orang yang binasa.[8] 
   
  Abu Abdillah Jamal bin Farihan Al Haritsi berkata, 'Apabila sejumlah besar 
dari berbagai kekufuran, kefasikan dan kemaksiatan bertaubat kepada al-haq 
dengan jalan yang syar'i dan memang harus demikian. Maka mengapa seorang da'i 
mencari jalan yang tidak terdapat di dalam syara' ? Lagipula bahwa sesungguhnya 
apa yang terdapat dalam syara' sungguh telah mencukupi untuk memperoleh tujuan 
dakwah kepada Allah. Yakni menjadikan ahlu maksiat bertaubat dan orang-orang 
yang tersesat mendapat petunjuk. Hendaklah para da'i melapangkan dirinya 
tatkala berdakwah kepada Allah dengan sarana yang para sahabat melapangkan diri 
mereka di atasnya. Sesungguhnya mereka kembali menuju kepada ilmu. Ibnu Mas'ud 
berkata,'Sesungguhnya kalian akan menciptakan perkara yang baru dan akan 
diciptakan perkara baru untuk kalian, Maka, apabila kalian melihat perkara yang 
baru, wajib atas kalian berpegang dengan perkara yang pertama (Rasulullah dan 
para sahabat)'. Ibnu Mas'ud berkata pula,'Hati-hati kalian
 terhadap bid'ah, hati-hati kalian terhadap berlebih-lebihan, hati-hati kalian 
terhadap berdalam-dalaman dan wajib kalian berpegang teguh dengan generasi yang 
dahulu'.[9] 
  Syaikh Abdussalam berkata,'Sesungguhnya menentukan kebaikan dalam suatu 
perkara adalah sulit sekali. Kadang-kadang seorang pengamat menyengka bahwa ini 
adalah maslahah, padahal ini, sesungguhnya yang berkuasa menentukan 
kemaslahatan adalah ahlu ilmi. Merekalah yang dipenuhi keadilan dan bashirah, 
yang senantiasa mewujudkan hukum-hukum syariah serta kebaikan-kebaikan. Oleh 
karena itu suatu masalah butuh sikap hati-hati yang besar dan sangat waspada 
dari penguasaan hawa nafsu jika menghendaki sesuatu yang baik. Hawa nafsu 
sering menghiasi sesuatu yang rusak menjadi tampak baik, sehingga banyak orang 
tertipu. Padahal bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Lalu bagaimana para 
muqallid(orang yang taklid) itu bisa dikuasai dengan persangkaan kemudian 
menentukan bahwa ini adalah maslahah ? Bukankah ini merupakan sikap lancang 
terhadap dien dan sikap nakal terhadap hukum syar'i dengan tanpa keyakinan ?
   
  
---------------------------------
[1] Dikeluarkan Imam At Tirmidzi (2417) dan dia menshahihkannya.

  [2] Hadits hasan dikeluarkan oleh Hakim(I/46), Ahmad(V/35) dan 
At-Tirmidzi(2315).

  [3] Majmu Fatawa(32/256).

  [4] Al-Mudzakir wa at-Tadzkir (hal 82).

  [5] Al-Bida' wa al-Hawadits karya At-Turrusyi hal 109-112.

  [6] Telah datang hadits shahih yang mencela orang yang menirukan gerakan 
seseorang, dan larangan dari yang demikian itu, dari Aisyah bahwa Rasulullah 
bersabda, 'Sungguh saya tidak suka menirukan seseorang dan sungguh bagi saya 
seperti ini dan seperti ini'. Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad (6/136-206), 
At-Tirmidzi(2501).

  [7] Hadits yang melarang menyerupai orang-orang musyrik dan kafir telah 
tersebar, diantaranya sabda Rasulullah, 'Selisihilah orang-orang Yahudi dan 
Nashara..'[Taqrib Ibnu Hibban(2186)], 'Berbedalah dengan orang-orang 
musyrik...' [Muslim(259)], 'Berbedalah dengan orang-orang Majusi..' 
[Muslim(260)].

  [8] Hujatu al-Qawiyyah 'Ala Anna Wasa'ila ad-Da'wah Tauqifiyyah, karya 
Abdussalam bin Barjas hal 40

  [9] Hujaj al-Qawiyyah karya Syaikh Abdussalam bin Barjas hal 43.


   
     

       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Antum menerima E-Mail ini karena antum tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke