|
Siapakah Yang Berhak Menerima ,zakat
Maal,sadaqoh,infak.
Penanya : Hasanah
Alamat : Sudirman Tanggal : 2004-01-16 19:47:26 Ass wr wb Pak ust, ana mau tanya siapa sajakah yang
berhak menerima Zakat maal, Sadaqoh, dan Infak. Terimakasih
Wasallam
Hasanah
Jawaban:
Assalamu `alaikum Wr. Wb. Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d Antara zakat dengan infaq biasa berbeda dalam ketentuan siapa yang berhak. Sedangkan shadaqah sebagai sebuah isitlah, memang sering digunakan untuk menyebut istilah zakat di dalam Al-Quran Al-Karim. Meski dalam praktek sehari-hari, istilah zakat dibedakan dengan istilah shadaqah. Zakat adalah ibadah wajib yang cara pembayaran, pelaksana pengumpunan dan
siapa saja orang yang berhak mendapatkannya telah diatur secara khusus. Bahkan
untuk membayar zakat pun harus pada waktu khusus. Tidak asal keluarkan begitu
saja. Zakat sebagai pengeluaran yang bersifat wajib, sesungguhnya telah memiliki
aturan tersendiri. Misalnya tentang berapa besar yang harus dikeluarkan.
Khusus dalam masalah penerima zakat, Allah SWT telah menentukan siapa saja
yang berhak mendapatkan saluran dana zakat itu. Di dalam Al-Quran Al-Karim Allah
SWT menjelaskan bahwa zakat itu disalurkan kepada 8 kategori atau yang sering
disebut dengan 8 ashnaf. Lengkapnya ayat itu adalah :
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk [1] orang-orang fakir, [2]
orang-orang miskin, [3] pengurus-pengurus zakat, [4] para mu'allaf yang dibujuk
hatinya, [5] untuk budak, [6]orang-orang yang berhutang, [7] untuk jalan Allah
dan untuk [8] mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang
diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana .(QS. At-Taubah
: 60).
Kalau melihat ayat ini maka ada orang-orang yang secara umum sebenarnya
berhak mendapatkan santunan, tapi khusus untuk zakat, mereka tidak termasuk yang
berhak. Misalnya anak yatim yang tidak mendapat dana dari pos zakat, karena di
dalam ayat ini tidak disebutkan. Maka untuk anak yatim, diambilkan dari saluran
lainnya selain zakat. Misalnya infaq sunnah Anda di luar yang 2,5 % dari
penghasilan bersih Anda.
Begitu juga untuk pembanguann masjid yang tidak diambilkan dari dana zakat
secara umum, kecuali dalam kasus tertentu dimana masjid itu dianggap sebagai
bagian dari jihad fi sabilillah.
Begitu juga dalam mekanisme penyalurannya, sejak dahulu yang namanya
penyaluran dana zakat itu selalu ditangani oleh amil zakat, yaitu sebuah
organisasi profesional yang melakukan proyek pengumpulan dana zakat atas
wewenang dari Khalifah / Sultan. Karena mereka kerja secara profesional dan
serius, maka Allah SWT pun sejak awal telah memberikan hak kepada mereka untuk
mendapatkan bagian dari dana zakat itu.
Di masa sekarang ini dimana kita hidup di luar sistem khilafah Islam, maka
peran lembaga itu bisa digantikan oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) atau Badan Amil
Zakat (BAZ) yang kini sudah sangat banyak di sekitar kita. Peran LAZ/BAZ inilah
yang ditunggu oleh ummat untuk mengentaskan kemiskinan sebagaimana yang telah
dilakukan oleh Umar bin Abdul Aziz di masa lalu. Untuk itu semua elemen umat
Islam ini harus turut menyukseskannya dengan menyalurkan dana zakat ke LAZ/BAZ
yang resmi. Agar dana zakat itu bisa lebih efektif dan efisien dikelola secara
profesional.
Karena itu zakat tidak memberi langsung kepada penerima, melainkan lewat
setoran ke LAZ/BAZ.
Dan zakat itu sifatnya wajib karena merupakan salah
satu dari rukun Islam yang lima. Kalau seseorang menolak mengeluarkan zakat,
maka Allah SWT telah menyediakan berbagai macam ancaman yang pedih.
Sedangkan infaq dan shadaqah dalam istilah yang kita gunakan sehari-hari,
lebih luwes dan luas cakupannya. Tidak terikat dengan waktu, nishab, penerima
atau lembaga penyalurnya.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu. YAHOO! GROUPS LINKS
|
