Koreksi jika salah Indonesian Shopping Mall http://www.IndoMall.or.id/ RedHat 5.2 starting from Rp 29.500,- T-Shirt , Mp3 Subject: Penjelasan Telkom Soal Tarif SUARA PEMBARUAN DAILY Penjelasan Telkom Soal Tarif Bandung, Pembaruan Tinggi dan rendahnya tarif telepon yang akan dibayar setiap bulan oleh pelanggan PT Telkom pada prinsipnya sangat tergantung pada faktor jarak percakapan dan pemakaian pulsa. Makin jauh jarak percakapan dan makin lama pemakaian pulsa maka konsumen akan menanggung beban tarif yang makin mahal. Demikian penjelasan GM Purel PT Telkom, Dodi Amirudien, didampingi Staf Purel, H Sampurna, ketika dikonfirmasi Pembaruan Kamis (18/2) di Bandung. Masalah tarif ini ditanyakan sehubungan dengan keluhan para pelanggan telepon atas kenaikan tarif telepon yang ditentukan pemerintah hingga mencapai 25 kali lipat. Menurut Dodi, pemerintah melalui PT Telkom sebenarnya tidak menaikkan tarif dasar pulsa telepon. Dalam hal ini, tarif pulsa telepon yang selama ini ditetapkan pemerintah masih sebesar Rp 180 /pulsa. Dalam perhitungan pulsa yang sekarang, jarak komunikasi percakapan yang semula periode pulsanya begitu lama kini diperpendek. Faktor inilah yang menyebabkan kenaikan tarif telepon hingga beberapa kali lipat. Selain itu, kenaikan tarif telepon semakin tinggi karena lamanya pemakaian pulsa, yang dilakukan para pelanggan telepon. Dicontohkannya, pemerintah menetapkan tarif telepon pada Zone I dengan jarak percakapan 30-200 kilometer dan periode pulsanya ditentukan 7 detik atau beban biaya pulsa yang harus dibayar konsumen sebesar Rp 950 /menit (belum termasuk PPN 10 persen). Zone II antara 200-500 kilometer ditentukan periode pulsanya lima detik atau sebesar Rp 1.320 /menit dan Zone III berjarak 500 kilometer ditentukan periode pulsanya empat detik atau biaya pulsanya Rp 1.650/ menit. Tarif Lokal I Tarif lokal I berjarak kurang dari 20 kilometer digunakan pada pukul 15.00-09.00, dengan biaya pulsa Rp 180 /tiga menit dan dua menit/pulsa antara pukul 09.00-15.09.00. Namun, diakui di lokal III pada jam sibuk antara pukul 08.00-18.00 biaya pulsanya Rp 1.542 /menit atau biaya tarifnya naik 13 kali lipat dari biaya tarif di lokal II yang terdahulu, yakni sebelum pemerintah memberlakukan kenaikan tarif baru yang terakhir ini. Dengan begitu, kenaikan tarif telepon khususnya pada jam-jam sibuk memang cukup berlipat, yang harus ditanggung konsumen. Namun, sebaliknya pemakaian pulsa di luar jam sibuk masih relatif murah. Dalam kondisi demikian, tinggi dan rendahnya beban biaya telepon sangat tergantung pada para konsumen. Selain investasi, lanjut Dodi, kenaikan tarif telepon diperlukan untuk meningkatkan kinerja sumber daya manusia, di samping meningkatkan kapasitas jaringan. Sebelumnya, dia mengatakan, kenaikan tarif telepon dibutuhkan PT Telkom untuk menutup total utang yang pada awal tahun ini sudah mencapai angka Rp 9 triliun. Seluruh upaya itu dilakukan PT Telkom untuk meningkatkan pelayanan dan kepuasan para pelanggan telkom. Kenaikan tarif itu akan memberikan pemasukan yang lebih besar kepada kas negara, yang pada gilirannya akan dimanfaatkan kembali oleh pemerintah untuk kemakmuran rakyat.(125) Last modified: 2/18/99
