Koreksi jika salah Indonesian Shopping Mall http://www.IndoMall.or.id/ RedHat 5.2 starting from Rp 29.500,- SuSE 6.0 Date: Wednesday, February 24, 1999 0009 AM Subject: Tim Tarif Telepon Terima Suap ? Rabu, 24 Februari 1999 Tim Tarif Telepon Diisukan Terima Suap UMUM JAKARTA (Media): Isu money politics menyertai persetujuan Tim Tarif Komisi IV DPR atas kenaikan tarif telepon. Para ketua fraksi berjanji mengusutnya, pimpinan komisi bersangkutan membantah menerima suap. Isu bermula dari dibentuknya Tim Tarif oleh Komisi IV DPR pada September tahun lalu. Tim beranggotakan 11 orang itu bekerja selama empat bulan untuk mengkaji kenaikan tarif telepon. Menurut isu yang berkembang di kalangan anggota dewan, tim itu mendapat fasilitas pihak luar dalam rangka memuluskan pelaksanaan tugasnya. Ketika isu itu ditanyakan kepada Ketua F-KP DPR Andi Mattalatta, ia berjanji akan mengusut tuntas isu money politics tersebut. ''Saya akan minta penjelasan dari anggota F-KP yang terlibat dalam Tim Tarif,'' kata Mattalatta di Jakarta, kemarin. Menurut Mattalatta, pihaknya lebih senang masalah money politics diungkapkan secara terbuka, agar masyarakat sendiri yang menilai keberadaan wakilnya di DPR. Ketua F-PP DPR Zarkasih Nur juga sependapat. Menurutnya, jika kenaikan tarif itu ada indikasi money politics, fraksinya akan membentuk tim untuk melakukan pengusutan. Sedangkan Ketua F-PDI Budi Hardjono yakin anggota fraksinya tidak terlibat money politics, sebab yang duduk di Komisi IV hanya satu orang. Sementara Ketua Komisi IV Burhanuddin Napitupulu mengaku pihaknya tidak menerima uang dari PT Telkom. Wakil Ketua Komisi IV Ali Hardi Kiaidemak mengatakan dirinya tidak menerima sepeser pun uang dari PT Telkom. Ia menjelaskan, anggota tim tarif itu tidak menerima honor dan tidak menerima dalam bentuk apa pun dari PT Telkom. Tolak kenaikan Terhitung 1 Februari 1999, Telkom menaikkan tarif telepon lokal mencapai 24%. Sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) 28%, menerapkan tarif telepon berdasarkan satuan detik untuk percakapan di atas 30 km atau sebesar Rp 1.543 per menit. F-KP, F-PP, dan F-PDI secara tegas minta pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif telepon, karena kenaikan itu tidak sesuai dengan kesepakatan di Komisi IV. Mattalatta mengatakan, pemerintah harus membuktikan dulu ada efisiensi dalam tubuh PT Telkom. ''Jangan sampai kesalahan manajemen PT Telkom dibebankan kepada publik,'' katanya. Untuk itu, kata Mattalatta, Pimpinan F-KP akan minta penjelasan kepada anggotanya di Komisi IV, tentang dasar-dasar perhitungan kenaikan tarif telepon. F-PP secara tegas menolak kenaikan tarif tersebut. Zarkasih mengatakan, berdasarkan laporan dari anggota F-PP di Komisi IV, mereka justru tidak tahu-menahu ada kenaikan ganda. Ia mengatakan, komisi itu hanya menyetujui kenaikan rata-rata sebesar 24% dan tidak tahu-menahu kenaikan berdasarkan jarak tertentu. Budi Hardjono menambahkan, di seluruh dunia, jika manajemen dikelola secara wajar, tidak ada perusahaan telekomunikasi yang mengalami kerugian. Ia melihat, pemerintah masih menggunakan cara-cara lama dalam menentukan kenaikan tarif telepon. ''F-PDI secara tegas menolak kenaikan tarif telepon,'' katanya. Burhanuddin Napitupulu mengatakan, Komisi IV akan menunggu tagihan telepon bulan Maret 1999 untuk mengetahui seberapa besar kenaikan tarif sebenarnya. ''Apabila pada tagihan bulan Maret 1999 ternyata melonjak sampai satu kali saja atau sebesar 100%, maka DPR akan memanggil pemerintah untuk menjelaskannya,'' katanya. Sebab, kata Napitupulu, pada pembahasan sebelumnya dengan pemerintah, Komisi IV yang membidangi telekomunikasi hanya menyetujui kenaikan tarif telepon sebesar 24% saja. Managing Director Econit Arief Arryman di tempat terpisah mengatakan, PT Telkom seharusnya tidak perlu menaikkan tarif, karena berdasarkan laporan keuangannya hingga semester III/1998 pendapatan operasionalnya mencapai Rp 2,1 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 11,1% dibandingkan periode yang sama 1997. Ia mengatakan, angka-angka itu membuktikan bahwa sebenarnya tidak ada alasan bagi Telkom untuk menaikkan tarif. ''Apalagi dalam kondisi krisis ekonomi seperti sekarang di mana beban masyarakat sudah sangat besar,'' ujarnya. Berkaitan dengan kenaikan tarif, gelombang protes masyarakat terhadap Telkom terus mengalir. Kemarin siang kantor Telkom Jakarta Timur didemonstrasi Yayasan Pijar yang menuntut penurunan tarif telepon dan ajakan memboikot Telkom. (SS/Mac/E-3) bi Hak cipta � 1997-1998 Media Indonesia
