Tarif telp di Indonesia sekarang kan mahal, dan dibuat makin mahal. Bahkan
pemerintah sekarang menerapkan beberapa pembagian zone untuk SLI tidak
murni berdasarkan jarak, coba aja cek utk telp ke Afrika dan Amerika.
tetapi mengacu pada seringna jalur itu dipakai atau tidak. Dengan asumsi
bahwa jalur yg sering dipakai maka biaya maintenance-nya menjadi tinggi.
Apakah demikian secara teknis ? Apakah modem yg dipakai untuk download juga
lebih gampang rusak dibanding hanya dial dan browse aja ?

Selain itu kondisi ekonomi yg tidak menguntungkan ini menjadikan pemerintah
ingin menggali sumber penghasilan dengan cara yg cepat. Tetapi tidak
memperhatikan efeknya. Bahkan ada indikasi bahwa kenaikan kenaikan tarif
ini ada hubungannya rencana penjualan saham Telkom ( kemungkin tidak hanya
telkom saja ) dan beberapa perusahaan swasta dimana pemerntah mempunyai
saham . Dari berita2 yg dimuat koran mengenai rencana mentri
pemberdayagunaan BUMN, mengindikasikan bahwa tugasnya adalah menjual
sebagian asset negara untuk menutupi utangnya. Mestinya pemerintah mencari
solusi lain mis. menjual pulau seperti yg disarankan oleh Theo F. Toemion.
Saat ini pemerintah sudah terbukti tidak mau mendengarkan orang sendiri dan
cuma mau dengerin org asing.

Kalau yang menjadi alasan adalah karena perbedaan kurs ( sayang saya lupa
disini nama pejabat yg menyebutkan hal ini ) , dengan kasus ini boleh nggak
sih konsumen MEMNUNTUT bahwa ini karena kesalahan pemerintah, karena jauh
sebelum mata uang kita melemah pada kondisi yang sangat memprihatinkan,
RIzal Ramli sudah pernah  menyarakan untuk devaluasi. kalau yg terjadi
devaluasi mungkin tidak separah sekarang. Pada sat itu mestinya pemerintah
bisa melihat bahwa kasus brazil menjadi salah satu acuan dalam pengambilan
keputusan.

Untuk hal mirip , kalo kita membeli software pada th sekarang dan ternyata
tidak lolos y2k, dapatkan kita menuntut mengingat software itu pun ada
lifetime-nya. ( Pak Made, jangan dikomentari ..'makanya pake linux biar
nggak usah beli ...dsb dsb '..yaa..heuheheue..saya ingin melihat kasus ini
dari segi hukum saja  )

BTW, emang tulisan ttg tarif telkom ini OOT ? kayaknya nggak terlalu sih.


---------------------- Forwarded by Ade Junaedi Ahmad/tech/bankpapan on
09/02/99 08:15 pagi ---------------------------




[EMAIL PROTECTED] on 06/02/99 10:03:34 sore
At 11:43 AM 2/5/99 +0700, Agung Nugroho wrote:

  (...cut!...)

>JAKARTA (Media): Terhitung 1 Februari 1999, Telkom menerapkan metode baru
>penghitungan tarif
>telepon lokal berdasarkan satuan detik, untuk percakapan berjarak di atas
30
>km. Jika Anda
>menelepon dari Bumi Serpong Damai (BSD)ke Ancol yang berjarak 31,3 km pada
>pukul 08:00-18:00,
>misalnya, tarifnya Rp 180 per 7 detik atau Rp 1.543 per menit, meskipun
>dalam kode area yang sama
>seperti di Jabotabek yang kodenya 021.




* Gunadarma Mailing List --------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Berhenti     : 'unsubscribe' ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke