fyi. Agak panjang... (any comment?) > -----Original Message----- > From: [EMAIL PROTECTED] > [mailto:[EMAIL PROTECTED]] On Behalf Of > [EMAIL PROTECTED] > Sent: Friday, July 21, 2000 6:06 AM > To: [EMAIL PROTECTED] > Subject: [TELKOM] ''Hacker'' Indonesia Mulai Diadili di Singapura > (Kutipan) > > > INFO DARI MILIS BDG :) > > [EMAIL PROTECTED] > > SUARA PEMBARUAN DAILY > > ''Hacker'' Indonesia Mulai Diadili di Singapura > > Yogyakarta, 20 Juli > > Tersangka WS alias HC (15), warga Malang, Jawa Timur, Kamis > (20/7), mulai > diadili oleh Peradilan Anak di > Singapura. Ia didakwa melakukan kejahatan cyber yang > mengakibatkan rusaknya > salah satu sistem teknologi > informasi di Singapura. > > Dari Singapura dilaporkan bahwa staf Kedubes RI, Guntur Setiawan > mendampingi WS dalam peradilan kasus > hacker yang digelar sejak pukul 09.30 waktu setempat. Hal itu > dikemukakan > Revianis Gazali Konsul RI di > Singapura. > > Keterangan yang dikumpulkan Pembaruan menyebutkan, perbuatan > itu bukan yang > pertama kali dilakukan WS, > remaja yang baru lulus SLTP. Sebelumnya, ia juga pernah > merusak beberapa > sistem jaringan onLAN di sejumlah > lembaga Indonesia. > > Hacker (pengusil) Indo-nesia itu berhasil pula mengganggu > salah satu sistem > di Universitas Harvard, AS. Begitu > pula di Australia, tempat ia semula ingin melanjutkan pendidikan SLTA, > beberapa bulan lalu, pemerintah terpaksa > mendeportasi WS karena perbuatan serupa seperti yang > dilakukannya di AS. > > Dari serangkaian pelanggaran itu, WS yang di dunia cyber memiliki nich > (nama) berinisial HC (Han Ciong), tidak > bisa ditindak karena negara-negara tersebut belum memiliki > undang-undangnya. Di Singapura, WS tidak bisa > lolos dari jeratan hukum karena negara kecil itu telah memberlakukan > undang-undang teknologi informasi sejak > 1986. > > Jangan Mematikan > > Menanggapi peradilan anak cerdas yang usil dari Indonesia > itu, psikolog Dr > Sugiyanto berpendapat, perlu dijaga > supaya hukuman yang dijatuhkan tidak sampai mematikan kreativitas yang > dimilikinya. > > Atas pertanyaan Pembaruan di Yogyakarta, Rabu (19/7) siang, > Kepala Bagian > Psikologi Umum dan Eksperimen > (PUE), Fakultas Psikologi UGM itu mengatakan, menyimak prestasi yang > dimilikinya, tingkat kecerdasan WS > sangat baik, bahkan tergolong di atas rata-rata anak Indonesia. > > Namun, dalam menyalurkan kreativitasnya, anak itu merugikan > orang lain, > bahkan dengan sengaja merusak. Hal > itu merupakan hasil pendidikan moral yang diperoleh dari > lingkungannya. > > Kemungkinan pula, ada sesuatu yang salah sejak awal dari > sistem pendidikan > yang diterimanya. Baik dalam > pendidikaan formal maupun dari kedua orangtuanya, atau dari > pergumulannya > sehari-hari melalui berbagai bahan > bacaan, film, atau media lain. > > Hal yang harus diperhatikan, katanya, jika selesai menjalani > hukuman di > Singapura, ia perlu mendapat arahan > secara tepat agar kreativitasnya tersalur secara positif. Ia > juga perlu > bimbingan sehingga kemahirannya tidak > dimanfaatkan untuk tujuan negatif. > > Sugiyanto yang juga pakar psikologi kognitif itu mengatakan, > masyarakat > juga tidak perlu mengucilkan WS. Yang > penting, anak secerdas itu sebaiknya mendapat pendampingan yang tepat. > Begitu pula hakim atau pengacara > yang mendampingi di pengadilan, sebaiknya yang memahami psikologi > perkembangan. > > Untuk itu, seyogianya di peradilan, ia tetap mendapat > perhatian. Pembelaan > tetap penting, dalam arti bukan > kejahatannya yang dibela, tapi bagaimanapun kejahatan yang > dilakukan WS itu > karena tingkat kecerdasannya > tinggi. > > Selain itu, hukuman yang dijatuhkan terhadap WS, jangan > sampai mematikan > kreativitasnya, apalagi kalau sampai > mematikan masa depannya. "Sebagai anak, dia makhluk yang > masih dapat diubah > menjadi baik. Berbeda jika hal > itu dilakukan oleh orang dewasa, yang perangainya sulit > diubah," katanya. > > Dimanfaatkan > > Senada dengan psikolog itu, pakar multimedia dari Yogyakarta, > RM Roy Suryo > mengatakan, pemerintah Indonesia > sebaiknya menaruh perhatian terhadap kemampuan WS daripada > dia dimanfaatkan > orang asing. > > Menurut konsultan media Mabes Polri itu, WS masih sangat > muda. Apabila ia > selesai menjalani hukuman, usianya > pasti belum genap 20 tahun. Ia tentu akan bertambah terkenal karena > kecerdasannya berhasil menerobos > berbagai sistem internet. > > Jika peluang itu tidak ditangkap oleh pemerintah Indonesia, > dikhawatirkan > anak cerdas itu justru akan > dimanfaatkan oleh mafia di dalam maupun luar negeri. > > Roy juga tidak yakin WS bersedih, meskipun ia dihadapkan ke > meja hijau. > Kedua orangtuanya sejak pekan lalu > telah berangkat ke Singapura untuk mendampinginya. "Umumnya > para hacker > makin bangga jika berhasil > membongkar sistem. Ia pasti sadar betul, diadili karena > kecerdasannya," > katanya.(037) > > > Last modified: 20/7/00 > > Mailing List BDG <[EMAIL PROTECTED]> > > situs hackerlink >>> http://www.hackerlink.or.id ---------------------------------------------------------------- untuk berhenti kirim email ke [EMAIL PROTECTED] untuk menghubungi admin email ke [EMAIL PROTECTED]