POLTAK  SILABAN,  R.  ASTUTI SITANGGANG  &  ASSOCIATES, Advokat, Konsultan
Hukum,  Kurator  dan Pengurus  bertempat  di  Jakarta, Indonesia. Kantor
Advokat, Konsultan Hukum, Kurator dan  Pengurus ini berdiri sejak April
1990, dengan ini kami memperkenalkan Kantor kami sebagai berikut:

1. NAMA/ALAMAT KANTOR  

POLTAK SILABAN, R. ASTUTI SITANGGANG & ASSOCIATES
ADVOKAT, KONSULTAN HUKUM, KURATOR DAN PENGURUS
Jalan K.H. Wahid Hasyim No. 12 D, Lantai III Jakarta 10340

2. PERSONIL
    
- Mempunyai hubungan partnership dengan beberapa Advokat di beberapa Kota
besar di Indonesia.

- Mempunyai  koresponden  dan   kerjasama  dengan  beberapa Kantor
Solicitors diluar Negara Indonesia.

- Mempunyai  beberapa Pengacara Praktek yang memiliki  ijin dari Ketua
Pengadilan Tinggi di Indonesia (terlampir).

- Mempunyai beberapa Sarjana Hukum yang magang.

- Mempunyai beberapa orang tenaga Administrasi.

3. KEGIATAN

A. LITIGASI

1. Kasus Perdata : 
- Mengajukan gugatan  melalui  Pengadilan Negeri.

- Mengadakan pembelaan.

- Mengajukan Permohonan dan  melaksanakan putusan Pengadilan termasuk
masalah perceraian dan perselisihan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

2. Kasus Pidana  : 
- Membuat laporan polisi.

- Memonitor perkembangan laporan polisi                    



3. Kasus Perburuhan : 
- Melaksanakan peraturan-peraturan perusahaan terhadap pekerja.

- Mengajukan tuntutan kepada perusahaan.

- Peraturan   ketenagakerjaan/perburuhan.

- Menerima kasus perburuhan di Pegawai Perantara, Panitia Penyelesaian
Perselisihan Perburuhan di  tingkat daerah dan tingkat pusat.

- Mengajukan permohonan ijin pemutusan hubungan kerja (PHK).

4. Asuransi : 
- Mengajukan klaim/tuntutan ke Perusahaan Asuransi

5. Perkara Kepailitan : 
- Mengajukan permohonan kepailitan.

- Mengajukan permohonan penundaan 

- kewajiban pembayaran utang (PKPU).

6. Kurator  : 

R. ASTUTI SITANGGANG, SH,    
              Terdaftar sebagai kurator dengan No. C-HT.05.14-46. Tahun 1999

B. NON-LITIGATION

1. Penasehat Hukum Perusahaan : 
- Memberikan konsultasi dalam masalah kontrak.

- Memperbaiki  kontrak   yang telah disepakati.

- Memberikan konsultasi tentang kemajuan dan potensi perusahaan.

- Memeriksa konsep surat-surat yang menyangkut masalah di bidang hukum.

2. Masalah Perburuhan : 
- Memeriksa dan memberi pendapat peraturan di bidang perburuhan
- Melatih para karyawan dalam masalah perburuhan.
- Mengadakan negosiasi dengan para karyawan yang akan di PHK.

3. Asuransi : 
Memeriksa dan memberikan pendapat atas peraturan di bidang perasuransian.

4. Pasar Modal : 
- Memberikan  petunjuk atas  pengambilalihan saham.
- Melaksanakan proses pengambilalihan.

5. Perumahan : 
- Mengadakan perundingan atas perjanjian sewa menyewa tanah.
- Meningkatkan hak atas tanah.

6. Penanaman Modal :  
- Memberikan pendapat atas peraturan-peraturan di bidang penanaman modal.
- Mengurus permohonan perijinan penanaman modal tersebut pada Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

7. Pengurus : 
- Mengurus  dan menyelesaikan harta milik debitur  selama masa  Penundaan
Kewajiban Pembayaran Utang.

8. Likuidator  : 
- Mengurus dan menyelesaikan hak dan kewajiban  Perusahaan dalam hal 
Likuidasi atas kehendak Pemegang Saham Perseroan.  

Kami adalah konsultan hukum dan pengacara dari : 

A.  Bank dan Perusahaan Finance :

    - Bank Danamon Jakarta

    - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) PSP Group

    - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Dharmala Group

    - Danamon Finance

    - MBF Leasing (usaha kerjasama Malaysia)

    - Dharmala International Bank Limited

    - PT. Tridana Pratama Finance

B.  Perusahan-Perusahaan Property :

    - Perusahaan property di PSP Group

    - Perusahaan property di Napan Group

    - PT. Dharmala Intiland
    - Ciputra Group

    - PT. Abadi Mukti Group

    - Homes 21

    - Hotel Cemara - Jakarta

    - PT. Batara Artika Prima 

C.  Perusahaan-Perusahaan lainnya :

    - Napan Group

    - Wapoga Group

    - PT. Dok & Perkapalan Kodja Bahari

    - PT. Mekasindo Dharma International

    - PT. Pace Dharmala Airtech

    - Beberapa perusahaan Grup Sinar Mas

    - Beberapa perusahaan Garment 

    - PT. Ferro Mas Dinamika (usaha kerjasama perusahaan Amerika)

    - PT. Skypak International (TNT) (usaha kerjasama  perusahaan Amerika)

    - PT.  Hyundai  Wigantara Metal (usaha  kerjasama  perusahaan Korea
Selatan)

    - PT.  Teckkindo Mas Engineering (usaha kerjasama  perusahaan Korea
Selatan)

    - PT. Hexindo Adiperkasa (usaha kerjasama perusahaan Jepang)

D.  Perusahaan Sekuritas :

    - PT. Dharmala Securities

    - PT. Suprasurya Danawan Sekuritas 

E. Beberapa  perusahan-perusahan  lainnya  dan  perorangan  yang tidak
dapat disebutkan satu persatu.

4. Fee Lawyer dan biaya-biaya dalam penanganan Kantor kami adalah sebagai
berikut :
a. Untuk mengerjakan kasus melalui Negosiasi dengan para pihak berkaitan
dengan Klaim dan permintaan pembayaran, kami dibayar Rp. 15.000.000,- untuk
setiap kasus.

b. Untuk mengerjakan kasus di Pengadilan dan Kantor Pemerintah lainnya,
Pembayaran minimal kami adalah Rp.  30.000.000,-.

c. Biaya Success Fee sebesar 2, 15% dari keuntungan yang didapat.

d. Pengeluaran lain seperti Perangko, Biaya Registrasi Kasus, Biaya Teguran
di Pengadilan, Biaya Eksekusi, Pajak, Iklan dan lain-lain akan dibebankan
kepada Perusahaan.

e. Biaya Konsultasi adalah Rp. 250.000 per Jam.

f. Untuk Kasus yang berada di luar DKI Jakarta, pembayaran bisa didikusikan
kemudian.

Contact Person :
Raja Bonar Silalahi, SH
08161469012
[EMAIL PROTECTED]

Demikianlah informasi dari kami, terima Kasih.

-- 
Best regards,   mailto:[EMAIL PROTECTED]

--------------------


Original Message:


X-Track: 4: 40
Return-Path: <[EMAIL PROTECTED]>
Received: from ns1.gunadarma.ac.id (203.130.231.98)
  by mta497.mail.yahoo.com with SMTP; 14 Apr 2002 20:26:18 -0700 (PDT)
Received: (qmail 24006 invoked by alias); 15 Apr 2002 03:28:57 -0000
Mailing-List: contact [EMAIL PROTECTED]; run by ezmlm
Reply-to: [EMAIL PROTECTED]
Delivered-To: mailing list [EMAIL PROTECTED]
Received: (qmail 29501 invoked from network); 14 Apr 2002 10:46:48 -0000
Message-ID: <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sun, 14 Apr 2002 11:22:04 +0100 (BST)
From: =?iso-8859-1?q?Budi=20Margono?= <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
In-Reply-To: <9C4115DF0836D411B94A00508B6D098212A5E3C3@biiexcg1p>
MIME-Version: 1.0
Content-Type: multipart/alternative; boundary="0-1962347643-1018779724=:63735"
Content-Transfer-Encoding: 8bit
Subject: RE: [GUNADARMA] Buku 

--0-1962347643-1018779724=:63735
Content-Type: text/plain; charset=iso-8859-1
Content-Tr
_________________________________________________________
DO YOU YAHOO!?
Get your free @yahoo.com address at http://mail.yahoo.com


* Gunadarma Mailing List -----------------------------------------------
* Archives     : http://milis-archives.gunadarma.ac.id
* Langganan    : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Berhenti     : Kirim Email kosong ke [EMAIL PROTECTED]
* Administrator: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke