Pembajakan frekuensi radio sering dilakukan untuk mengacau. Kantor
berita Belanja ANP Kamis ( 18/3 ) mengungkapkan, pengadilan menjatuhkan
hukukman 20 bulan penjara untuk seorang pemuda iseng, pembajak
frekuensi radio polisi yang menimbulkan kebisingan. Pria itu juga
didenda 4.000
gulden (1.995 dollar AS). Pengadilan di Kota Maastricht mengatakan,
pria berusia 22 tahun yang tidak disebut identitas dirinya itu
mengganggu polisi
Limburg antara Agustus dan Desember, dengan menyiarkan dan
mendengungkan musik disko keras ke gelombang radio polisi. Ia juga
merekam berita
radio polisi, kemudian menyiarkannya kembali. " Ganguan itu sering
sangat besar, sehingga sangat sulit bagi ruangan pengawas menghubungi
perwira
" kata jaksa.
" Ikutan yuuk ;p "
sumber : Kompas, Senin, 22 Maret 1999
--
system
[ part of your system ]
http://onshop.hackerlink.or.id - belanja linux dengan gaya baru (!)
======================================================================
berhenti dari milis hackerlink : [EMAIL PROTECTED]
peraturan pada milis hackerlink : [EMAIL PROTECTED]
arsip milis ini : http://www.mail-archive.com/[email protected]