Ass Wr Wb... hakekatnya demontrasi adalah bentuk ungkapan atau luapan atau aspirasi yang tersumbat akibat saluran-saluran penyalurkan aspirasi tidak bekerja dengan baik... demontrasi memang tidak dikenal dalam dunia Islam, demontrasi hanya di kenal pada sistem demokrasi yang kita anut sekarang (indonesia)...
bolehkah kita berdemontrasi? jawab boleh, tapi dengan syarat harus damai dan tidak merusak, inilah inti persoalannya, baru kaitkan dengan persoalan yang anda kemukakan sebelumnya tentang demontrasi...jadi jelas yang namanya penyaluran aspirasi jika dilakukan dengan anarkis dan pengrusakan itu yang tidak dibenarkan...disinilah baru masuk penjelasan Islam tidak mengajarkan hal-hal yang merusak.. Demontrasi Palestina perlukah? sangat perlu, dan ini merupakan bentuk dukungan dan kekecewaan pada sistem yang ada di dunia saat ini, dan sikap mereka yang berkuasa hanya mengutuk dan diam tanpa bisa melakukan tindakan yang tegas, sedangkan korban terus berjatuhan dari pihak yang lemah...ini inti persoalannya... masalah palestina adalah masalah kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh sebuah negara yang namanya ISRAEL, sama juga yang dilakukan oleh AMERIKA di IRAK, terus dengan semua kejadian seperti ini kita sekarang berdebat masalah MAKNA DEMONTRASI? buat saya perdebatan-perdebatan ini hanya akan menyita waktu dan bisa melumpuhkan semangat solidaritas sesama umat Islam.... yang ada sekarang apa yang bisa kita lakukan? selemah-lemahnya kekuatan kita adalah berdo'a buat mereka... sharing informasi mudah2an bermanfaat... wassalam hanief arief Hukum Demonstrasi untuk Palestina > > *Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan > * > Soal Pertama: > Fadhilatussyaikh, banyak pertanyaan yang muncul tentang apa yang hendaknya > dilakukan oleh seorang muslim berkenaan dengan apa yang terjadi pada > saudara-saudara kita di Palestina, menyangkut doa untuk mereka, memberikan > bantuan finansial, atau berjihad bersama mereka. > > Jawab: > Apa yang wajib bagi setiap muslim adalah hendaknya mereka berdoa bagi > saudaranya sesama muslim, dan membantu mereka dengan bantuan finansial. > Hendaknya mereka membantu dalam bentuk finansial dan doa. Ini adalah yang > wajib bagi mereka dan yang bermanfaat bagi Muslimin Palestina. > > Soal kedua: > Jazakallahu khairan ya Syaikh, penanya berikutnya berkata, "Apa hukum > demonstrasi, apakah ini termasuk berjihad karena Allah?" > > Jawab: > Demonstrasi itu tidak ada manfaatnya, ini hanya bentuk keributan belaka. > Demonstrasi merupakan bentuk kekacauan. Bagaimana hal tersebut bisa > menimpakan bahaya bagi para musuh, jika orang-orang keluar dan > berdemonstrasi di jalan-jalan, mengangkat suara mereka? Bahkan, ini akan > membuat para musuh senang dan bahagia. Mereka akan mengatakan, "Apa yang > kita lakukan telah memudharatkan dan melukai mereka." Para musuh akan > senang. > > Islam adalah agama yang tenang dan penuh kehati-hatian, Islam adalah agama > ilmu, bukan agama yang suka keributan. Islam adalah agama yang mendorong > untuk bertindak tenang dan hati-hati, di mana pada saat yang bersamaan, > Islam mendorong amalan shalih, yang bermanfaat dan terpuji, seperti > menyediakan bantuan kepada sesama muslim, berdoa untuk mereka, dan > memberikan bantuan finansial dan senjata. > > Ini adalah perkara yang terpuji. Selain itu (perkara yang bermanfaat > lainnya) adalah menentang tekanan yang sedang mereka (muslim Palestina) > alami sekarang dan meminta kepada negara-negara yang mengklaim bahwa > mereka > negara demokrasi, agar muslim Palestina diberikan haknya, meminta hak > asasi > manusia yang banyak mereka besar-besarkan. > > Bagaimana pun juga, bagi mereka, 'manusia' (yang dimaksud di dalam HAM) > adalah orang-orang kafir, di mana muslim tidaklah mereka anggap sebagai > manusia -orang muslim adalah teroris! Mereka memanggil muslim sebagai > teroris, dan 'manusia' dalam definisi HAM hanyalah orang-orang kafir! > > Jadi, kaum muslimin harus mengikuti dan berpegang teguh dengan ajaran > Islam > yang telah disyariatkan dalam permasalahan ini dan demikian pula pada > kejadian lainnya. > > Islam tidaklah mengajarkan demonstrasi, berteriak-teriak dan meninggikan > suara. Tidaklah disyariatkan untuk menghancurkan properti-properti atau > melakukan tindakan anarki. Ini bukanlah bagian Islam. Bahkan > perkara-perkara > ini tidaklah memberikan manfaat. Ini justru membahayakan kaum muslimin, > tidak membahayakan musuh. Kenyataannya, musuh-musuh mereka akan bergembira > dan berkata kepada diri mereka sendiri, "Aku telah memudharatkan mereka", > "Aku telah membuat mereka murka", "Aku telah berhasil mempengaruhi > mereka". > * > (Ditranskrip dan diterjemahkan untuk blog ulamasunnah > (www.ulamasunnah.wordpress.com > dari Question and Answer session on Paltalk, dari email Abu Khadeejah - > SalafiPublication [email protected] pada tanggal 5 Muharram > 1430 > -2 Januari 2009)* > > > -- > http://adanipermana.co.cc > http://www.space-it.co.cc > > > > --~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~ Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu "Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan lain-lainnya ke [email protected] ------------------------------------------------------------------------------------------------------ Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian satu-per-satu. ------------------------------------------------------------------------------------------------------- Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi http://groups.google.com/group/mediamusliminfo Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan http://www.kisahislam.com -~----------~----~----~----~------~----~------~--~---
