Penulis: Ustadz Muhammad Umar As Sewed
Kalimat tauhid mempunyai keutamaan yang sangat agung. Dengan kalimat tersebut
seseorang akan dapat masuk surga dan selamat dari api neraka. Sehingga
dikatakan kalimat tauhid merupakan kunci surga. Barangsiapa yang akhir
kalimatnya adalah لا إله إلا الله maka dia termasuk ahlul jannah (penghuni
surga).
Namun sebagaimana dikatakan dalam kitab Fathul Majid (Syaikh Abdurrahman Alu
Syaikh) bahwa setiap kunci memiliki gigi-gigi. Dan tanpa gigi-gigi tersebut
tidak dapat dikatakan kunci dan tidak bisa dipakai untuk membuka. Gigi-gigi
pada kunci surga tersebut adalah syarat-syarat لا إله إلا الله. Barang siapa
memenuhi syarat-syarat tersebut dia akan mendapatkan surga, sedangkan
barangsapa yang tidak melengkapinya maka ucapannya hanya igauan tanpa makna.
Ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam memberikan jaminan surga kepada
orang-orang mukmin, Rasulullah menyebutkannya degan lafadz:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. (متفق عليه)
Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak
diibadahi kecuali Allah (HR. Bukhari Muslim)
Lafadz شهد (bersaksi) bukanlah sekedar ucapan, karena persaksian lebih luas
maknanya daripada ucapan. Lafadz ini mengandung ucapan dengan lisan, ilmu,
pemahaman, keyakinan dalam hati dan pembuktian dengan amalan.
Bukankah kita ketahui bahwa seseorang yang mempersaksikan suatu persaksian di
hadapan hakim di pengadilan, tidak akan diterima jika saksi tersebut tidak
mengetahui atau ia tidak memahami apa yang dia ucapkan? Bukankah pula jika ia
berbicara dengan ragu dan tidak yakin juga tidak akan diterima persaksiannya?
Demikian pula persaksian seseorang yang bertentangan dengan perbuatannya
sendiri, tidak akan dipercaya oleh pengadilan manapun. Hal ini jika ditinjau
dari makna شهد(mempersaksikan).
Apalagi masalah ilmu dan pemahaman telah jelas dalilnya dalam al-Qur’an,
sebagaimana firman Allah:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ [الزحرف: 86]
Maka ketahuilah bahwasanya tidak ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali
Allah
إِلاَّ مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ. [الزحرف: 86]
Kecuali orang yang mempersaksikan yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya)
(az-Zuhruf: 86)
Oleh karena itu sebatas mengucapkannya tanpa adanya pengetahuan tentang
maknanya, keyakinan hati, dan tanpa pengamalan terhadap
konsekwensi-konsekwensinya baik berupa pensucian diri dari noda kesyirikan
maupun pengikhlasan ucapan dan amalan –ucapan hati dan lisan, amalan hati dan
anggota badan- maka hal tersebut tidaklah bermanfaat menurut kesepakatan para
ulama (lihat Fathul Majid, Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 52).
Itulah hakikat makna syahadat yang harus ditunjukkan dengan adanya keikhlasan,
kejujuran yang mana keduanya harus berjalan beriringan dan tidak dapat
dipisahkan antara satu dengan lainnya. Jika tidak mengikhlaskan persaksiannya
berarti dia adalah musyrik dan apabila tidak jujur dalam persaksiannya berarti
dia munafiq.
Jadi, persaksian kalimat لا إله إلا الله yang merupakan kunci untuk membuka
pintu surga tentu harus memiliki harus syarat-syarat.
Syarat pertama: Ilmu
yaitu pengetahuan terhadap makna syahadat yang membuahkan peniadaan terhadap
kebodohan. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. [محمد: 19]
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan) yang patut
diibadahi kecuali Allah .... (Muhammad: 19)
dan dalam hadits disebutkan:
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ.
(رواه مسلم عن عثمان بن عفان)
Barangsiapa yang mati, sedangkan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang patut
diibadahi kecuali Allah, maka ia akan masuk surga (HR. Muslim)
Syarat kedua: Yakin
Yaitu keyakinan tanpa keraguan terhadap kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. Hal
tersebut tidak akan terwujud kecuali jika seorang yang mengucapkan persaksian
tersebut dalam keadaan yakin terhadap persaksiannya. Dalilnya adalah firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ
يَرْتَابُوْا...[الحجرات: 15]
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya
(beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu ...
(al-Hujurat: 15)
Untuk membuktikan kebenaran keimanannya, Allah memberikan syarat adaya
keyakinan pada keimanannya ini. Karena orang yang ragu dalam keimanannya tidak
lain hanyalah orang-orang munafiq –wal iyadzu billah- sebagaimana yang
diterangkan dalam ayat-Nya:
إِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
اْلآخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِي رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ.
[التوبة: 45]
Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak
beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu
mereka selalu bimbang dalam keraguannya.(at-Taubah: 45)
Adapun dalil dari sunnah adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits:
مَنْ لَقِيْتُ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ
اللهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبَهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ. (رواه مسلم عن أبي
هريرة)
Barangsiapa yang menemui-Ku dari balik tabir ini yang bersaksi bahwasanya tidak
ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali Allah dengan yakin terhadapnya
dalam hatinya, maka berilah kabar gembira kepadanya dengan surga. (HR. Muslim
dari Abu Hurairah)
Syarat ketiga: Menerima
Yaitu menerima segala konsekwensi-konsekwensi dari kalimat syahadat baik dengan
hatinya maupun dengan lisannya. Tidak seperti kaum musyrikin yang tidak mau
menerima konsekwensi kalimat tauhid yaitu meninggalkan sesembahan-sesembahan
mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ
[35] وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ
[الصافات: 36]
Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha
illallah" (Tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) mereka
menyombongkan diri, dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus
meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" (ash-Shafat:
35-36)
Adapun dalil dari hadits adalah:
فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ
بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ
يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أَرْسَلْتُ بِهِ. (رواه البخاري)
Maka demikianlah permisalan bagi siapa yang paham terhadap agama Allah dan
dapat mengambil manfaat dari apa-apa yang Allah mengutusku dengannya maka dia
mengetahui dan mengajarkannya. Da permisalan bagi siapa yang tidak mengangkat
kepalanya dengan hal itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus
dengannya. (HR. Bukhari)
Syarat keempat: Tunduk
yaitu tunduk dan menerima konsekwensi-konsekwensi kalimat .لا إله إلا الله
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ
بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ. [لقمان: 22]
Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang
berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang
kokoh. Dan hanya kepada Allahlah kesudahan segala urusan. (Luqman: 22)
Syarat kelima: Jujur
Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan mengucapkannya secara jujur dari
dalam hatinya. Maka jika mengucapkan syahadat dengan lisannya akan tetapi tidak
dibenarkan oleh hatinya berati dia adalah munafiq, pendusta.
Allah berfirman:
الم(1)أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لاَ
يُفْتَنُونَ [2] وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ
اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ
[العنكبوت: 3]
Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja)
mengatakan : "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan
sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka
sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang jujur dan sesungguhnya Dia
mengetahui orang-orang yang dusta. (al-Ankabut: 1-3)
Dan sabda Nabi Shalallahu ‘alahi wassalam :
مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمّدًا
رَسُوْلُ اللهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ .
(رواه البخاري)
Tidaklah dari salah seorang di antara kalian yang bersaksi bahwasanya tidak
ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan
Allah dengan jujur dari lubuk hatinya, kecuali Allah akan mengharamkannya dari
api neraka. (HR. Bukhari)
Syarat keenam: Ikhlas
yaitu keikhlasan yang bermakna memurnikan, maka apabila ibadahnya diberikan
pula kepada selain Allah, maka hilanglah keikhlasan dan jatuh ke dalam
kesyirikan. Maka keikhlasan harus meniadakan bentuk amalan kesyirikan,
kemunafiqan, riya’ dan sum’ah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
...فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ. [الزمر: 2]
…Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan agama kepada-Nya. (az-Zumar:
2)
وَمَآ أُمِرُوآ إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ
حُنَفَاءَ... [البينة: 5]
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan
memurnikan ibadah kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus. (al-Bayyinah:
5)
dan dalam hadits:
أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ
إَلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ. (رواه البخاري)
Manusia yang paling berbahagia dengan syafa’atku di hari kiamat adalah
seseorang yang berkata لاَ إِلَهَ إَلاَّ اللهُ dengan ikhlas dari lubuk
hatinya. (HR. Bukhari)
Syarat ketujuh: Kecintaan
yaitu kecintaan kepada Allah terhadap kalimat syahadat ini serta terhadap
konsekwensi-konsekwensinya, terhadap orang-orang yang mengamalkannya dan
berpegang teguh dengan syarat-syaratnya serta benci terhadap perkara-perkara
yang membatalkan syahadat. Sebagaimana firman-Nya:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ
كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ.... [البقرة: 165]
Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain
Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun
orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (alBaqarah: 165)
dan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alahi wassalam :
مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانَ أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسوْلُهُ
أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ
إِلاَّ لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهُ أنَ ْيَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ
يَْقذِفَ فِي الناَّرِ. (رواه البخاري)
Barangsiapa yang ada padanya (tiga perkara ini) maka ia akan mendapatkan
manisnya keimanan. Yakni jika ia lebih mencintai Allah dan rasulNya daripada
selain keduanya, dan jika mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali
karena Allah, dan benci pada kekafiran sebagaimana kebenciannya untuk
dilemparkan ke dalam api neraka. (HR. Bukhari).
Syarat ke delapan: Mengingkari Thaghut
yaitu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah. Bentuk-bentuknya bisa
bermacam-macam, bisa dalam bentuk jin, manusia ataupun pohon-pohonan dan
hewan-hewan. Didefinisikan oleh Ibnul Qayyim dengan ucapannya: "Thaghut adalah
segala sesuatu yang menyebabkan manusia keluar dari batas kehambaannya kepada
Allah apakah dalam bentuk matbu’ (panutan), ma’bud (sesembahan) atau mutha’
(yang ditaati)". Atau dengan kata lain sesuatu yang menyebabkan seseorang kufur
dan syirik.
Maka pimpinan yang harus diingkari pertama adalah setan, kemudian dukun-dukun
yang datang pada mereka setan-setan, kemudian semua yang diibadahi selain Allah
dalam keadaan ridha bahkan mengajak manusia untuk beribadah kepada dirinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
...قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ
وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ
لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ. [البقرة: 256]
Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu
barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tidak akan
putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 256)
Dan dalam hadits:
مَنْ قالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ
حَرَّمَ مَالُهُ وَدَمُّهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ. (رواه مسلم)
Barangsiapa yang berkata لا إله إلا الله dan mengingkari terhadap apa-apa yang
diibadahi selain Allah, maka haram harta dan darahnya. Adapun perhitungannya
ada pada sisi Allah (HR. Muslim).
(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf, penulis Ustadz Muhammad Umar As
Sewed, judul asli "Syarat-syarat Tauhid".
Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Lengkap dengan segala yang Anda sukai
tentang Messenger! http://id.messenger.yahoo.com
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---