Lanjutan *Tafsir Surah al Baqarah* ayat 3, sebelumnya klik
disini<http://alhikmah.web.id/2009/06/tafsir-surat-al-baqarah-3/>
وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
*yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami
anugerahkan kepada mereka, *(QS : al Baqarah : 3)
قَالَ اِبْن عَبَّاس وَيُقِيمُونَ الصَّلَاة أَيْ يُقِيمُونَ الصَّلَاة
بِفُرُوضِهَا
Ibnu Abbas berkata { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} adalah mendirikan shalat,
berarti mendirikan shalat dengan segala kewajibannya,
Dari Ibnu Abbas, adh Dhahhak, ia berkata :”mendirikan Shalat berarti
mengerjakan dengan sempurna ruku’, sujud, bacaa, serta penuh ke khusyu’an”
Dan Qatadah berkata : { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ} berarti, berusaha
mengerjakannya tepat waktunya, berwudhu, ruku’ dan bersujud.
Sedangka Muqatil bin Hayyan berkata { وَيُقِيمُونَ الصَّلاةَ}, yaitu
menjaga untuk selalu mengerjakannya pada waktunya, menyempurnakan wudhu’
ruku’, sujud, bacaaan al Qur’an, tasyahhud, serta membaca sholawat kepada
Rasulullah. Demikian itulah makna mendirikan shalat.
Mengenai Firman Allah { وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ },*”Dan
menafkahkan sebagian rizki yang Kami anugerahkan kepada mereka.”*. Ali Bin
Abi Thalhah dan yang lainnya berkata, dari Ibnu Abbas, ia berkata “maksud
ayat ini ialah : mengeluarkanzakat dari harta kekayaan yang dimiliknya.
As Suddi, menceritakan dari Ibnu Abbas, dari Ibnu Mas’ud dan dari beberapa
sahabat Rasulullah, ia berkata { وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}, yakni
pemberian nafkah seseorang kepada keluarganya.
وَاخْتَارَ اِبْن جَرِير أَنَّ الْآيَة عَامَّة فِي الزَّكَاة وَالنَّفَقَات
فَإِنَّهُ قَالَ وَأَوْلَى التَّأْوِيلَات وَأَحَقّهَا بِصِفَةِ الْقَوْم أَنْ
يَكُونُوا لِجَمِيعِ اللَّازِم لَهُمْ فِي أَمْوَالهمْ مُؤَدِّينَ - زَكَاة
كَانَتْ ذَلِكَ أَوْ نَفَقَة مَنْ لَزِمَتْهُ نَفَقَتُهُ مِنْ أَهْل أَوْ
عِيَال وَغَيْرهمْ مِمَّنْ يَجِب عَلَيْهِمْ نَفَقَتُهُ بِالْقَرَابَةِ
وَالْمِلْك وَغَيْر ذَلِكَ لِأَنَّ اللَّه تَعَالَى عَمَّ وَصْفهمْ
وَمَدَحَهُمْ بِذَلِكَ وَكُلّ مِنْ الْإِنْفَاق وَالزَّكَاة مَمْدُوح بِهِ
مَحْمُود عَلَيْهِ
Sedangkan Ibnu Jarir Ath Thobary, menentukan pilihannya bahwa ayat diatas
bersifat umum mencakup segala bentuk zakat dan infak. Ia berkata,
sebaik-baiknya tafsir mengenai sifat kaum itu (beriman) adalah hendaklah
mereka menunaikan semua kewajiban yang ada pada harta benda mereka, baik
berupa zakat ataupun memberi nafkah kepada orang-orang yang harus ia jamin
dari kalangan keluarganya, anak-anak dan yang lainnya dari kalangan
orang-orang yang wajib dia nafkahi karena hubungan kekerabatan, kepemilikan
(budak) atau faktor lainnya. Yang demikian itu karena Allah mensifati dan
memuji mereka dengan hal itu secara umum. Setiap Zakat dan infaq merupakan
sesuatu yang terpuji.
Ibnu Katsir berkata : Seringkali Allah Ta’ala menyandingkan antara shalat
dan infaq (zakat) karena shalat merupakan hak Allah sekaligus sebagai bentuk
ibadah kepada-Nya, dan ia mencakup peng-Esa-an, penyanjungan, pengharapan,
pemujian, pemnajatan do’a, serta tawakal kepada-Nya. Sedangkan infak/zakat
merupakan salah satu bentuk perbuatan baik kepada semua makhluk dengan
memberikan manfaat kepada mereka. Dan yang paling berhak mendapatkannya
adalah keluarga, kaum kerabat serta orang-orang terdekat. Dengan demikian
segala bentuk nafkah dan zakat yang wajib tercakup dalam firman Allah
{ وَمِمَّا
رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ}artinya *dan menafkahkan sebahagian rezki yang
Kami anugerahkan kepada mereka. *
وَلِهَذَا ثَبَتَ فِي الصَّحِيحَيْنِ عَنْ اِبْن عُمَر رَضِيَ اللَّه عَنْهَا
أَنَّ رَسُول اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ " بُنِيَ
الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْس : شَهَادَة أَنْ لَا إِلَه إِلَّا اللَّه وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُول اللَّه وَإِقَام الصَّلَاة وَإِيتَاء الزَّكَاة وَصَوْم
رَمَضَان وَحَجّ الْبَيْت "
Oleh karena itu dalam Kitab Bukhari dan Muslim, Ibnu ‘Umar r.a bahwa
Rasulullah sholallahu ‘alahi wasallam pernah bersabda : Islam itu didirikan
diatas lima landasan, (1) Bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan
Muhammad adalah rasul Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa
di bulan Ramadhan, serta melaksanakan ibadah haji.
Tafsir Sebelumnya :
1<http://alhikmah.web.id/2009/06/tafsir-surah-al-baqarah-1/>|
2 <http://alhikmah.web.id/2009/06/tafsir-surah-al-baqarah-2/> |
3a<http://alhikmah.web.id/2009/06/tafsir-surat-al-baqarah-3/>|
Download versi MS Word
File Size : 62KB
Download <http://alhikmah.web.id/tafsir/Surah%20AL-baqarah%20ayat%203.doc>
Ref : Tafsir Ibnu Katsir <http://alhikmah.web.id/tafsir/ibnKatQS2_3.html>
--
http://alhikmah.web.id/
http://it-database.blogspot.com
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam Google Groups yaitu
"Media Muslim Group". (Group Situs http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian
satu-per-satu.
-------------------------------------------------------------------------------------------------------
Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---