On Mon, 5 Jul 1999, Virgani Dirgacahya wrote:
> Kalau memang ada bagian-2 program yg dijiplak wah kok engak ada bedanya
> sama di sini ..:D, tapi walaupun open-source tetap punya copyright 'kan
Memang boleh dijiplak mentah-mentah atau kalau mau bisa di modifikasi dan
diperbaiki sesuai keinginan... asal tetap menyertakan source code asalnya
saat di 'jual' lagi. Untuk GPL, hak cipta masih milik pembuatnya yg
asli(copy left?)...
BTW, saya berkesempatan 'turun' ke Jakarta baru-baru ini dan di kota
(Gajah Mada, M2M), kayaknya udah mulai demam open-source, deh... beberapa
toko yg saya masuki bahkan udah punya 'ahli' Linux walau pengetahuannya
masih sama rendah dgn saya, ngomongnya jadi ngga nyambung :-). Tapi
lumayanlah, beberapa PC katanya juga udah mau dijual dgn sistem operasi
Linux didalamnya...
Rizqy
* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Berhenti : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]