Koreksi jika salah

Indonesian Shopping Mall
http://www.IndoMall.or.id/
RedHat 5.2 starting from Rp 29.500,-
T-Shirt , Mp3


Subject: Penjelasan Telkom Soal Tarif


SUARA PEMBARUAN DAILY
 

Penjelasan Telkom Soal Tarif
 
Bandung, Pembaruan
 
Tinggi dan rendahnya tarif telepon yang akan dibayar setiap bulan oleh
pelanggan PT Telkom pada prinsipnya sangat tergantung pada faktor jarak
percakapan dan pemakaian pulsa. Makin jauh jarak percakapan dan makin lama
pemakaian pulsa maka konsumen akan menanggung beban tarif yang makin
mahal.
 
Demikian penjelasan GM Purel PT Telkom, Dodi Amirudien, didampingi Staf
Purel, H Sampurna, ketika dikonfirmasi Pembaruan Kamis (18/2) di Bandung.
Masalah tarif ini ditanyakan sehubungan dengan keluhan para pelanggan
telepon
atas kenaikan tarif telepon yang ditentukan pemerintah hingga mencapai 25
kali lipat.
 
Menurut Dodi, pemerintah melalui PT Telkom sebenarnya tidak menaikkan
tarif
dasar pulsa telepon. Dalam hal ini, tarif pulsa telepon yang selama ini
ditetapkan
pemerintah masih sebesar Rp 180 /pulsa. Dalam perhitungan pulsa yang
sekarang, jarak komunikasi percakapan yang semula periode pulsanya begitu
lama kini diperpendek. Faktor inilah yang menyebabkan kenaikan tarif
telepon
hingga beberapa kali lipat. Selain itu, kenaikan tarif telepon semakin
tinggi karena lamanya pemakaian pulsa, yang dilakukan para pelanggan telepon.
 
Dicontohkannya, pemerintah menetapkan tarif telepon pada Zone I dengan
jarak
percakapan 30-200 kilometer dan periode pulsanya ditentukan 7 detik atau
beban
biaya pulsa yang harus dibayar konsumen sebesar Rp 950 /menit (belum
termasuk PPN 10 persen). Zone II antara 200-500 kilometer ditentukan
periode
pulsanya lima detik atau sebesar Rp 1.320 /menit dan Zone III berjarak 500
kilometer ditentukan periode pulsanya empat detik atau biaya pulsanya Rp
1.650/ menit.
 
Tarif Lokal I
 
Tarif lokal I berjarak kurang dari 20 kilometer digunakan pada pukul
15.00-09.00,
dengan biaya pulsa Rp 180 /tiga menit dan dua menit/pulsa antara pukul
09.00-15.09.00. Namun, diakui di lokal III pada jam sibuk antara pukul
08.00-18.00 biaya pulsanya Rp 1.542 /menit atau biaya tarifnya naik 13
kali lipat
dari biaya tarif di lokal II yang terdahulu, yakni sebelum pemerintah
memberlakukan kenaikan tarif baru yang terakhir ini.
 
Dengan begitu, kenaikan tarif telepon khususnya pada jam-jam sibuk memang
cukup berlipat, yang harus ditanggung konsumen. Namun, sebaliknya
pemakaian pulsa di luar jam sibuk masih relatif murah. Dalam kondisi
demikian,
tinggi dan rendahnya beban biaya telepon sangat tergantung pada para
konsumen. 
 
Selain investasi, lanjut Dodi, kenaikan tarif telepon diperlukan untuk
meningkatkan kinerja sumber daya manusia, di samping meningkatkan
kapasitas jaringan. 
 
Sebelumnya, dia mengatakan, kenaikan tarif telepon dibutuhkan PT Telkom
untuk menutup total utang yang pada awal tahun ini sudah mencapai angka Rp
9 triliun. 
 
Seluruh upaya itu dilakukan PT Telkom untuk meningkatkan pelayanan dan
kepuasan para pelanggan telkom. Kenaikan tarif itu akan memberikan
pemasukan yang lebih besar kepada kas negara, yang pada gilirannya akan
dimanfaatkan kembali oleh pemerintah untuk kemakmuran rakyat.(125)
 

Last modified: 2/18/99

Kirim email ke