-----Original Message----- From: Irwan Hadi [SMTP:[EMAIL PROTECTED]] Katanya kalau di Indonesia , kalau kita sign message kita , kita itu "sok", baru punya pake pgp ajah dipamer pamerin. Susah juga sih. jadinya........ [[MSH]:] ha...ha...ha.... ;) kok bisa orang sekaliber kak Irwan bisa berpendapat begini. Nggak bisa dong pukul rata gitu.... Saya sendiri pernah selalu saya sign waktu saya merasa perlu... tu waktu rame-rame-nya spam.... Dan u/ internal kantor pun, kalau sekiranya ada yang saya rasa bakalan harus saya pertahankan di kemudian hari... emailnya saya sign. Alasan pertama kenapa semua email saya tidak selalu saya sign, karena saya anggap agak repot kalo mesti selalu memasukkan pass-phrase. Alasan kedua, saya belum pernah berhasil upload publik key saya ke key-server-nya pgp... selalu connection time out. ;( Alasan UTAMA: tergantung isi message, kalau message-nya memang saya rasa bakalan mengundang sesuatu di kemudian hari... ya saya sign laaahhhhhhhhh............. Dan sedikit koreksi... di milis open-pgp, dan banyak milis dibawah ietf, tidak selalu signed. Mereka kebanyakan cukup menyertakan fingerprint-nya doang.... Pertimbangan utama: (kayaknya, menurut saya) tingkat urgensi message-nya nggak memerlukan sampai harus di-sign.
http://www.securitysearch.net/cgi-bin/search/vote.cgi?ID=928555811 ------------------------------------------------------------------- untuk berhenti kirim email ke [EMAIL PROTECTED] untuk melihat peraturan kirim email ke [EMAIL PROTECTED] arsip berada di http://www.mail-archive.com/[email protected]
