FASAL TENTANG SHALAT TARAWIH

*Pengertian Qiyamu Ramadhan*



Shalat Tarawih merupakan Ibadah yang unik bagi umat Islam di Indonesia,
selalu  saja setiap tahun menjelang bulan Ramadhan dan dalam bulan Ramadhan
menjadi bahan pembicaraan dan kajian bagi kalangan intelektual. Bahkan ada
juga di kalangan masyarakat papan menengah ke bawah dan pinggiran, menjadi
sumber konflik, antara jamaah satu dengan jamaah lain, antara masjid satu
dengan masjid lainnya bahkan ada yang konflik antar keluarga, antara menantu
dan mertua bisa terjadi retak dan bercerai gara-gara tidak sepaham dengan
amaliyah yang dianutnya.


Pasalnya adalah masalah tarawih di bulan Ramadhan, ada yang mengerjakan 20
rakaat dan ada yang 8 rakaat. Masalah furuiyyah yang kental dengan
khilafiyyah ini sudah lama menjadi kajian para fuqaha terdahulu dan sudah
disiapkan jawabannya. Tinggal bagaimana kita bisa menyikapi permasalahan
“khilafiyyah” tersebut.


Bagi mereka yang dapat memanfaatkan dan menghargai usaha dan pemikiran para
fuqaha tersebut maka dapat merasakan rahmat dan nikmatnya ikhtilaf, tapi
bagi mereka yang tidak mau menggunakannya maka menjadi mala petaka baginya
dan umat yang dipimpinnya.


Sebenarnya permasalahan apa yang mereka ributkan itu? Permasalahnnya adalah
berangkat dari hadits Nabi yang berbunyi:



عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قال: من قام رمضان
ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه. رواه البخاري


Barang siapa shalat pada malam Ramadhan karena iman dan semata-mata taat
kepada Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Al-bukhari).


Dari hadis ini timbul perbedaan pemahaman apakah yang dimaksud من قام  itu
قيام اليل  atau tarawih, maka berikut ini penulis mencoba mengemukakan
pandangan para ulama sebagai berikut:


Pemahaman bahwa kegiatan shalat sunah di malam-malam Ramadhan dikatakan
tarawih atau qiyamu Ramadhan adalah didasarkan sabda Nabi SAW:



عن ابي هريرة رضي الله عنه ان رسول الله صلي الله عليه وسلم قال: من قام رمضان
ايماناواحتسابا غفرله ماتقدم من ذنبه. رواه البخاري


Barang siapa shalat pada “malam Ramadhan” karena iman dan semata-mata taat
kepada Allah maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (HR. Al-bukhari).


Kata “Tarawih” adalah jama’ dari “Tarawih” yaitu satu kali dari “Rahah”
(istirahat), seperti kata “Taslimah” dari “salam”. Shalat Tarawih berjamah
pada malam-malam Ramadhan  dinamakan Tarawih karena kaum muslimin pertama
kali berkumpul untuk shalat itu mereka beristirahat pada setiap dua kali
salam.


Arti (من قام رمضان) ialah berdiri untuk shalat pada malam-malam Ramadhan.
Yang dimaksud dengan Qiyam al-Lail ialah asal berdiri yang terjadi pada
malam itu, tidak disyaratkan harus mencakup seluruh malam.


Imam Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: Yang dimaksud Qiyam
Ramadhan  adalah Shalat Tarawih. Yakni bahwa dengan melakukan shalat itu,
maka terpenuhilah bahwa apa yang dimaksud dari Qiyam itu, begitu juga
Al-kirmani, “mereka sepakat bahwa yang dimaksud Qiyam Ramadhan adalah shalat
Tarawih”.


Arti (ايمان ) ialah membenarkan bahwa Allah adalah haq dengan meyakini
keutamaan-Nya. Sedang arti (احتسابا ) ialah hanya mengharapkan Allah SWT
saja dan tidak menghendaki dilihat oleh manusia dan tidak pula selain itu
yang bertentangan dengan ikhlas.


Pada kajian berikutnya akan dibahas mengenai jumlah rakaat dan keutamaan
mengerjakan shalat tarawih secara berjamaah.



KH. Muhaimin Zen

Ketua Umum Pengurus Pusat Jam’iyyatul Qurra’ wal Huffadz (JQH) NU


-- 
"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke