Bolehkah
<http://alhikmah.web.id/2009/10/bolehkah-menghadap-dan-membelakangi-kiblat-k
etika-buang-hajat/>  Menghadap dan Membelakangi Kiblat Ketika Buang Hajat?

Posted in category Fiqih <http://alhikmah.web.id/category/fiqih/> , Free
e-book <http://alhikmah.web.id/category/free-e-book/> 

Download ebooknya, Viewer : MS Doc, File Size : 54 KB, klik disini
<http://www.pilarfurniture.com/download/Bolehkah%20menghadap%20dan%20membela
kangi%20Kiblat%20ketika%20buang%20hajat.doc> 

 

Dikalangan sebagin ulama terjadi perbedaaan pendapat mengenai hal ini dan
ini adalah sesuatu yang wajar karena adanya perbedaaan hadist diseputar ini.
Namun sebagian lagi berpendapat bahwa menghadap ataupun membelakangi kiblat
diperbolehkan selama tertutup oleh dinding.

 

Berikut adalah dalil-dalil yang berkaitan dengan masalah ini

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { إذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ لِحَاجَتِهِ
فَلَا يَسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا } . رَوَاهُ أَحْمَدُ
وَمُسْلِمٌ

 

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam, ia bersabda:
Apabila salah seorang diantara kamu duduk untuk hajatnya, maka janganlah
menghadap kiblat dan janganlah membelakanginya. (HR Ahmad dan Muslim, Nailur
Authar Hadist No. 84)

 

وَعَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ النَّبِيِّ قَالَ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : { إذَا أَتَيْتُمُ الْغَائِطَ فَلَا تَسْتَقْبِلُوا
الْقِبْلَةَ وَلَا تَسْتَدْبِرُوهَا وَلَكِنْ شَرِّقُوا أَوْ غَرِّبُوا } .
قَالَ أَبُو أَيُّوبَ : فَقَدِمْنَا الشَّامَ فَوَجَدْنَا مَرَاحِيضَ قَدْ
بُنِيَتْ نَحْوَ الْكَعْبَة فَنَنْحَرِفُ عَنْهَا وَنَسْتَغْفِرُ اللَّهَ
تَعَالَى . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

 

Dan dari Abi Ayub al anshari, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam, ia
bersabda: Apabila kamu buang air, maka janganlah kamu menghadap Kiblat dan
membelakanginya, tetapi menghadaplah ke timur atau kea rah Barat.[1]. Abu
Ayub berkata: Kami tiba di Syam, kemudian kami dapatkan tempat-tempat buang
air telah di bangun mengarah ke Ka’bah, kemudian kami rubah arahnya, dan
kami beristighfar. (HR Ahmad, Bukhari dan Muslim, Nailur Authar Hadist No.
85)

 

عَنْ ابْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : { رَقِيتُ يَوْمًا عَلَى
بَيْتِ حَفْصَةَ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَلَى حَاجَتِهِ مُسْتَقْبِلَ الشَّامِ مُسْتَدْبِرَ الْكَعْبَةِ } . رَوَاهُ
الْجَمَاعَة

 

Dari Ibnu Umar, ia berkata: Pada suatu hari aku naik ke rumah Hafshah, lalu
aku melihat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam buang air dengan menghadap kea
rah Syam, membelakangi Ka’bah. (HR Jama’ah, Nailur Authar Hadist No. 86)

 

وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : { نَهَى
النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةَ
بِبَوْلٍ فَرَأَيْتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْبَضَ بِعَامٍ يَسْتَقْبِلُهَا } .
رَوَاهُ الْخَمْسَةُ إلَّا النَّسَائِيّ

Dan Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam
melarang menghadap Kiblat ketika kencing, tetapi aku melihat dia sebelum
wafat kurang dari setahun, ia menghadap kiblat. (HR Imam yang lima kecuali
An-Nasai, Nailur Authar Hadist No. 87)

 

وَعَنْ مَرْوَانَ الْأَصْفَرِ قَالَ : { رَأَيْتُ ابْنَ عُمَرَ أَنَاخَ
رَاحِلَتَهُ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ يَبُولُ إلَيْهَا فَقُلْتُ : أَبَا
عَبْدِ الرَّحْمَنِ أَلَيْسَ قَدْ نُهِيَ عَنْ ذَلِكَ فَقَالَ : بَلَى ،
إنَّمَا نُهِيَ عَنْ هَذَا فِي الْفَضَاءِ فَإِذَا كَانَ بَيْنَكَ وَبَيْنَ
الْقِبْلَةِ شَيْءٌ يَسْتُرُكَ فَلَا بَأْسَ } . رَوَاهُ أَبُو دَاوُد

 

Dan dari Marwan al Anshar, ia berkata: Aku melihat Ibnu Umar menderumkan
kendaraanya dengan menghadap kiblat, lalu ia kencing dengan menghadap
kiblat, lalu aku bertanya: Wahai Abi Abdirrahman, tidaklah yang demikian itu
dilarang? Maka ia menjawab, tetapi yang dilarang adalalah jika ia ditanah
lapang, bila antara kamu dan kiblat ada sesuatu (penghalang) yang
menutupimu, maka tidaklah mengapa. (HR Abu Dawud)

 

Penjelasan

 

Hadist 1 dan 2 sebagaimana tersebut diatas menyatakan bahwa kita di larang
menghadap atau membelakangi kiblat ketika buang hajat baik besar maupun
kecil, namun hal itu sebanarnya tidaklah mengapa karena yang di maksud dalam
hadist tersebut adalah jika tidak disertai penghalang, sebagaiman penjelasan
dibawah  ini.

 

Perkataan Ibnu Umar “Pada suatu hari aku naik ke rumah Hafshah” , hadist ini
menunjukan bolehnya menghadap Kiblat ketika buang air besar. 

 

وَرَوَى الْبَيْهَقِيُّ مِنْ طَرِيق عِيسَى الْحَنَّاطِ قَالَ : قُلْت
لِلشَّعْبِيِّ : إنِّي لَأَعْجَبُ لِاخْتِلَافِ أَبِي هُرَيْرَةَ وَابْنِ
عُمَرَ قَالَ نَافِعٌ عَنْ ابْن عُمَرَ : { دَخَلْتُ إلَى بَيْتِ حَفْصَةَ
فَحَانَتْ مِنِّي الْتِفَاتَةٌ ، فَرَأَيْتُ كَنِيفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ } . وَقَالَ أَبُو
هُرَيْرَةَ : { إذَا أَتَى أَحَدُكُمْ الْغَائِطَ فَلَا يَسْتَقْبِلْ
الْقِبْلَةَ وَلَا يَسْتَدْبِرْهَا } ، قَالَ الشَّعْبِيُّ : صَدَقَا جَمِيعًا
، أَمَّا قَوْل أَبِي هُرَيْرَة فَهُوَ فِي الصَّحْرَاء ، فَإِنَّ لِلَّهِ
عِبَادًا وَمَلَائِكَةً وَجِنًّا يُصَلُّونَ ، فَلَا يَسْتَقْبِلْهُمْ أَحَدٌ
بِبَوْلٍ وَلَا غَائِطٍ وَلَا يَسْتَدْبِرْهُمْ ، وَأَمَّا كُنُفُكُمْ هَذِهِ
فَإِنَّمَا هِيَ بُيُوتٌ لَا قِبْلَةَ فِيهَا

 

Dan Al Baihaqi meriwayatlan dari jalan Isa al Khayyath, ia berkata : Aku
bertanya kepada As-Sya’bi “Sesungguhnya aku heran atas perbedaan Abi
Hurairah dan Ibnu Umar, , Nafi berkata dari Ibnu Umar, Aku masuk kerumah
hafsah lalu ada kesempatan menoleh, tiba-tiba aku mengetahui bahwa jamban
Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam menghadap kiblat, dan Abu Hurairah berkata
: “Apabila salah seorang diantara kamu duduk untuk hajatnya, maka janganlah
menghadap kiblat dan janganlah membelakanginya.”

 

As Sya’bi menjawab : Semuanya benar, Adapun perkataan Abu Hurairah itu,
adalah  di tanah lapang karena sesungguhnya Allah mempunyai hamba-hamba
yaitu malaikat-malaikat dan jin-jin yang sedang shalat, oleh karena itu
janganlah seseorang menghadap mereka diwaktu buang air kecil maupun besar,
dan jangan membelakangi. Adapun jamban-jambanmu adalah bentuk rumah yang
didirikan tanpa kiblat didalamnya.

 

Kesimpulan:

 

Sebagaimana telah diketahui bahwa sebagain ulama berbeda pendapat mengenai
hal tersebut diatas, bisa jadi perbedaan salah satu diantara ulama salaf
terjadi karena diantara mereka tidak ada yang mengetahui hadist tentang
bolehnya menghadap kiblat dan membelakanginya ketika buang air besar.
Sebagaimana terjadi dengan Isa al Khayyath yang merasa heran dengan hadist
yang diriwayatkan antara Abu Hurairah dan Ibnu Umar, karena perbedaan matan
hadist. Namun hal itu semua dijelaskan oleh As Sya’bi sebagaimana telah
dijelaskan diatas. Jadi intinya adalah kita tidak diperbolehkan menghadap
atau membelakangi kiblat ketika buang hajat di tempat terbuka, sedangkan
jika tertutup atau terhalang oleh dinding maka diperbolehkan kita menghadap
dan membelakangi Kiblat. Wallahu ‘alam bishowab

 

Referensi:

 

Nailur Authar syarah Al Muntaqo Syaikhul Ibnu Taimiyyah, oleh Imam Asy
Syaukani
<http://feqh.al-islam.com/Display.asp?Mode=0&MaksamID=36&Sharh=0&DocID=92&Pa
ragraphID=46&Diacratic=0>  [Bab { باب جواز ذلك بين البنيان
<http://feqh.al-islam.com/Display.asp?Mode=0&MaksamID=36&Sharh=0&DocID=92&Pa
ragraphID=46&Diacratic=0> } Hadist no 84 – 89 ] 

 

Bintaro, 29 Oktober 2009

Penyusun

A Dani Permana

http://alhikmah.web.id <http://alhikmah.web.id/> 

 

 




  _____  


  _____  

[1] Kiblat di Madinah adalah menghadap kearah selatan


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima E-Mail ini karena Anda tergabung dalam  Google Groups yaitu 
"Media Muslim Group". (Group Situs  http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com). Kirim artikel, pendapat/opini, informasi dan 
lain-lainnya ke [email protected]
------------------------------------------------------------------------------------------------------
Perhatian: Setiap Content ataupun Tulisan yang ada pada email ini bukanlah 
menggambarkan http://www.mediamuslim.info karena hal tersebut merupakan 
apresiasi setiap members groups yang tidak mungkin kami perhatian 
satu-per-satu. 
-------------------------------------------------------------------------------------------------------

Untuk Keterangan lebih lanjut kunjungi 
http://groups.google.com/group/mediamusliminfo
Dan jangan lupa kunjungi http://www.mediamuslim.info dan 
http://www.kisahislam.com
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke