*Etika Shalat Tarawih*


Dari Aisyah bahwa Rasulullah s.a.w. pada suatu malam (di bulan Ramadhan)
mendirikan sholat, lalu datang orang-orang pada berikutnya (ingin sholat
bersama beliau). Kemudian datanglah malah ketiga atau keempat dan
orang-orang pun sudah berdatangan, namun beliau tidak keluar. Saat pagi
datang beliau bersabda:"Aku telah melihat yang kalian lakukan, dan aku tidak
keluar karena aku takut sholat itu nantinya diwajibkan kepada kalian". (H.R.
Muslim).



Dari Abdurrahman bin al-Qari berkata" suatu malam di bulan Ramadhan aku
berjalan bersama Umar bin Khattab melihat-lihat masjid, lalu beliau melihat
orang-orang berbeda-beda dalam mendirikan sholat (sunnah), sebagian sholat
sendiri, sebagian sholat bersama kelompok kecil. Lalu Umar berkata: "Aku
melihat seandainya mereka dikumpulkan di belakang satu qari (pembaca Qur'an)
tentu lebih baik. Lalu beliau menganjurkan agar semua sholat di belakang
Ubay bin Ka'ab.  Kemudian aku keluar bersama Umar pada malam lain dan
orang-orang sudah sholat berjamaah di belakang imam satu, lalu Umar
berkata:"Inilah sebaik-baik bid'ah, dan sholat yang mereka tinggalkan untuk
tidur tetap lebih baik dibandingkan dengan sholat yang mereka dirikan"
(maksudnya sholat malam di akhir malam lebih utama dibandingkan dengan
sholat di awal waktunya). R. Bukhari dan Muslim.



Hadist di atas merupakan salah satu dalil sholat tarawih. Tarawih merupakan
kata plural dari raahah yang artinya istirahat. Konon disebut sholat tarawih
karena pada saat umat Islam melaksanakan sholat tersebut secara berjamaah,
mereka malakukan istirahat setiap dua  kali salam. Sholat tarawih hukumnya
sunnah muakkadah pada malam bulan suci Ramadhan.



Ibnu hajar menjelaskan, hadist-hadist sahih di atas tidak menjelaskan jumlah
rakaat sholat tarawih, yakni berapa rakaat sholat tarawih berjamaah yang
diimami Ubay bin Ka'ab? Riwayat berbeda-beda tentang itu. Imam Malik dalam
Muwatta' meriwayatkan 11 rakaat. Riwayat lain mengatakan setiap rakaat
membaca 200 ayat sehingga para sahabat ada yang berpegangan tongkat karena
panjangnya sholat. Riwayat Muhamad Yusuf mengatakan 13 rakaat. Riwayat Saib
bib Yazid mengatakan 20 rakaat. Riwayat lain dari Abu Yusuf mengarakan 21
rakaat. Yazin bin Ruman mengatakan:"Orang-orang mendirikan sholat pada zaman
Umar sebanyak 23 rakaat. Riwayat Dawud bin Qais mengatakan: Aku melihat
orang-orang pada masa Aban dan Utsman dan Umar bin Adbul Aziz melaksanakan
sholat tarawih sebanyak 36 rakaat dan melakukan witir 3 rakaat. Inilah yang
menjadi salah satu pendapat imam Malik. Riwayat dari Syafi'I mengatakan:"Aku
melihat orang-orang sholat Tarawih di Madina sebanyak 39 rakaat dan di
Makkah 23 rakaat. Tirmidzi mengatakan bahwa riayat paling banyak tentang
rakaat tarawih adalah 41 rakaat termasuk witir.



Pendapat Empat Madzhab:



Madzhab Maliki, Syafi'i dan Hanbali melaksanakan shoalt Tarawih dengan 20
rakaat. Imam Nawawi dalam al-Majmu' menjelaskan bahwa landasan yang
digunakan adalah riwayat sahih dari Saib bin Yazid yang mengatakan bahwa
sholat Tarawih pada zaman Umar r.a. dilaksanakan 20 rakaat. Madzhab Maliki
melaksanakan sebanyak 39 rakaat sesuai riwayat ahli Madinah. Sebagaimana
diketahui madzhab Maliki menganggap tindakan ahli Madinah merupakan dalil
yang bisa dijadikan landasan.



Pelaksanaan sholat tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat ini
tetap mengacu kepada pendapat madzhab resmi pemerintah Saudi Arabia, yaitu
Hanbali dengan pelaksanaan sebanyak 20 rakaat. Namun pada malam ke-20
Ramadhan hingga akhir bulan, di kedua masjid agung tersebut juga
dilaksanakan sholat qiyamullail sebanyak 10 rakaat dimulai sekitar pukul 12
malam hingga menjelang sahur. Pelaksanaan sholat qiyamullail ini tidak jauh
berbeda dengan tarawih, hanya ayat yang dibaca lebih panjang sehingga masa
sholat juga lebih lama.



Mengacu pada Sholat Malam Rasulullah



Ada juga pendapat yang mengatakan bahwa pelaksanaan sholat tarawih adalah
mengacu pada sholat malam Rasulullah. Pendapat ini diikuti beberapa ulama
mutaakhiriin. Jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah adalah
sebagai berikut :

1.     11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 + 3 rakaat witir. Ini sesuai
dengan hadist A'isyah yang diriwayatkan Bukhari.

2.     11 rakaat terdiri dari 4 rokaat x 2 + 2 rakaat witir + 1 witir. Ini
sesuai dengan hadist Ai'syah riwayat Muslim.

3.     11 rakaat terdiri dari 2 rokaat x 4 & 2 rakaat witir + 1 witir. Ini
juga diriwayatkan oleh Muslim.

4.     Ada juga riwayat Ibnu Hibban yang mengatakan 8 rakaat + witir.

5.     Ada juga riwayat yang mengatakan 13 rakaat termasuk witir.



Itulah riwayat dan pendapat seputar rakaat sholat Tarawih. Ini masalah
furu'iyah yang sudah lama dikaji oleh para ulama terdahulu. Mau melakukan
yang mana, silahkan memilih sesuai keyakinan masing-masing. Tidak masanya
lagi kita mempermasalahkan berapa rakaat sholat tarawih yang sebaiknya kita
laksanakan. Semuanya pendapat ada dalilnya. Yang terpenting adalah kualitas
ibadah kita dan niat baik memeriahkan bulan Ramadhan. Allah Maha Bijaksana
dalam menilai ibadah kita masing-masing



Etika Sholat Tarawih



1.     Berjamaah di masjid, disunnahkan untuk semua kalangan laki-laki dan
perempuan. Bagi kaum lelaki disunnahkan menggunakan pakaian yang rapi dan
bersih ketika ke masjid, sambil memakai wangi-wangian. Kaum perempuan
sebaiknya juga menggunakan pakaian yang rapi, menutupi aurat (aurat wanita
di luar rumah adalah hanya muka dan telapak tangan yang boleh kelihatan),
berjilbab, tidak menggunakan wangi-wangian dan make up. Kaum perempuan juga
menjaga suara dan tindakan agar sesuai dengan etika Islami selama berangkat
ke masjid dan di dalam masjid.

2.     Membawa mushaf atau al-Qur'an, atau HP yang dilengkapi program
al-Qur'an sehingga selama mengisi waktu kosong di Masjid bisa dimanfaatkan
untuk membaca al-Qur'an.

3.     Sebaiknya mengikuti tata cara sholat tarawih sesuai yang dilakukan
imam. Kalau imam sholat 8 rakaat + 3 rakaat witir, makmum mengikuti itu.
Bila ia ingin menambahi jumlah rakaat, sebaiknya dilakukan di rumah. Kalau
imam melaksanakan sholat 20 rakaat maka sebaiknya mengikutinya. Bila ia
ingin hanya melaksanakan 8 rakaat, maka hendaknya ia undur diri dari jamaah
dengan tenang agar tidak mengganggu jamaah yang masih melanjutkan sholat
tarawih. Ia bisa langsung pulang atau menunggu di masjid sambil membaca
al-Qur'an dengan lirih dan tidak mengganggu jamaah yang sedang sholat.

4.     Bagi yang berniat untuk sholat malam (tahajud) dan yakin akan bangun
malam, sebaiknya undur diri dengan tenang (agar tidak mengganggu yang masih
sholat witir) pada saat imam mulai melaksanakan sholat witir. Malam harinya
ia bisa melaksanakan sholat witir setelah tahajud. Bagi yang tidak yakin
bisa bangun malam untuk sholat malam (tahajud), maka ia sebaiknya mengikuti
imam melaksanakan sholat witir dan malam harinya dia masih disunnahkan
melaksanakan sholat malam (tahajud) dengan  tanpa melaksanakan witir.

5.     Usai melaksanakan sholat tarawih sebaiknya langsung pulang ke rumah
dan istirahat atau mengerjakan tugas-tugas belajar bagi yang masih sekolah
atau kuliah.



Wallaahu a’lam bi shawab



Dewan Asatidz


-- 
"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke