kalau mau dihukum ? hukumnya apaan ?
emang di Indonesia udah ada hukum yg mengatur ttg cybercrime ?
lagi pula.. kenapa kita ribut2x setelah kejadian..
kalau beritanya nggak diexpose juga nggak ada yang tahu khan ?
padahal di "dunia" dot com hal2x tersebut sudah banyak yang terjadi.
permasalahannya apakah pihak BCA sudah memikirkannya ketika
buat site tersebut ? jangan sesudah kejadian baru ribut2x.
Kenapa kita nggak meyadarkan diri kita bahwa banyak kelemahan2x yg kita
buat. Secanggih apapun security yg kita buat yg namanya hacker (bukan cracker)
pasti ingin bisa "mengoprek"nya karena dari situlah kita juga tahu kelemahan
kita sendiri.
Dan dalam kasus ini yag di "trap" kan kesalahan dari si pengguna. Bukan dari
pihak BCAnya. Sudah seharusnya pemain2x dotcom belajar dari hal seperti ini.
Satu lagi. Ini kelemahan dari sistem registrasi domain dotcom. Yang menurut saya
sudah jauh dari pertama kali konsep domain diperkenalkan untuk internet.
(Mungkin akibat kapitalisme). Coba registrasi domain diperketat seperti pendaftaran
co.id, yg dibilang terlalu banyak birokrasi padahal kalau sudah begini ? mau nyalahin
siapa?
Ya.. saran saya sih kita instropeksi diri. Terutama pemain2x di dotcom (internet)
karena
internet bukan apa yang seperti kita lihat sehari2x. Tetapi bisa lebih dari itu, apa
yang baru
kita pikirkan untuk besok, mungkin sudah terjadi sekarang. Namanya juga "rimba" cyber.
who knows ?
BiG
*********** REPLY SEPARATOR ***********
On 07/06/2001 at 1:06 Edy sardjono wrote:
>Menurut pangamatan saya,
>duplikasi klikbca.com terlepas dari masalah security nama domain dan
>kesalahan pengeketikan, merupakan hal yang disengajakan oleh personal-
>personal yang menjalankan situs tersebut. Hal ini dapat ditelusuri dengan
>logika:
>
* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Langganan : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Berhenti : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]