Penulis: Ustadz Muhammad Umar As Sewed 
 
Kalimat tauhid mempunyai keutamaan yang sangat agung. Dengan kalimat tersebut 
seseorang akan dapat masuk surga dan selamat dari api neraka. Sehingga 
dikatakan kalimat tauhid merupakan kunci surga. Barangsiapa yang akhir 
kalimatnya adalah لا إله إلا الله maka dia termasuk ahlul jannah (penghuni 
surga).

Namun sebagaimana dikatakan dalam kitab Fathul Majid (Syaikh Abdurrahman Alu 
Syaikh) bahwa setiap kunci memiliki gigi-gigi. Dan tanpa gigi-gigi tersebut 
tidak dapat dikatakan kunci dan tidak bisa dipakai untuk membuka. Gigi-gigi 
pada kunci surga tersebut adalah syarat-syarat لا إله إلا الله. Barang siapa 
memenuhi syarat-syarat tersebut dia akan mendapatkan surga, sedangkan 
barangsapa yang tidak melengkapinya maka ucapannya hanya igauan tanpa makna.

Ketika Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam memberikan jaminan surga kepada 
orang-orang mukmin, Rasulullah menyebutkannya degan lafadz:
مَنْ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. (متفق عليه)
Barang siapa yang bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak 
diibadahi kecuali Allah (HR. Bukhari Muslim)

Lafadz شهد (bersaksi) bukanlah sekedar ucapan, karena persaksian lebih luas 
maknanya daripada ucapan. Lafadz ini mengandung ucapan dengan lisan, ilmu, 
pemahaman, keyakinan dalam hati dan pembuktian dengan amalan.

Bukankah kita ketahui bahwa seseorang yang mempersaksikan suatu persaksian di 
hadapan hakim di pengadilan, tidak akan diterima jika saksi tersebut tidak 
mengetahui atau ia tidak memahami apa yang dia ucapkan? Bukankah pula jika ia 
berbicara dengan ragu dan tidak yakin juga tidak akan diterima persaksiannya? 
Demikian pula persaksian seseorang yang bertentangan dengan perbuatannya 
sendiri, tidak akan dipercaya oleh pengadilan manapun. Hal ini jika ditinjau 
dari makna شهد(mempersaksikan).

Apalagi masalah ilmu dan pemahaman telah jelas dalilnya dalam al-Qur’an, 
sebagaimana firman Allah:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ [الزحرف: 86]
Maka ketahuilah bahwasanya tidak ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali 
Allah 
إِلاَّ مَنْ شَهِدَ بِالْحَقِّ وَهُمْ يَعْلَمُوْنَ. [الزحرف: 86]

Kecuali orang yang mempersaksikan yang hak (tauhid) dan mereka meyakini(nya) 
(az-Zuhruf: 86)

Oleh karena itu sebatas mengucapkannya tanpa adanya pengetahuan tentang 
maknanya, keyakinan hati, dan tanpa pengamalan terhadap 
konsekwensi-konsekwensinya baik berupa pensucian diri dari noda kesyirikan 
maupun pengikhlasan ucapan dan amalan –ucapan hati dan lisan, amalan hati dan 
anggota badan- maka hal tersebut tidaklah bermanfaat menurut kesepakatan para 
ulama (lihat Fathul Majid, Abdurrahman Alu Syaikh, hal. 52).

Itulah hakikat makna syahadat yang harus ditunjukkan dengan adanya keikhlasan, 
kejujuran yang mana keduanya harus berjalan beriringan dan tidak dapat 
dipisahkan antara satu dengan lainnya. Jika tidak mengikhlaskan persaksiannya 
berarti dia adalah musyrik dan apabila tidak jujur dalam persaksiannya berarti 
dia munafiq.

Jadi, persaksian kalimat لا إله إلا الله yang merupakan kunci untuk membuka 
pintu surga tentu harus memiliki harus syarat-syarat. 

Syarat pertama: Ilmu
yaitu pengetahuan terhadap makna syahadat yang membuahkan peniadaan terhadap 
kebodohan. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. [محمد: 19] 
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan) yang patut 
diibadahi kecuali Allah .... (Muhammad: 19)
dan dalam hadits disebutkan:
مَنْ مَاتَ وَهُوَ يَعْلَمُ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الْجَنَّةَ. 
(رواه مسلم عن عثمان بن عفان)
Barangsiapa yang mati, sedangkan ia mengetahui bahwa tidak ada ilah yang patut 
diibadahi kecuali Allah, maka ia akan masuk surga (HR. Muslim)

Syarat kedua: Yakin
Yaitu keyakinan tanpa keraguan terhadap kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ. Hal 
tersebut tidak akan terwujud kecuali jika seorang yang mengucapkan persaksian 
tersebut dalam keadaan yakin terhadap persaksiannya. Dalilnya adalah firman-Nya:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ ثُمَّ لَمْ 
يَرْتَابُوْا...[الحجرات: 15] 
Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya 
(beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu ... 
(al-Hujurat: 15)

Untuk membuktikan kebenaran keimanannya, Allah memberikan syarat adaya 
keyakinan pada keimanannya ini. Karena orang yang ragu dalam keimanannya tidak 
lain hanyalah orang-orang munafiq –wal iyadzu billah- sebagaimana yang 
diterangkan dalam ayat-Nya:
إِنَّمَا يَسْتَأْذِنُكَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ 
اْلآخِرِ وَارْتَابَتْ قُلُوبُهُمْ فَهُمْ فِي رَيْبِهِمْ يَتَرَدَّدُونَ. 
[التوبة: 45]
Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak 
beriman kepada Allah dan hari kemudian, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu 
mereka selalu bimbang dalam keraguannya.(at-Taubah: 45)

Adapun dalil dari sunnah adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits:
مَنْ لَقِيْتُ مِنْ وَرَاءِ هَذَا الْحَائِطِ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ 
اللهُ مُسْتَيْقِنًا بِهَا قَلْبَهُ فَبَشِّرْهُ بِالْجَنَّةِ. (رواه مسلم عن أبي 
هريرة)
Barangsiapa yang menemui-Ku dari balik tabir ini yang bersaksi bahwasanya tidak 
ada sesembahan yang patut diibadahi kecuali Allah dengan yakin terhadapnya 
dalam hatinya, maka berilah kabar gembira kepadanya dengan surga. (HR. Muslim 
dari Abu Hurairah)

Syarat ketiga: Menerima
Yaitu menerima segala konsekwensi-konsekwensi dari kalimat syahadat baik dengan 
hatinya maupun dengan lisannya. Tidak seperti kaum musyrikin yang tidak mau 
menerima konsekwensi kalimat tauhid yaitu meninggalkan sesembahan-sesembahan 
mereka.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إِنَّهُمْ كَانُوا إِذَا قِيلَ لَهُمْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَسْتَكْبِرُونَ 
[35] وَيَقُولُونَ أَئِنَّا لَتَارِكُوا ءَالِهَتِنَا لِشَاعِرٍ مَجْنُونٍ 
[الصافات: 36]
Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha 
illallah" (Tiada sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Allah) mereka 
menyombongkan diri, dan mereka berkata: "Apakah sesungguhnya kami harus 
meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila?" (ash-Shafat: 
35-36)

Adapun dalil dari hadits adalah:
فَذَلِكَ مَثَلُ مَنْ فَقُهَ فِي دِيْنِ اللهِ وَنَفَعَهُ مَا بَعَثَنِيَ اللهُ 
بِهِ فَعَلِمَ وَعَلَّمَ وَمَثَلُ مَنْ لَمْ يَرْفَعْ بِذَلِكَ رَأْسًا وَلَمْ 
يَقْبَلْ هُدَى اللهِ الَّذِيْ أَرْسَلْتُ بِهِ. (رواه البخاري)
Maka demikianlah permisalan bagi siapa yang paham terhadap agama Allah dan 
dapat mengambil manfaat dari apa-apa yang Allah mengutusku dengannya maka dia 
mengetahui dan mengajarkannya. Da permisalan bagi siapa yang tidak mengangkat 
kepalanya dengan hal itu dan tidak menerima petunjuk Allah yang aku diutus 
dengannya. (HR. Bukhari)

Syarat keempat: Tunduk
yaitu tunduk dan menerima konsekwensi-konsekwensi kalimat .لا إله إلا الله 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ 
بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى وَإِلَى اللَّهِ عَاقِبَةُ اْلأُمُورِ. [لقمان: 22]
Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang 
berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang pada buhul tali yang 
kokoh. Dan hanya kepada Allahlah kesudahan segala urusan. (Luqman: 22)

Syarat kelima: Jujur
Hal ini tidak akan terwujud kecuali dengan mengucapkannya secara jujur dari 
dalam hatinya. Maka jika mengucapkan syahadat dengan lisannya akan tetapi tidak 
dibenarkan oleh hatinya berati dia adalah munafiq, pendusta.
Allah berfirman:
الم(1)أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا ءَامَنَّا وَهُمْ لاَ 
يُفْتَنُونَ [2] وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ 
اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِينَ 
[العنكبوت: 3]
Alif laam miim. Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) 
mengatakan : "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan 
sesungguhnya kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka 
sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang jujur dan sesungguhnya Dia 
mengetahui orang-orang yang dusta. (al-Ankabut: 1-3)

Dan sabda Nabi Shalallahu ‘alahi wassalam :
مَا مِنْ أَحَدٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمّدًا 
رَسُوْلُ اللهِ صِدْقًا مِنْ قَلْبِهِ إِلاَّ حَرَّمَهُ اللهُ عَلَى النَّارِ . 
(رواه البخاري)
Tidaklah dari salah seorang di antara kalian yang bersaksi bahwasanya tidak 
ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan 
Allah dengan jujur dari lubuk hatinya, kecuali Allah akan mengharamkannya dari 
api neraka. (HR. Bukhari)

Syarat keenam: Ikhlas
yaitu keikhlasan yang bermakna memurnikan, maka apabila ibadahnya diberikan 
pula kepada selain Allah, maka hilanglah keikhlasan dan jatuh ke dalam 
kesyirikan. Maka keikhlasan harus meniadakan bentuk amalan kesyirikan, 
kemunafiqan, riya’ dan sum’ah. 

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
...فَاعْبُدِ اللَّهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّينَ. [الزمر: 2]
…Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan agama kepada-Nya. (az-Zumar: 
2)
وَمَآ أُمِرُوآ إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ 
حُنَفَاءَ... [البينة: 5]
Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan 
memurnikan ibadah kepadaNya dalam (menjalankan) agama yang lurus. (al-Bayyinah: 
5)
dan dalam hadits:
أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِيْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لاَ إِلَهَ 
إَلاَّ اللهُ خَالِصًا مِنْ قَلْبِهِ. (رواه البخاري)
Manusia yang paling berbahagia dengan syafa’atku di hari kiamat adalah 
seseorang yang berkata لاَ إِلَهَ إَلاَّ اللهُ dengan ikhlas dari lubuk 
hatinya. (HR. Bukhari)

Syarat ketujuh: Kecintaan
yaitu kecintaan kepada Allah terhadap kalimat syahadat ini serta terhadap 
konsekwensi-konsekwensinya, terhadap orang-orang yang mengamalkannya dan 
berpegang teguh dengan syarat-syaratnya serta benci terhadap perkara-perkara 
yang membatalkan syahadat. Sebagaimana firman-Nya:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَتَّخِذُ مِنْ دُونِ اللَّهِ أَنْدَادًا يُحِبُّونَهُمْ 
كَحُبِّ اللَّهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا لِلَّهِ.... [البقرة: 165]
Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain 
Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun 
orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. (alBaqarah: 165)
dan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alahi wassalam :
مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ حَلاَوَةَ اْلإِيْمَانَ أَنْ يَكُوْنَ اللهُ وَرَسوْلُهُ 
أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ 
إِلاَّ لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهُ أنَ ْيَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ 
يَْقذِفَ فِي الناَّرِ. (رواه البخاري)
Barangsiapa yang ada padanya (tiga perkara ini) maka ia akan mendapatkan 
manisnya keimanan. Yakni jika ia lebih mencintai Allah dan rasulNya daripada 
selain keduanya, dan jika mencintai seseorang, tidaklah ia mencintainya kecuali 
karena Allah, dan benci pada kekafiran sebagaimana kebenciannya untuk 
dilemparkan ke dalam api neraka. (HR. Bukhari).

Syarat ke delapan: Mengingkari Thaghut
yaitu segala sesuatu yang diibadahi selain Allah. Bentuk-bentuknya bisa 
bermacam-macam, bisa dalam bentuk jin, manusia ataupun pohon-pohonan dan 
hewan-hewan. Didefinisikan oleh Ibnul Qayyim dengan ucapannya: "Thaghut adalah 
segala sesuatu yang menyebabkan manusia keluar dari batas kehambaannya kepada 
Allah apakah dalam bentuk matbu’ (panutan), ma’bud (sesembahan) atau mutha’ 
(yang ditaati)". Atau dengan kata lain sesuatu yang menyebabkan seseorang kufur 
dan syirik. 

Maka pimpinan yang harus diingkari pertama adalah setan, kemudian dukun-dukun 
yang datang pada mereka setan-setan, kemudian semua yang diibadahi selain Allah 
dalam keadaan ridha bahkan mengajak manusia untuk beribadah kepada dirinya. 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
...قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ 
وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ 
لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ. [البقرة: 256]
Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu 
barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka 
sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tidak akan 
putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (al-Baqarah: 256)

Dan dalam hadits:
مَنْ قالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُوْنِ اللهِ 
حَرَّمَ مَالُهُ وَدَمُّهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللهِ. (رواه مسلم)
Barangsiapa yang berkata لا إله إلا الله dan mengingkari terhadap apa-apa yang 
diibadahi selain Allah, maka haram harta dan darahnya. Adapun perhitungannya 
ada pada sisi Allah (HR. Muslim).


(Dikutip dari Bulletin Dakwah Manhaj Salaf, penulis Ustadz Muhammad Umar As 
Sewed, judul asli "Syarat-syarat Tauhid".


      Coba Yahoo! Messenger 9.0 baru. Lengkap dengan segala yang Anda sukai 
tentang Messenger! http://id.messenger.yahoo.com
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke