Jadi nanya nih , kerja dimana sih/buat apa ( itu juga kalo nggak keberatan ) koq
pakai legalisir segala ? Setahu gua kalo institusi rada perlu minta copynya sama
liat aslinya. itu doang. Soalnya di negara ini kan aneh..bikin sim cap jari,
bikin paspor cap sidik jari, masuk penjara juga pake sidik jari...

Ade

-T-3-D-D-Y- wrote:

> hari Senin sempet ke Gunadarma, ceritanya mau ngurus legalisir ijasah sama
> transkrip, ternyata harus dilegalisir kopertis, untuk itu butuh surat
> pengantar yang butuh seminggu buat bikinnya, trus ke kopertisnya ....belum
> coba ....males.
>
> =t3ddy=
>


* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Langganan    : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Berhenti     : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke