Koreksi jika salah

Indonesian Shopping Mall
http://www.IndoMall.or.id/
RedHat 5.2 starting from Rp 29.500,-
SuSE 6.0

Date: Wednesday, February 24, 1999 0009 AM
Subject: Tim Tarif Telepon Terima Suap ?


 
Rabu, 24 Februari 1999 
 
Tim Tarif Telepon Diisukan Terima Suap 
 
UMUM 
 

JAKARTA (Media): Isu money politics menyertai persetujuan Tim Tarif Komisi IV DPR atas 
kenaikan tarif telepon. Para ketua
fraksi berjanji mengusutnya, pimpinan komisi bersangkutan membantah menerima suap. 
 
Isu bermula dari dibentuknya Tim Tarif oleh Komisi IV DPR pada September tahun lalu. 
Tim beranggotakan 11 orang itu
bekerja selama empat bulan untuk mengkaji kenaikan tarif telepon. Menurut isu yang 
berkembang di kalangan anggota dewan,
tim itu mendapat fasilitas pihak luar dalam rangka memuluskan pelaksanaan tugasnya. 
 
Ketika isu itu ditanyakan kepada Ketua F-KP DPR Andi Mattalatta, ia berjanji akan 
mengusut tuntas isu money politics
tersebut. ''Saya akan minta penjelasan dari anggota F-KP yang terlibat dalam Tim 
Tarif,'' kata Mattalatta di Jakarta, kemarin. 
 
Menurut Mattalatta, pihaknya lebih senang masalah money politics diungkapkan secara 
terbuka, agar masyarakat sendiri yang
menilai keberadaan wakilnya di DPR. 
 
Ketua F-PP DPR Zarkasih Nur juga sependapat. Menurutnya, jika kenaikan tarif itu ada 
indikasi money politics, fraksinya akan
membentuk tim untuk melakukan pengusutan. Sedangkan Ketua F-PDI Budi Hardjono yakin 
anggota fraksinya tidak terlibat
money politics, sebab yang duduk di Komisi IV hanya satu orang. 
 
Sementara Ketua Komisi IV Burhanuddin Napitupulu mengaku pihaknya tidak menerima uang 
dari PT Telkom. Wakil
Ketua Komisi IV Ali Hardi Kiaidemak mengatakan dirinya tidak menerima sepeser pun uang 
dari PT Telkom. Ia
menjelaskan, anggota tim tarif itu tidak menerima honor dan tidak menerima dalam 
bentuk apa pun dari PT Telkom. 
 
Tolak kenaikan 
 
Terhitung 1 Februari 1999, Telkom menaikkan tarif telepon lokal mencapai 24%. 
Sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) 28%,
menerapkan tarif telepon berdasarkan satuan detik untuk percakapan di atas 30 km atau 
sebesar Rp 1.543 per menit. 
 
F-KP, F-PP, dan F-PDI secara tegas minta pemerintah untuk membatalkan kenaikan tarif 
telepon, karena kenaikan itu tidak
sesuai dengan kesepakatan di Komisi IV. Mattalatta mengatakan, pemerintah harus 
membuktikan dulu ada efisiensi dalam
tubuh PT Telkom. 
 
''Jangan sampai kesalahan manajemen PT Telkom dibebankan kepada publik,'' katanya. 
 
Untuk itu, kata Mattalatta, Pimpinan F-KP akan minta penjelasan kepada anggotanya di 
Komisi IV, tentang dasar-dasar
perhitungan kenaikan tarif telepon. 
 
F-PP secara tegas menolak kenaikan tarif tersebut. Zarkasih mengatakan, berdasarkan 
laporan dari anggota F-PP di Komisi
IV, mereka justru tidak tahu-menahu ada kenaikan ganda. Ia mengatakan, komisi itu 
hanya menyetujui kenaikan rata-rata
sebesar 24% dan tidak tahu-menahu kenaikan berdasarkan jarak tertentu. 
 
Budi Hardjono menambahkan, di seluruh dunia, jika manajemen dikelola secara wajar, 
tidak ada perusahaan telekomunikasi
yang mengalami kerugian. Ia melihat, pemerintah masih menggunakan cara-cara lama dalam 
menentukan kenaikan tarif
telepon. ''F-PDI secara tegas menolak kenaikan tarif telepon,'' katanya. 
 
Burhanuddin Napitupulu mengatakan, Komisi IV akan menunggu tagihan telepon bulan Maret 
1999 untuk mengetahui
seberapa besar kenaikan tarif sebenarnya. ''Apabila pada tagihan bulan Maret 1999 
ternyata melonjak sampai satu kali saja
atau sebesar 100%, maka DPR akan memanggil pemerintah untuk menjelaskannya,'' katanya. 
 
Sebab, kata Napitupulu, pada pembahasan sebelumnya dengan pemerintah, Komisi IV yang 
membidangi telekomunikasi
hanya menyetujui kenaikan tarif telepon sebesar 24% saja. 
 
Managing Director Econit Arief Arryman di tempat terpisah mengatakan, PT Telkom 
seharusnya tidak perlu menaikkan tarif,
karena berdasarkan laporan keuangannya hingga semester III/1998 pendapatan 
operasionalnya mencapai Rp 2,1 triliun atau
mengalami peningkatan sebesar 11,1% dibandingkan periode yang sama 1997. 
 
Ia mengatakan, angka-angka itu membuktikan bahwa sebenarnya tidak ada alasan bagi 
Telkom untuk menaikkan tarif.
''Apalagi dalam kondisi krisis ekonomi seperti sekarang di mana beban masyarakat sudah 
sangat besar,'' ujarnya. 
 
Berkaitan dengan kenaikan tarif, gelombang protes masyarakat terhadap Telkom terus 
mengalir. Kemarin siang kantor
Telkom Jakarta Timur didemonstrasi Yayasan Pijar yang menuntut penurunan tarif telepon 
dan ajakan memboikot Telkom.
(SS/Mac/E-3) 
 
bi 
 
                           Hak cipta � 1997-1998 Media Indonesia 
 

 

Kirim email ke