Subject: Tarif Pulsa Lokal Telepon Naik Sebesar 25 Kali 


 

                                   Senin, 15 Februari 1999
 
                                   Tarif Pulsa Lokal Telepon Naik  Sebesar 25 Kali 
 
                                   Jakarta, Kompas 
 
                                   Masyarakat pelanggan telepon dari PT Telkom 
dipastikan
                                   akan terkejut saat menerima tagihan bulan Maret
                                   mendatang akan lebih mahal, lebih dari separuh 
tagihan
                                   biasa. Hal itu disebabkan PT Telkom sebenarnya telah
                                   menaikkan tarif pulsa hingga 25 kali lebih besar, 
bukan
                                   cuma 25 persen seperti yang diberlakukan mulai 1
                                   Februari lalu.
 
                                   Untuk mengkonfirmasi langkah PT Telkom yang terkesan
                                   ditutup-tutupi itu, hingga Minggu (14/2) Kompas 
belum
                                   mendapat penjelasan rinci. Public Relation PT 
Telkom di
                                   Divisi Regional 2 Jakarta belum juga memberi
                                   penerangan transparan kepada pelanggan Telkom di
                                   wilayahnya mengenai hal ini. Mereka belum memiliki
                                   daftar lengkap berapa tarif percakapan per tiga 
menit
                                   antara nomor yang satu ke nomor lain yang berjarak 
jauh.
 
                                   Bahkan Direktur Utama PT Telkom AA Nasution pekan
                                   lalu menganggap iklan pengumuman kenaikan tarif dan
                                   pemberlakuan lokal satu, dua dan tiga yang 
berdasarkan
                                   jarak di surat kabar sudah cukup.
 
                                   PT Telkom menetapkan, untuk sesama prefix 021 
(Jakarta)
                                   akan ada perbedaan tarif, yang digolongkan pada 
lokal
                                   satu, yaitu jarak angkasa antarsentral sampai 
dengan 20
                                   km, lokal dua (20-30 km) serta lokal tiga (30 km ke 
atas). 
 
                                   Sementara Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi
                                   Postel Sasmito Dirdjo mengatakan, pemberlakukan 
tarif
                                   lokal tiga ini untuk asas keadilan. Alasannya, di 
kota lain,
                                   jarak sejauh itu sudah dianggap interlokal. Formula 
lokal
                                   tiga ini sudah diputuskan sejak tahun 1994 dan
                                   diberlakukan pada 1 Januari 1995 namun mendapat
                                   protes keras masyarakat.
 
                                   Naik 25 kali
 
                                   Menurut data yang diperoleh Kompas, pelanggan 
telepon
                                   di Ibu Kota akan mendapat tagihan baru yang jauh 
lebih
                                   mahal tersebut setelah 5 Maret mendatang. Kenaikan 
tarif
                                   telepon-terutama mereka yang biasa berhubungan 
telepon
                                   di lokasi jauh dengan jarak 30 km- akan lebih besar
                                   separuh dari yang biasa mereka bayar. Jarak 30 km 
bagi
                                   masyarakat Ibu Kota adalah jarak yang "biasa" karena
                                   banyak di antara mereka yang bekerja di Jakarta 
tinggal di
                                   luar Jakarta (Tangerang, Bekasi atau Bogor). 
 
                                   Pada saat ini, pemakai nomor prefix 021 terbentang 
dari
                                   mulai Balaraja (Tangerang), sampai ke Cikarang 
(Bekasi).
                                   Begitu pula kawasan Cariu (Bogor) sampai ke 
Kepulauan
                                   Seribu. 
 
                                   Sebagai contoh, untuk jarak pembicaraan yang semula
                                   tarif lokal per pulsa tiap tiga menit bertarif Rp 
180/pulsa
                                   tiap satu menit maka nantinya akan terkena tagihan 
Rp
                                   1.700 termasuk PPN pada jam sibuk pada hari kerja. 
Jam
                                   sibuk hari kerja berlaku antara pukul 08.00-18.00, 
tiap
                                   pulsa (Rp 180) dihitung per tujuh detik, sehingga 
untuk
                                   tiga menit bicara sama dengan Rp 4.628,57. Jumlah 
itu
                                   sama dengan 25 kali tarif normal Rp 180/pulsa belum
                                   termasuk PPN.
 
                                   PT Telkom memberlakukan tarif murah yaitu Rp
                                   198/pulsa untuk tiap 35 detik bicara atau Rp 
1.018/tiga
                                   menit pada pukul 23.00-06.00. Di luar jam itu, yaitu
                                   pukul 06.00-07.00 dan 20.00-23.00, PT Telkom
                                   memberlakukan tarif Rp 198/17,5 detik, pukul
                                   07.00-08.00 dan 18.00-20.00 tiap pulsa dihitung per 
8,75
                                   detik. Tarif hari Minggu dan hari libur, untuk 
jarak 30 km
                                   ke atas, pukul 06.00-23.00 Rp 198/17,5 detik, dan
                                   23.00-06.00 satu pulsa tiap 35 detik.
 
                                   Beberapa contoh, lokal dua misalnya antara nomor 
awal
                                   880, 890, 893, 897, dan 898 (Bekasi) ke Ancol/Priok
                                   (nomor awal 640/ 641/645), atau ke Bintaro (734/
                                   735/736/737/739). Pembicaraan telepon dari Bekasi ke
                                   Cibinong (875), Gambir (34/35/36/37/38), Cisalak 
(874),
                                   Kebayoran (720-726), Slipi (560-569, 521-525), 
Depok dan
                                   Kota (690-693) juga lokal dua. Tetapi pembicaraan 
dari
                                   Ciputat (740-749) ke Bekasi sejauh 30,2 km, terkena 
lokal
                                   tiga. Demikian pula dari Cipondoh (554), Tangerang
                                   (557), BSD/Villa Melati Mas (535/536/537), atau 
Cileduk
                                   (730-733) ke Bekasi sejarak 31,7 km.
 
                                   Pasti lokal tiga adalah Kota/Kedoya/Tangerang ke 
Cariu
                                   atau Jonggol, BSD ke Cikarang, Perumnas Bekasi ke
                                   Perumnas Karawaci. Sementara Kedoya/Meruya
                                   (584/585/586) ke Perumnas Klender (861-862),
                                   Ca-wang/Halim (800/801/809) ke Tangerang, Slipi ke
                                   Pulogadung, terkena lokal dua. (hw) 

 

                  � C o p y r i g h t   1 9 9 8   Harian Kompas
 

Kirim email ke