HAL- HAL YANG MEMBATALKAN KEISLAMAN
Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , Shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam),
para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang- orang yang setia
mengikuti petunjuk beliau.
Selanjutnya : ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu
wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba – hambaNya untuk masuk ke
dalam agama Islam dan berpegang teguh denganya serta berhati –hati untuk tidak
menyimpang darinya.
Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) untuk
berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia
mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan
sesat.
Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat- ayat Al-Qur’an untuk menghindari
sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa
seorang muslim bisa di anggap murtad ( keluar dari agama Islam) dengan berbagai
macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya
dan di anggap keluar dari agama Islam.
Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di
sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami
sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar
anda dan orang – orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan
dapat selamat dan terbebas darinya.
Pertama:
Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) ( syirik ) dalam beribadah.
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
] إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء[ سورة النساء، الآية : 116
Artinya : “ Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa
syirik(menyekutukan ) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada
orang – orang yang dikehendakinya “.( Annisa’ ayat : 116)
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
] إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار[
سورة المائدة : 72.
Artinya: “ sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan
mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan
tiada seorang penolong pun bagi orang – orang zhalim” .( Al- Maidah : 72).
Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah ; meminta do’a dan
pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih
korban untuk mereka.
Kedua:
Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa
Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal ( berserah diri ) kepada
perantara tersebut.
Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama ( kesepakatan) para ulama,
adalah kafir.
Ketiga :
Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka,
atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.
Keempat:
Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shalallahu 'alaihi
Wassalam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau
lebih baik, seperti ; mereka yang mengutamakan aturan - aturan thaghut (aturan
– aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah ), dan
mengesampingkan hukum Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka orang
yang berkeyakinan demikian adalah kafir.
Kelima :
Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shalallahu 'alaihi
Wassalam) , meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini
adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
] ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم [ سورة محمد, الآية : 9.
Artinya :Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di
turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala)
menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka”. ( Muhammad : 9).
Keenam:
Memperolok–olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shalallahu 'alaihi Wassalam),
atau memperolok – olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama
Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman :
] قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [ سورة
التوبة، الآية : 65-66.
Artinya : “ katakanlah ( wahai Muhammad ) terhadap Allah kah dan ayat – ayat
Nya serta RasulNya kalian memperolok – olok ? tiada arti kalian meminta maaf,
karena kamutelah kafir setelah beriman “ . (At- Taubah : 65- 66).
Ketujuh :
Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami
terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai
orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani.dan orang yang
melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah
berfirman :
] وما يعلمان من أحد حتى يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر[ سورة البقرة، الآية : 102.
Artinya :” Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada
seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab
itu janganlah kamu kafir “.( Al-Baqarah : 102.
Kedelapan:
Membantu dan menolong orang – orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah
(Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:
] ومن يتولّهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين [ سورة المائة،
الآية : 51.
Artinya : “ Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani
) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka.
sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang – orang yang zhalim” .(
Al- Maidah: 51).
Kesembilan:
Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi
Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam) , maka yang berkeyakinan seperti ini
adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
] ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين [ سورة آل
عمران: 85.
Artinya:” Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan
diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang
merugi”.( Ali- Imran: 85).
Kesepuluh :
Berpaling dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari
dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman :
( ومن أظلم ممن ذكر بآيات ربه ثم أعرض عنها إنَّا من المجرمين منتقمون[ سورة
السجدة : 22.
Artinya : “ Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan
peringatan melalui ayat – ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya.
Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa “. ( As-
Sajadah : 22).
Dalam hal- hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara
yang main-main, yang sungguh- sungguh ( yang sengaja melanggar ) ataupun yang
takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal- hal yang paling
berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari
dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal-
hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat
dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para
sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.
Termasuk dalam nomor empat :
Orang yang berkeyakinan bahwa aturan- aturan dan perundang – undangan yang
diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat
Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau
berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau
berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia
dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.
Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta'ala dan memotong
tangan pencuri, atau merajam pelaku zina ( muhsan) yang telah kawin tidak
sesuai lagi di masa kini.
Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain
hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti
perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam
menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan
keyakinan bahwa hukum- hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.
Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) , menurut kesepakatan para ulama’.sedangkan setiap
orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh
Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan
penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka
ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.
Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita
semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan
kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa
Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga
dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shalallahu 'alaihi Wassalam), kepada
para keluarga dan para shahabat beliau.
(Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz,
edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman)
___________________________________________________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru.
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail.
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---