Koreksi jika salah Indonesian Shopping Mall http://www.IndoMall.or.id/ RedHat 5.2 starting from Rp 29.500,- SuSE 6.0 Date: Friday, February 26, 1999 0133 AM Subject: Kenaikan Tarif Telepon "Hanya" 15% Berita Utama Jumat, 26 Februari 1999 Ketentuan Lokal Tiga Dihapus Kenaikan Tarif Telepon "Hanya" 15% JAKARTA - Pemerintah akhirnya memenuhi tuntutan dan aspirasi masyarakat untuk menurunkan kenaikan tarif telepon dari rata-rata 24% menjadi 15%. Selain itu, kenaikan tarif lokal tiga (pembicaraan lebih dari 30 km) yang berlaku di Jabotabek dihapuskan dan dikembalikan seperti semula. Menteri Perhubungan Giri Suseno usai rapat tertutup bersama Tim Tarif DPR RI selama hampir 3,5 jam, semalam, menyatakan, kenaikan tarif telepon yang semula rata-rata 24% diturunkan menjadi 15%. Angka 15% muncul setelah ada kompromi antara kedua belah pihak dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Giri Suseno yang baru saja tiba dari Bali langsung menuju DPR. Pertemuan dimulai sekitar pukul 18.00 dan sempat ada jeda sekitar 30 menit untuk menunaikan salat magrib. Pertemuan berakhir sekitar pukul 21.45. Ketua Komisi V DPR Burhanuddin Napitupulu mengatakan, rencana kenaikan tarif telepon seluler seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri No 13 Tahun 1999 dan berlaku mulai 1 Maret 1999, juga ditunda hingga ada pembicaraan lebih lanjut antara Pemerintah dan DPR. Ditambahkan, sulit untuk meniadakan kenaikan tarif, sehingga dengan berbagai pertimbangan akhirnya kenaikan tetap saja meski rata-rata 15%. "Mengapa menjadi 15%, ini kompromi. Faktor dari Pemerintah juga patut diperhatikan. Juga ada ancaman seperti jatuhnya harga saham Telkom serta beban APBN. Bagaimanapun kontribusi Telkom dengan pendapatan operasional Rp 6,6 triliun cukup besar,'' katanya. Seperti diketahui, sampai Desember 1998 Pemerintah Indonesia memiliki 75,8% saham Telkom dan 24,2% saham lainnya dimiliki publik. Mengenai tarif lokal tiga yang melonjak 21 kali lipat, Menhub menegaskan, keputusan itu sebenarnya ketentuan yang sudah ada sejak 1994 dan terkait dengan keputusan Menparpostel tahun 1994. Hanya saja, lokal tiga di Jabotabek belum diterapkan seperti halnya di daerah lain. Tim Tarif DPR saat rapat tertutup bersama Menhub Giri Suseno menyatakan, kenaikan tarif 24% terlalu tinggi dan meminta diturunkan hingga maksimal 15%. "Dengan kenaikan 15% itu sebenarnya Telkom masih bisa bernapas,'' ujar anggota tim, Ir Azhar Ramly. Pendapatan Telkom Menhub mengatakan, berbicara mengenai tarif telepon seakan-akan selalu berbicara mengenai PT Telkom. "Padahal kita bicara mengenai 7 divisi regional (divre) telekomunikasi,'' jelasnya. Dia mengakui, Divre II dan Divre V memberikan kontribusi besar bagi pendapatan Telkom. Berkaitan dengan penurunan tarif, lanjutnya, di satu sisi Pemerintah memberi kepada masyarakat, tetapi di sisi lain ada kewajiban yang tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat terutama pembangunan sektor telekomunikasi. "Saya harap masyarakat bisa memahami karena ada kewajiban yang tertunda.'' Giri Suseno mengungkapkan, dalam situasi saat ini mempertahankan pelayanan adalah hal yang berat. Maka apabila kenaikan tarif 24% itu ditunda atau ditiadakan sama sekali, malah akan terjadi penurunan pelayanan dan akibatnya lebih parah lagi. Wakil Presiden Komunikasi Perusahaan PT Telkom D Amarudien mengatakan, dalam laporan keuangan hasil audit tanggal 24 Februari 1999 menunjukkan, pendapatan operasional PT Telkom meningkat 12% dari Rp 5 triliun tahun 1997 menjadi Rp 6,6 triliun tahun 1998. Sementara itu, pengeluaran operasional menjadi Rp 4 triliun tahun 1998, sehingga keuntungan bersihnya mencapai Rp 1,169 triliun. Dijelaskan, sampai akhir 1998 beban utang Telkom mencapai Rp 8,4 triliun, yang komposisinya 51% dalam nilai tukar rupiah dan 49% dalam mata uang aslinya. Sampai dengan tanggal 31 Desember 1998, utang dalam mata uang rupiah Rp 4,899 triliun, dalam dolar AS 367,1 juta yang telah di-hedging 22,4%. Dalam mata uang yen, 14.115,2 juta yen, yang telah di-hedging 3,3%. Dalam mata uang franc Prancis 154,9 juta franc dan dalam mata uang gulden Belanda 25,7 juta gulden. Menurutnya, Telkom sejak 1998 mengimplementasikan program survival ability dalam menghadapi krisis ekonomi. Tujuan utama program ini mengeliminir atau meminimalisasi dampak krisis ekonomi terhadap performansi keuangan PT Telkom dengan tetap mempertahankan keseimbangan keuangan dan penyehatan cash flow. Ketua YLKI Tini Hadad, Kamis kemarin mengemukakan, PT Telkom harus menahan diri dari ketentuan untuk menaikkan tarif, karena masih membukukan keuntungan operasi sekitar Rp 1 triliun. "Kita semua tahu inflasi melonjak cukup tinggi dan rupiah terpuruk. Namun karena kesulitan ekonomi harus ditanggung bersama, banyak warga negara rela tidak naik penghasilannya. Seharusnya PT Telkom mampu menahan diri untuk tidak menaikkan tarif,'' ujarnya. "Kami juga minta Pemerintah beberkan kebocoran yang yang merugikan PT Telkom. (nas,D1,bu-24k) Copyright� 1996 SUARA MERDEKA
