HAL- HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN

Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga 
dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam), 
para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia 
mengikuti petunjuk beliau.

Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu 
wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke 
dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak 
menyimpang darinya.

Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) untuk 
berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia 
mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan 
sesat.

Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari 
sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.

Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa 
seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai 
macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya 
dan di anggap keluar dari agama Islam. 

Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di 
sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami 
sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar 
anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan 
dapat selamat dan terbebas darinya.

Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan 
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
] إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء[ سورة النساء، الآية : 116

Artinya : “ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa 
syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada 
orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)

Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

] إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار[ 
سورة المائدة : 72.

Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan 
mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan 
tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan 
pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih 
korban untuk mereka.

Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa 
Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada 
perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama, 
adalah kafir.

Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, 
atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu 'alaihi 
Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau 
lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan 
– aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan 
mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka orang 
yang berkeyakinan demikian adalah kafir.

Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu 'alaihi 
Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini 
adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

] ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم [ سورة محمد, الآية : 9.

Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di 
turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) 
menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).

Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam), 
atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama 
Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena 
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :

] قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [ سورة 
التوبة، الآية : 65-66.

Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat 
Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf, 
karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).

Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami 
terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai 
orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang 
melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah 
berfirman :

] وما يعلمان من أحد حتى يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر[ سورة البقرة، الآية : 102.

Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada 
seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab 
itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.

Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah 
(Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

] ومن يتولّهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين [ سورة المائة، 
الآية : 51.

Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani 
) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. 
sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .( 
Al- Maidah: 51).

Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi 
Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka yang berkeyakinan seperti ini 
adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :

] ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين [ سورة آل 
عمران: 85.

Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan 
diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang 
merugi”.( Ali- Imran: 85).


Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari 
dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :

( ومن أظلم ممن ذكر بآيات ربه ثم أعرض عنها إنَّا من المجرمين منتقمون[ سورة 
السجدة : 22.

Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan 
peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. 
Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As- 
Sajadah : 22).

Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara 
yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang 
takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling 
berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari 
dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal- 
hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat 
dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para 
sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.

Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang 
diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat 
Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau 
berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau 
berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia 
dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.

Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta'ala dan memotong 
tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak 
sesuai lagi di masa kini.

Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain 
hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti 
perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam 
menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan 
keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.

Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh 
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap 
orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh 
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan 
penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka 
ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.

Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita 
semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan 
kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa 
Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga 
dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam), kepada 
para keluarga dan para shahabat beliau.

(Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, 
edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman) 


      
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke