> Mau tanya nich..
> ada yang tahu..
> Untuk bikin internet cafe perlu ijin apa aja ??
> Terus sekarang untuk wilayah jakarta berapa per jam ?
> Dan untuk penghitungan waktu akses bagi tiap komputer yang tersentralisasi
> dengan software apa ya ?
>

Kayaknya bila anda ingin membuka internet cafe hanya memerlukan ijin usaha
biasa aja tuh begitu juga dengan warnet tidak susah kok.

Terus bila anda ingin mengetahui software yg digunakan kebetulan saya bisa
membantu soalnya saya sudah memepunyai beberapa yg sudah memakai software
saya. bila anda tertarik bisa hub saya lewat japri ok.

Rgds
Chris







* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Berhenti     : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke