Date: Mon, 2 Aug 1999 04:46:10 -0700 (PDT) From: ganyang soeharto <[EMAIL PROTECTED]> Subject: ganyang (9) - Konsfirasi menghancurkan Bank Bali To: [EMAIL PROTECTED] Assalamu'alaikum wr. wb. Fit and Propper test yang dilakukan terhadap para bankir menimbulkan suatu pertanyaan yang sangat besar, karena apakah yang melakukan tes tersebut memang sudah benar-benar bersih ? atau yang lulus tes tersebut bisa dipertanggung jawabkan ? atau yang lulus tes tersebut memang punya moral di bawah yang melakukan tes ? bagaimana kriteria tes tersebut ? atau . . .??? Doko S. Chandra pemilik Grup Mulia sebagai makelar dalam konsfirasi menghancuran Bank Bali bersama Manimaren Sinivasan dan Setya Novanto yang merupakan wakil bendahara DPP Golkar menghubungi wakil ketua BPPN Pande Lubis melakukan persekutuan busuk demi kelanggengan kekuasaan yang dihambakan mereka yaitu presiden tanpa restu Habibi. Bank Bali masuk dalam kekuasaan BPPN yaitu Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang dalam prakteknya tidak ada bank yang masuk kekuasaannya menjadi sehat, malah dibekukan operasinya (likuidasi), Bank Bali masuk sebagai bank yang tidak memenuhi tingkat kecukupan modal (CAR) 4%, per 13 Maret 1999 CAR -8.2% (jumlah kebutuhan modal 1,821 milyar) dengan total asset 12,175 milyar dan jumlah kredit yang diberikan 6,200 milyar (sebagian menjadi tanggungan BPPN atas pinjaman antarbank BDNI, BUN, Tiara). Jika BPPN memang berniat menyehatkan perbankan nasional, Bank Bali seharusnya tidak termasuk bank dalam katagori tidak mencukupi modal dan anehnya pihak Bank Bali tidak dapat menagih tagihannya atau BPPN sengaja tidak membayar kewajibannya padahal BPPN dalam rangka penyehatan bank nasional sudah menghabiskan trilyunan rupiah (tanpa ada bank yang bisa sehat), anehnya lagi hasil penjualan aset bank yang bermasalah tidak tahu rimbanya. Bank Bali adalah pihak yang buntung dan team sukses Habibi adalah pihak yang untung, atau memang pemerintahan Habibi hanya bisa menghancurkan negara yang dibangun dengan tangis dan darah, Habibi dan konconya bergembira diatas kesedihan Bank Bali. Memang seperti yang pernah saya tulis BPPN yang dikomandoi Glenn Muhammad Surya Yusuf adalah sarang rampok dengan berbagai cara kotor mengambil keuntungan dari kehancuran Bank Bali, agar bisa mempersembahkan upeti dan bisa mendapatkan penghargaan dari yang disembahnya, ingat bung Glenn anda sudah memakai nama seorang nabi besar yang seharusnya bisa mencontoh suri tauladannya kecuali anda mau dilaknat di akhirat nanti. Piutang Bank Bali yang seharusnya menjadi kewajiban BPPN ternyata menjadi proyek korupsi besar-besaran dengan alasan membantu tetapi tenyata membunuh, apakah masuk akal jika membantu mencairkan (seharusnya kewajibannya) sebesar Rp. 900 miliar harus membayar fee sebesar Rp. 550 milyar kehancuran ini dilanjutakan dengan penjualan secara murah kepada pihak asing (Standard Chartered Bank) yang disertai dengan tuduhan penggembosan asset sehingga harus menambah kecukupan modal menjadi 4,3 triliun. Siapakah yang harus melakukan fit and propper test ? Wassalam * Gunadarma Mailing List ----------------------------------------------- * Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id * Langganan : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED] * Berhenti : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED] * Administrator: [EMAIL PROTECTED]
