Menjadi Sahabat Yang Menyenangkan
HTI-Press. Secara fitrah, menikah akan memberikan ketenangan 
(ithmi’nân/thuma’nînah) bagi setiap manusia, asalkan pernikahannya dilakukan 
sesuai dengan aturan Allah Swt., Zat Yang mencurahkan cinta dan kasih-sayang 
kepada manusia. 
  
Hampir setiap Mukmin mempunyai harapan yang sama tentang keluarganya, yaitu 
ingin bahagia; sakînah mawaddah warahmah. Namun, sebagian orang menganggap 
bahwa menciptakan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta langgeng adalah 
hal yang tidak gampang. Fakta-fakta buruk kehidupan rumahtangga yang terjadi di 
masyarakat seolah makin mengokohkan asumsi sulitnya menjalani kehidupan 
rumahtangga. Bahkan, tidak jarang, sebagian orang menjadi enggan menikah atau 
menunda-nunda pernikahannya. 
  
Menikahlah, Karena Itu Ibadah 
  
Sesungguhnya menikah itu bukanlah sesuatu yang menakutkan, hanya memerlukan 
perhitungan cermat dan persiapan matang saja, agar tidak menimbulkan 
penyesalan. Sebagai risalah yang syâmil (menyeluruh) dan kâmil (sempurna), 
Islam telah memberikan tuntunan tentang tujuan pernikahan yang harus dipahami 
oleh kaum Muslim. Tujuannya adalah agar pernikahan itu berkah dan bernilai 
ibadah serta benar-benar memberikan ketenangan bagi suami-istri. Dengan itu 
akan terwujud keluarga yang bahagia dan langgeng. Hal ini bisa diraih jika 
pernikahan itu dibangun atas dasar pemahaman Islam yang benar. 
  
Menikah hendaknya diniatkan untuk mengikuti sunnah Rasullullah saw., 
melanjutkan keturunan, dan menjaga kehormatan. Menikah juga hendaknya ditujukan 
sebagai sarana dakwah, meneguhkan iman, dan menjaga kehormatan. Pernikahan 
merupakan sarana dakwah suami terhadap istri atau sebaliknya, juga dakwah 
terhadap keluarga keduanya, karena pernikahan berarti pula mempertautkan 
hubungan dua keluarga. Dengan begitu, jaringan persaudaraan dan kekerabatan pun 
semakin luas. Ini berarti, sarana dakwah juga bertambah. Pada skala yang lebih 
luas, pernikahan islami yang sukses tentu akan menjadi pilar penopang dan 
pengokoh perjuangan dakwah Islam, sekaligus tempat bersemainya kader-kader 
perjuangan dakwah masa depan. 
  
Inilah tujuan pernikahan yang seharusnya menjadi pijakan setiap Muslim saat 
akan menikah. Karena itu, siapa pun yang akan menikah hendaknya betul-betul 
mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan untuk meraih tujuan pernikahan seperti 
yang telah digariskan Islam. Setidaknya, setiap Muslim, laki-laki dan 
perempuan, harus memahami konsep-konsep pernikahan islami seperti: aturan Islam 
tentang posisi dan peran suami dan istri dalam keluarga, hak dan kewajiban 
suami-istri, serta kewajiban orangtua dan hak-hak anak; hukum seputar 
kehamilan, nasab, penyusuan, pengasuhan anak, serta pendidikan anak dalam 
Islam; ketentuan Islam tentang peran Muslimah sebagai istri, ibu, dan manajer 
rumahtangga, juga perannya sebagai bagian dari umat Islam secara keseluruhan, 
serta bagaimana jika kewajiban-kewajiban itu berbenturan pada saat yang sama; 
hukum seputar nafkah, waris, talak (cerai), rujuk, gugat cerai, hubungan dengan 
orangtua dan mertua, dan sebagainya. Semua itu
 membutuhkan penguasaan hukum-hukum Islam secara menyeluruh oleh pasangan yang 
akan menikah. Artinya, menikah itu harus didasarkan pada ilmu. 
  
Jadilah Sahabat yang Menyenangkan 
  
Pernikahan pada dasarnya merupakan akad antara laki-laki dan perempuan untuk 
membangun rumahtangga sebagai suami-istri sesuai dengan ketentuan syariat 
Islam. Sesungguhnya kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah kehidupan 
persahabatan. Suami adalah sahabat karib bagi istrinya, begitu pula sebaliknya. 
Keduanya benar-benar seperti dua sahabat karib yang siap berbagi suka dan duka 
bersama dalam menjalani kehidupan pernikahan mereka demi meraih tujuan yang 
diridhai Allah Swt. Istri bukanlah sekadar patner kerja bagi suami, apalagi 
bawahan atau pegawai yang bekerja pada suami. Istri adalah sahabat, belahan 
jiwa, dan tempat curahan hati suaminya. 
  
Islam telah menjadikan istri sebagai tempat yang penuh ketenteraman bagi 
suaminya. Allah Swt. berfirman: 
  
وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا 
إِلَيْهَا 
  
Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian 
istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa 
tenteram kepadanya. (QS ar-Rum [30]: 21). 
  
Maka dari itu, sudah selayaknya suami akan merasa tenteram dan damai jika ada 
di sisi istrinya, demikian pula sebaliknya. Suami akan selalu cenderung dan 
ingin berdekatan dengan istrinya. Di sisi istrinya, suami akan selalu mendapat 
semangat baru untuk terus menapaki jalan dakwah, demikian pula sebaliknya. 
Keduanya akan saling tertarik dan cenderung kepada pasangannya, bukan saling 
menjauh. Keduanya akan saling menasihati, bukan mencela; saling menguatkan, 
bukan melemahkan; saling membantu, bukan bersaing. Keduanya pun selalu siap 
berproses bersama meningkatkan kualitas ketakwaannya demi meraih kemulian di 
sisi-Nya. Mereka berdua berharap, Allah Swt. berkenan mengumpulkan keduanya di 
surga kelak. Ini berarti, tabiat asli kehidupan rumahtangga dalam Islam adalah 
ithmi’nân/tuma’ninah (ketenangan dan ketentraman). Walhasil, kehidupan 
pernikahan yang ideal adalah terjalinnya kehidupan persahabatan antara suami 
dan istri yang mampu memberikan ketenangan
 dan ketenteraman bagi keduanya. 
  
Untuk menjamin teraihnya ketengan dan ketenteraman tersebut, Islam telah 
menetapkan serangkaian aturan tentang hak dan kewajiban suami-istri. Jika 
seluruh hak dan kewajiban itu dijalankan secara benar, terwujudnya keluarga 
yang sakinah mawaddah warahmah adalah suatu keniscayaan. 
  
Bersabar atas Kekurangan Pasangan 
  
Kerap terjadi, kenyataan hidup tidak seindah harapan. Begitu pula dengan 
kehidupan rumahtangga, tidak selamanya berlangsung tenang. Adakalanya kehidupan 
suami-istri itu dihadapkan pada berbagai problem baik kecil ataupun besar, yang 
bisa mengusik ketenangan keluarga. Penyebabnya sangat beragam; bisa karena 
kurangnya komunikasi antara suami-istri, suami kurang makruf terhadap istri, 
atau suami kurang perhatian kepada istri dan anak-anak; istri yang kurang 
pandai dan kurang kreatif menjalankan fungsinya sebagai istri, ibu, dan manajer 
rumahtangga; karena adanya kesalahpahaman dengan mertua; atau suami yang 
‘kurang serius’ atau ‘kurang ulet’ mencari nafkah. Penyebab lainnya adalah 
karena tingkat pemahaman agama yang tidak seimbang antara suami-istri; tidak 
jarang pula karena dipicu oleh suami atau istri yang selingkuh, dan lain-lain. 
  
Sesungguhnya Islam tidak menafikan adanya kemungkinan terusiknya ketenteraman 
dalam kehidupan rumahtangga. Sebab, secara alami, setiap manusia yang hidup di 
dunia ini pasti dihadapkan pada berbagai persoalan. Hanya saja, seorang Muslim 
yang kokoh imannya akan senantiasa yakin bahwa Islam pasti mampu memecahkan 
semua problem kehidupannya. Oleh karena itu, dia akan senantiasa siap 
menghadapi problem tersebut, dengan menyempurnakan ikhtiar untuk mencari 
solusinya dari Islam, seiring dengan doa-doanya kepada Allah Swt. Sembari 
berharap, Allah memudahkan penyelesaian segala urusannya. 
  
Keluarga yang sakinah mawaddah warahmah bukan berarti tidak pernah menghadapi 
masalah. Yang dimaksud adalah keluarga yang dibangun atas landasan Islam, 
dengan suami-istri sama-sama menyadari bahwa mereka menikah adalah untuk ibadah 
dan untuk menjadi pilar yang mengokohkan perjuangan Islam. Mereka siap 
menghadapi masalah apapun yang menimpa rumahtangga mereka. Sebab, mereka tahu 
jalan keluar apa yang harus ditempuh dengan bimbingan Islam. 
  
Islam telah mengajarkan bahwa manusia bukanlah malaikat yang selalu taat kepada 
Allah, tidak pula ma‘shûm (terpelihara dari berbuat maksiat) seperti halnya 
para nabi dan para rasul. Manusia adalah hamba Allah yang memiliki peluang 
untuk melakukan kesalahan dan menjadi tempat berkumpulnya banyak kekurangan. 
Pasangan kita (suami atau istri) pun demikian, memiliki banyak kekurangan. 
Karena itu, kadangkala apa yang dilakukan dan ditampakkan oleh pasangan kita 
tidak seperti gambaran ideal yang kita harapkan. Dalam kondisi demikian, maka 
sikap yang harus diambil adalah bersabar! 
  
Sabar adalah salah satu penampakan akhlak yang mulia, yaitu wujud ketaatan 
hamba terhadap perintah dan larangan Allah Swt. Sabar adalah bagian hukum 
syariat yang diperintahkan oleh Islam. (Lihat: QS al-Baqarah [2]: 153; QS 
az-Zumar [39]: 10). 
  
Makna kesabaran yang dimaksudkan adalah kesabaran seorang Mukmin dalam rangka 
ketaatan kepada Allah; dalam menjalankan seluruh perintah-Nya; dalam upaya 
menjauhi seluruh larangan-Nya; serta dalam menghadapi ujian dan cobaan, 
termasuk pula saat kita dihadapkan pada ‘kekurangan’ pasangan (suami atau 
istri) kita. 
  
Namun demikian, kesabaran dalam menghadapi ‘kekurangan’ pasangan kita harus 
dicermati dulu faktanya. Pertama: Jika kekurangan itu berkaitan dengan 
kemaksiatan yang mengindikasikan adanya pelalaian terhadap kewajiban atau 
justru melanggar larangan Allah Swt. Dalam hal ini, wujud kesabaran kita adalah 
dengan menasihatinya secara makruf serta mengingatkannya untuk tidak melalaikan 
kewajibannya dan agar segera meninggalkan larangan-Nya. Contoh pada suami: 
suami tidak berlaku makruf kepada istrinya, tidak menghargai istrinya, bukannya 
memuji tetapi justru suka mencela, tidak menafkahi istri dan anak-anaknya, 
enggan melaksanakan shalat fardhu, enggan menuntut ilmu, atau malas-malasan 
dalam berdakwah. Contoh pada istri: istri tidak taat pada suami, melalaikan 
pengasuhan anaknya, melalaikan tugasnya sebagai manajer rumahtangga (rabb 
al-bayt), sibuk berkarier, atau mengabaikan upaya menuntut ilmu dan aktivitas 
amar makruf nahi mungkar. Sabar dalam hal ini
 tidak cukup dengan berdiam diri saja atau nrimo dengan apa yang dilakukan oleh 
pasangan kita, tetapi harus ada upaya maksimal menasihatinya dan mendakwahinya. 
Satu hal yang tidak boleh dilupakan, kita senantiasa mendoakan pasangan kita 
kepada Allah Swt. 
  
Kedua: Jika kekurangan itu berkaitan dengan hal-hal yang mubah maka hendaknya 
dikomunikasikan secara makruf di antara suami-istri. Contoh: suami tidak 
terlalu romantis bahkan cenderung cuwek; miskin akan pujian terhadap istri, 
padahal sang istri mengharapkan itu; istri kurang pandai menata rumah, walaupun 
sudah berusaha maksimal tetapi tetap saja kurang estetikanya, sementara sang 
suami adalah orang yang apik dan rapi; istri kurang bisa memasak walaupun dia 
sudah berupaya maksimal menghasilkan yang terbaik; suami “cara bicaranya” 
kurang lembut dan cenderung bernada instruksi sehingga kerap menyinggung 
perasaan istri; istri tidak bisa berdandan untuk suami, model rambutnya kurang 
bagus, hasil cucian dan setrikaannya kurang rapi; dan sebagainya. Dalam hal ini 
kita dituntut bersabar untuk mengkomunikasikannya, memberikan masukan, serta 
mencari jalan keluar bersama pasangan kita. Jika upaya sudah maksimal tetapi 
belum juga ada perubahan, maka terimalah
 itu dengan lapang dada seraya terus mendoakannya kepada Allah Swt. (Lihat: QS 
an-Nisa’ [4]: 19). 
  
Rasulullah saw. bersabda: 
Janganlah seorang suami membenci istrinya. Jika dia tidak menyukai satu 
perangainya maka dia akan menyenangi perangainya yang lain. (HR Muslim). 
 
 Inilah tuntunan Islam yang harus dipahami oleh setiap Mukmin yang ingin 
rumahtangganya diliputi dengan kebahagiaan, cinta kasih, ketenteraman, dan 
langgeng. Wallâhu a‘lam bi ash-shawab.



      
___________________________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke