*Makan di Rumah Duka*


*Tanya:*

Sering saya mendengar bahwa diharamkan makan dan minum pada saat kita
melayat ke rumah duka. Apakah hal tersebut benar adanya dan apa dasarnya?


Atas bantuannya saya ucapkan terima kasih.


*Heru – Palembang*


*Jawab:*

Sdr. Heru,

Pada saat kita melayat ke rumah duka, sebenarnya dianjurkan agar kita
membawa makanan untuk keluarga duka. Hal ini disamping untuk meringankan
beban mereka yang mungkin karena kesedihannya tidak sempat memikirkan
masalah makanan, juga sebagai sodaqah dan rasa solidaritas kita kepada
keluarga duka. Khususnya bila keluarga duka tersebut kurang mampu secara
ekonomis. Dalam sebuah hadis, ketika Ja'far bin Abi Thalib meninggal,
Rasulullah bersabda: "Buatlah makanan untuk keluarga Ja'far, karena mereka
telah mengalami musibah yang melupakan mereka dari makanan." (HR. Abu
Dawud).


Adapun makanan yang disuguhkan keluarga duka kepada para pelayat, baik
karena sekedar menuruti adat padahal keluarga tersebut kurang mampu atau
untuk tujuan ritual tertentu, maka perbuatan ini oleh ulama dihukumi haram,
karena bisa membebani keluarga duka.


Ini lain dengan apabila makanan tersebut disediakan untuk para pelayat dan
handai taulan yang datang dari jauh, maka tentu menyiapkan makanan untuk
mereka merupakan hal yang wajar.


Namun, bila makanan atau minuman di rumah duka itu sudah tersedia, maka
sebaiknya kita niatkan menghargai suguhan orang lain atau kita anggap
sebagai sedekah dari keluarga duka yang pahalanya dikirimkan kepada
almarhum. Demikian ini tidak dilarang agama. Namun bila kita niati sebagai
ritual, maka makanan tersebut bisa haram atau makruh karena perbuatan
demikian oleh para ulama dianggap sebagai salah satu bentuk "niyahah"
(meratapi kematian) yang dilarang agama. Hanya yang perlu diperhatikan,
hendaknya dalam masalah ini kita perhatikan juga situasi dan kondisi
masyarakat dan tradisi keluarga duka. Masayarakat kita banyak yang awam dan
tradisi kita juga banyak yang terlanjur mengadopsi ritual-ritual sekitar
janazah yang terkadang kurang islami.


Untuk meluruskan tradisi yang demikian itu, tentu perlu secara
perlahan-lahan dan kontiyu kita nasehatkan hal-hal yang benar sesuai agama.
Mulai dari keluarga kita sendiri dan keluarga-keluarga dekat kita.


Sebagian ulama kita mencoba membuat alternatif dengan mewarnai ritual-ritual
jenazah dengan warna-warna Islami, seperti memuati acara-acara peringatan 40
hari, 100 hari, dan 1000 hari kematian yang asalnya lebih merupakan tradisi
warisan non Islam, dengan pembacaan surah Yasin dan doa-doa lainnya. Tentu
ini hal yang tidak tercela bila memang tradisinya sulit diubah. Namun juga
ada yang patut kita sayangkan, dimana alternatif yang dibuat justru
terkadang berlebihan, sehingga menjadi hal yang tidak lagi mencerminkan
keislaman, seperti berkhataman al-Qur'an sampai bermalam-malam di atas
kuburan. Tentu ini perlu secara baik disadarkan dan diluruskan.


Wallahua'lam.
*Muhammad Niam*

Kirim email ke