fyi. Agak panjang... (any comment?)

> -----Original Message-----
> From: [EMAIL PROTECTED]
> [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf Of
> [EMAIL PROTECTED]
> Sent: Friday, July 21, 2000 6:06 AM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: [TELKOM] ''Hacker'' Indonesia Mulai Diadili di Singapura
> (Kutipan)
> 
> 
> INFO DARI MILIS BDG :)
> 
> [EMAIL PROTECTED]
> 
> SUARA PEMBARUAN DAILY
> 
> ''Hacker'' Indonesia Mulai Diadili di Singapura
> 
> Yogyakarta, 20 Juli
> 
> Tersangka WS alias HC (15), warga Malang, Jawa Timur, Kamis 
> (20/7), mulai
> diadili oleh Peradilan Anak di
> Singapura. Ia didakwa melakukan kejahatan cyber yang 
> mengakibatkan rusaknya
> salah satu sistem teknologi
> informasi di Singapura.
> 
> Dari Singapura dilaporkan bahwa staf Kedubes RI, Guntur Setiawan
> mendampingi WS dalam peradilan kasus
> hacker yang digelar sejak pukul 09.30 waktu setempat. Hal itu 
> dikemukakan
> Revianis Gazali Konsul RI di
> Singapura. 
> 
> Keterangan yang dikumpulkan Pembaruan menyebutkan, perbuatan 
> itu bukan yang
> pertama kali dilakukan WS,
> remaja yang baru lulus SLTP. Sebelumnya, ia juga pernah 
> merusak beberapa
> sistem jaringan onLAN di sejumlah
> lembaga Indonesia.
> 
> Hacker (pengusil) Indo-nesia itu berhasil pula mengganggu 
> salah satu sistem
> di Universitas Harvard, AS. Begitu
> pula di Australia, tempat ia semula ingin melanjutkan pendidikan SLTA,
> beberapa bulan lalu, pemerintah terpaksa
> mendeportasi WS karena perbuatan serupa seperti yang 
> dilakukannya di AS.
> 
> Dari serangkaian pelanggaran itu, WS yang di dunia cyber memiliki nich
> (nama) berinisial HC (Han Ciong), tidak
> bisa ditindak karena negara-negara tersebut belum memiliki
> undang-undangnya. Di Singapura, WS tidak bisa
> lolos dari jeratan hukum karena negara kecil itu telah memberlakukan
> undang-undang teknologi informasi sejak
> 1986.
> 
> Jangan Mematikan
> 
> Menanggapi peradilan anak cerdas yang usil dari Indonesia 
> itu, psikolog Dr
> Sugiyanto berpendapat, perlu dijaga
> supaya hukuman yang dijatuhkan tidak sampai mematikan kreativitas yang
> dimilikinya.
> 
> Atas pertanyaan Pembaruan di Yogyakarta, Rabu (19/7) siang, 
> Kepala Bagian
> Psikologi Umum dan Eksperimen
> (PUE), Fakultas Psikologi UGM itu mengatakan, menyimak prestasi yang
> dimilikinya, tingkat kecerdasan WS
> sangat baik, bahkan tergolong di atas rata-rata anak Indonesia.
> 
> Namun, dalam menyalurkan kreativitasnya, anak itu merugikan 
> orang lain,
> bahkan dengan sengaja merusak. Hal
> itu merupakan hasil pendidikan moral yang diperoleh dari 
> lingkungannya.
> 
> Kemungkinan pula, ada sesuatu yang salah sejak awal dari 
> sistem pendidikan
> yang diterimanya. Baik dalam
> pendidikaan formal maupun dari kedua orangtuanya, atau dari 
> pergumulannya
> sehari-hari melalui berbagai bahan
> bacaan, film, atau media lain.
> 
> Hal yang harus diperhatikan, katanya, jika selesai menjalani 
> hukuman di
> Singapura, ia perlu mendapat arahan
> secara tepat agar kreativitasnya tersalur secara positif. Ia 
> juga perlu
> bimbingan sehingga kemahirannya tidak
> dimanfaatkan untuk tujuan negatif.
> 
> Sugiyanto yang juga pakar psikologi kognitif itu mengatakan, 
> masyarakat
> juga tidak perlu mengucilkan WS. Yang
> penting, anak secerdas itu sebaiknya mendapat pendampingan yang tepat.
> Begitu pula hakim atau pengacara
> yang mendampingi di pengadilan, sebaiknya yang memahami psikologi
> perkembangan.
> 
> Untuk itu, seyogianya di peradilan, ia tetap mendapat 
> perhatian. Pembelaan
> tetap penting, dalam arti bukan
> kejahatannya yang dibela, tapi bagaimanapun kejahatan yang 
> dilakukan WS itu
> karena tingkat kecerdasannya
> tinggi.
> 
> Selain itu, hukuman yang dijatuhkan terhadap WS, jangan 
> sampai mematikan
> kreativitasnya, apalagi kalau sampai
> mematikan masa depannya. "Sebagai anak, dia makhluk yang 
> masih dapat diubah
> menjadi baik. Berbeda jika hal
> itu dilakukan oleh orang dewasa, yang perangainya sulit 
> diubah," katanya.
> 
> Dimanfaatkan
> 
> Senada dengan psikolog itu, pakar multimedia dari Yogyakarta, 
> RM Roy Suryo
> mengatakan, pemerintah Indonesia
> sebaiknya menaruh perhatian terhadap kemampuan WS daripada 
> dia dimanfaatkan
> orang asing.
> 
> Menurut konsultan media Mabes Polri itu, WS masih sangat 
> muda. Apabila ia
> selesai menjalani hukuman, usianya
> pasti belum genap 20 tahun. Ia tentu akan bertambah terkenal karena
> kecerdasannya berhasil menerobos
> berbagai sistem internet.
> 
> Jika peluang itu tidak ditangkap oleh pemerintah Indonesia, 
> dikhawatirkan
> anak cerdas itu justru akan
> dimanfaatkan oleh mafia di dalam maupun luar negeri.
> 
> Roy juga tidak yakin WS bersedih, meskipun ia dihadapkan ke 
> meja hijau.
> Kedua orangtuanya sejak pekan lalu
> telah berangkat ke Singapura untuk mendampinginya. "Umumnya 
> para hacker
> makin bangga jika berhasil
> membongkar sistem. Ia pasti sadar betul, diadili karena 
> kecerdasannya,"
> katanya.(037)
> 
> 
> Last modified: 20/7/00
> 
> Mailing List BDG <[EMAIL PROTECTED]>
> 

> situs hackerlink >>> http://www.hackerlink.or.id
----------------------------------------------------------------
untuk berhenti kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
untuk menghubungi admin email ke [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke