MEMAHAMI MAKSUD TAWASSUL (PERANTARA)
 
 
Tanpa diragukan lagi manusia termasuk makhluk yang tingkat ketergantungan dengan Sang Pencipta sangatlah tinggi. Dengan segala kelemahannya Ia meminta dan berdoa,  agar segala kebutuhannya dapat tercukupi dengan baik, bukan hanya dalam kehidupan dunia akan tetapi sampai di akherat nanti.
 
Manusia dalam berdoa, adakalanya dilakukan melalui cara langsung (hubungan makhluk dengan al-khalik) dan adakalanya melalui cara yang tidak langsung (ada pihak perantara) atau yang lebih dikenal dengan nama Tawassul.  
 
Tawassul bukan merupakan suatu kelaziman yang harus dilakukan oleh seseorang, sebab terkabulnya doa tidak hanya terbatas pada tawassul saja. Hal ini dapat kita lihat dalam perintah Allah untuk berdoa secara mutlak seperti dalam Alquran.
Tawassul hanyalah "salah satu pintu diantara pintu-pintu" yang ada untuk menuju kepada Allah. Tujuan central hakiki adalah Allah Swt. , sedangkan "al-mutawassal bih" (sesuatu yang dijadikan perantara) merupakan alat perangkat saja untuk mendekatkan diri kehadiratNya.
 
Dengan demikian tawassul merupakan bentuk ekspresi kecintaan "al-mutawassil" (orang yang melakukan tawassul) dengan "al-mutawassal bih", dengan alasan bahwa Allah Swt. juga mencintai "al-mutawassal bih".
Oleh karena itu apabila al-mutawassil berkeyakinan bahwa al-mutawassal bih bisa memberikan manfaat dan madharat, maka dia telah melakukan kemusyrikan yang dilarang dalam agama.
 
Pendapat Ulama Tentang Tawassul
 
Merupakan Ijma' (konsensus) para ulama bahwa tawassul dengan amal shaleh hukumnya boleh, seperti puasa, shalat, membaca Al-Quran dan bersedekah. Dalil yang dibuat rujukan adalah kisah tiga orang yang yang berada dalam sebuah gua yang tertutup kemudian setiap mereka bertawassul dengan amal baik yang telah mereka lakukan dan akhirnya Allah Swt. memberikan pertolongannya.
 
Berbeda dengan tawassul melalui cara selain amal saleh mereka, seperti tawassul dengan dzat atau seseorang. Seperti misalkan, ...."Ya Allah sesungguhnya saya bertawasul denaganMu lewat Rasululllah Saw....." Dalam hal ini ulama berbeda pendapat dalam menyikapi boleh atau tidaknya melakukan tawassul.
 
Bila dilihat secara komprehensip ternyata perbedaan di antara mereka hanyalah sebatas bentuk ( syakli ) bukan sampai pada tataran inti ( jauhari ), karena tawassul dengan dzat pada hakekatnya bertawassul dengan amalnya sendiri.
 
Untuk memahaminya sebagai berikut ;
Bahwa seorang mutawassil mempunyai prasangka yang kuat serta berkeyakinan bahwa al-mutawassal bih adalah orang yang dekat, cinta dan mencintai serta mempunyai sifat yang mulia disisi Allah Swt. (يحبهم ويحبونه  -yuhibbuhum wa yuhibbunahu- silahkan dibaca pada penjelasan Memahami Makna Mahabbah).
 
Dengan modal cinta inilah yang dijadikan sandaran amal seseorang ( mutawassil ). Dengan kata lain bisa diekpresikan dengan kalimat berikut ini ; Ya Allah sesungguhnya saya mencintai hambamu ini, dan saya berkeyakinan ia mencintaimu -ikhlas dalam beramal dan berjuang di jalanmu- dan saya berkeyakinan Engkau juga mencintainya dan meridhainya, maka saya bertawassul denganmu ya Allah Swt. lewat kecintaanku kepada dia.
 
Berikut ini dalil-dalil yang menunjukkan diperbolehkannya tawassul:
Firman Allah Swt. dalam Al-Quran ………………….يا ايها الذين امنوا اتقواالله وابتغوا اليه الوسيلة
 
Maksud dari kata "al-wasilah" adalah sesuatu yang dijadikan Allah sebagai sebab untuk mendekatkan diri dengannya. jadi disini ternyata "wasilah" mempunyai posisi yang "diperhitungkan" dalam pandangan Allah Swt. Kata  "al-wasilah" dalam ayat tersebut bersifat umum, mencakup amal saleh dan al-dzat al-fadhilah.
 
Dalam banyak hadits dan atsar juga disebutkan tentang bolehnya bertawassul.
Seperti hadist yang menceritakan tawassulnya Nabi Adam AS dengan Nabi Muhammad (HR.Imam Hakim dalam Mustadrok, Imam Suyuti dalam al-khosois al-nabawiyyah ,al-qostholani dan al-zarqoni dalam al-mawahib al-ladunniyyah dan al-Subki dalam syifa'al-siqom) dan banyak syawahid atau dalil-dalil  yang menguatkan tentang adanya hadits tawassulnya Nabi Adam.
 
Tawassul lewat selain Nabi Muhammad saw.
 
Termasuk tawassul yang diperbolehkan adalah tawassul lewat selain Nabi Muhammad saw, seperti tawassulnya sahabat Umar dengan sayyidina Abbas ra. Seperti dalam penggalan hadits yang diriwayatkan Imam Bukhori
 "Allahumma inna kunna natawassalu ilaika binabiyyina fatasqina wainna natawassalu ilaika biammi nabiyyina fasqina...." dalam hadist ini setidaknya ada dua point yang bisa diambil untuk difahami bahwa;
 
1. Boleh bertawassul kepada selain Nabi Rosululloh saw.
 
2. Tawassul tidak hanya terbatas kepada orang yang hidup, terbukti sahabat Umar bertawassul dengan sayyidina Abbas yang pada hakekatnya dikarenakan beliau kerabat Rasul (sedangkan Rasululloh SAW ketika itu sudah meninggal).
 
Maka pengkhususan di perbolekan tawassul hanya pada orang hidup saja termasuk takhsis hadits yang tanpa dalil, sebab ruh itu akan kekal dan mampu merasakan apa yang tidak bisa dirasakan oleh orang yang masih hidup.
 
Kalaulah para ulama sepakat bahwa boleh bertawassul lewat amal saleh, kenapa kita tidak mengatakan bahwa orang yang bertawassul dengan para nabi dan para al-sholihin termasuk bertawassul dengan amalnya sendiri ?
 
Maksud hadits :
 
 اذا سألت فاسأل تلله واذا استعنت فاستعن بالله
 
idza sa alta fas alillah wa idzas taanta fastain billah...
 
Sebagian orang hanya memahami dengan "tergesa-gesa" lewat hadits ini bahwa doa dan minta pertolongan tidak boleh secara mutlak kepada selain Allah.
 
Akan  tetapi jika di pahami secara teliti dapat kita temukan makna hadits sebagai berikut;
 
1. Kita harus selalu sadar dan ingat bahwa Allah semata yang memberikan segala permohonan manusia, maka tidak boleh meminta kepada selain Allah.seperti yang di isyaratkan dalam lanjutan hadis di atas " wa'lam an nal ummata lawij tama'at ".
 
2.Tidak ada larangan untuk bertawassul dengan kalau syarat pertama terpenuhi. Sebab kalau kita memungkiri adanya tawassul maka akan meniadakan nash-nash yang berkaitan dengan hal tersebut.
 
Demikianlah gambaran singkat tentang memahami maksud tawassul dalam perspektif agama, semoga bermanfaat.
 
" robbi zidni ilma nafi'a war zuqni fahma.... ". Amien Allohumma Amien.
 
Wallohu a'lam bish-shawab,-
 


Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke