----- Original Message -----
Sent: Wednesday, July 27, 2005 10:44 AM
Subject: FW: [lintas-smandel] [OOT] Arogansi Hoka-hoka Bento:Nasi bercampur kotoran tikus dipesan saya, malah dijadikan tersangka penganiayaan!

 

Kepada

Yth. Redaksi ASTAGA.COM

       

  Dengan hormat,

 

Berkaitan dengan kejadian sangat menjijikan yang saya alami saya saat makan malam di Restoran anda, HOKA-HOKA BENTO Menteng,  Jum'at 8 Juli 2005, Pkl.20.50 Wib tersebut. Saya yang bertanda tangan dibawah ini :

 

 

Nama Lengkap              :  Wirawan

No. Telp                        :  0856 9011172

NIP                               :  01633

Pekerjaan/Jabatan         :  Promo Off Air, Graphic Design Section Head  

   PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)

   Gd. Sentra Mulia Lt.15

   Jl. H.R  Rasuna Said, Kav.X6 No.8

   Jakarta Selatan

   Telp.(62 21) 522 2086, Fax (62 21) 527 7104

 

Mengirimkan Surat Pembaca (terlampir), dan jika dibutuhkan untuk bahasan artikel, misalnya, saya lampirkan pula kronologis kejadian yang lebih detail. Proses ini sudah masuk ke YLKI (via telpon sejak Senin 11 Juli '05, Via email dikirim 13 Juli '05, dan pengisian form keluhan YLKI tertanggal 20 Juli '5 terlampir) Surat Komplain juga sudah saya kirimkan ke PT. Eka Boga Inti (pengelola Hokben), namun hingga Surat Pembaca ini dikirim tidak ada tanggapan yang responsif dan responsable.

 

Malah kemudian, yang datang surat panggilan polisi yang menuduh saya sebagai terdakwa penganiayaan. Padahal sebelumnya, saya menolak tawaran via telepon mereka untuk jalan 'damai' dan 'kekeluargaan'. Karena dalam tuntutan surat saya ke pihak Hoka-hoka Bento adalah pemuatan Surat Permintaan Maaf di berbagai media atas peristiwa yang terjadi menimpa saya. (Surat Terlampir).

 

Mudah-mudahan peristiwa ini dapat menjadi hikmah positif bagi consumen indonesia pada umumnya, dan diri saya pada khususnya. Dan atas pemuatannya di Surat Pembaca (terlampir dihalaman selanjutnya) saya ucapkan tarima kasih.

 

 

Hormat Saya,

Jakarta, 20 Juli 2005

Wirawan

Promo Off Air, Graphic Design Section Head 

PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)

 

                         

 

 

 

 

 

___________

 

 

Isi Surat Pembaca

 

TRAGEDI HOKA-HOKA BENTO: Setelah Nasi bercampur kotoran Tikus di mangkuk saya, malah dilaporkan sebagai Terdakwa Penganiayaan!.

 

Jum'at malam, 8 Juli 2005, pkl.20.00 Wib, Sepulang kerja diperkantoran sekitar Kuningan  saya mengajak rekan kerja saya makan di Hoka-Hoka Bento disekitar kawasan Menteng.

 

Saya memesan Paket Spesial 1 terdiri atas ; Chicken Teriyaki dan ayam yang dibalut tepung serta Udang, teh Botol, dan Ogura (es kacang merah). Sedangkan teman saya memesan paket lain.Dan kami mulai membuka nasi yang tertutup rapat diwadah melamin warna hitam yang tampak bersih. Kami duduk dekat kasir, laptop, tas dan kamera digital saya letakkan dibangku sebelah saya.

 

Saat makan, tiba-tiba saya menggigit benda berwarna hitam yang saya kira adalah 'beras ketan' yang bercampur dengan nasi putih. Namun ketika sumpit saya mengangkat lagi 'benda hitam' tsb, saya mulai mengambilnya dengan jari tangan saya, saya pencet dan saya buang kelantai (karena saya kira nasi atau beras ketan yang ikutan 'termasak' dan benda inilah yang saya jadikan bukti kemudian ) ….

 

Namun ketika saya mengangkat lagi undukan nasi dengan sumpit, terdapat 'banyak bulir-bulir hitam' menempel, saya mulai heran dan jijik. Lalu saya hampiri Kasir (bernama Yati) yang saat itu sedang melayani satu pembeli. Saya tanya menanyakan benda hitam yang bercampur dengan nasi tersebut, dia melihat sebentar lalu membawa masuk kedalam ruang dalam. Saya kembali ke meja makan, meneruskan makan tanpa nasi

 

Sekian lama tak ada satupun yang keluar menjelaskan benda apa yang ada di nasi saya, dan saya masih tidak curiga dan berfikiran positif, kok lama sekali makanan saya tidak di kembalikan. Lalu saya tanyakan kembali ke Kasir yang lama tidak keluar ruangan. Namun jawaban mereka sungguh mengecewakan, nasi pesanan saya sudah dibuang dan mangkuknya sudah dicuci!

 

Saya kecewa dan marah, apalagi sang supervisor(Bp.Murjoko) juga mengetahui adanya kotoran tersebut, namun tidak berupaya menjelaskan dengan baik, malah membuang barang bukti yang sedang ditanyakan konsumen. Emosi saya makin meninggi, apalagi saat kejadian tersebut ia tahu namun tidak memiliki sikap professional  yang responsive dan responsible.

 

Karena tidak ada penjelasan yang setidaknya dapat menurunkan amarah saya saat itu, akhirnya ia membuat surat pernyataan tentang adanya kotoran di nasi pesanan saya, setelah saya menemukan bukti lain berupa 'tahi tikus butiran hitam' (foto terlampir) yang sempat saya buang dilantai dengan tissue, saya memotret benda tersebut, juga situasi restoran.

 

Makin mengecewakan ternyata tanda tangannya tidak sama dengan KTP dan SIM, saya marah dan menendang krat yang berisi botol kosong, juga mendorong sang supervisor yang justru mempersoalkan botol pecah yang saya tendang. Pertanyaan yang membuat saya amat marah tidak dijawab, malah mempersoalkan masalah lain!.

 

Akhirnya saya memutuskan akan melapor ke kepolisian, namun ketika diluar jalan ada pihak lain (yang mereka sebut penjaga yang biasa mangkal didepan restoran mereka) saya keberatan karena saya tidak menghendaki pihak lain selain HOKBEN dan saya yang mendatangi kantor polisi.

 

Saya pulang dan mencoba menenangkan diri malam itu, agar kemarahan akibat perlakuan tersebut tidak memuncak. Adanya kotoran tikus di nasi pesanan konsumen amatlah menjijikan! Akhirnya saya memutuskan melaporkan ke YLKI hari Senin 11 Juli '05, dan mengikuti tahapan prosedural yang berlaku. Juga mengirimkan surat keluhan ke pengelola PT. Eka Boga Inti, dengan bukti yang saya miliki, yang hingga surat ini dikirim belum memberikan respon yang bertanggung jawab.Malah berujung Surat Pemanggilan pihak kepolisian dengan tuduhan sebagai Tersangka Penganiayaan (baca bagian bawah...)

 

Adapun tiga orang (Store Manager, Area Manager dan Saksi) sebagai utusan Hokben yang datang Senin, 11 Juli '05,  justru menanyakan mengapa saya membawa kamera saat itu, sejujurnya saya sampaikan bahwa saya adalah karyawan antv (saya bukan orang iseng yang menggunakan masalah sensitive dan serius ini untuk hal yang cuma membuang waktu) yang bertugas membuat iklan cetak program yang ditayangkan. Dan tugas saya memotret selebritis untuk materi iklan tersebut, justru baru kali ini saya memotret kotoran tikus di makanan yang saya pesan! Pertanyaan yang naïf disaat teknologi ponsel saja saat ini sudah pula dilengkapi kamera!. Artinya, mereka selalu berkelit membelokan masalah utama dan mengangkat masalah lain, tanpa melihat dari sudut perspektif sebab akibat. Jika kredo Hokben seperti itu, tidak heran jika masalah konsumen bukan utama dalam orientasi kepuasan pelanggan!.

 

Berita mengagetkan muncul saat Selasa 19 Juli 2005, berupa panggilan dari pihak Kepolisian Resort Menteng yang menuduh saya sebagai Tersangka kasus penganiayaan Murjoko!, supervisor Hoka-Hoka Bento yang bertugas malam itu. Seperti inikah HOKBEN memperlakukan dan menanggapi keluhan consumen?, mengalihkan masalah utama dan mencari-cari masalah lain sebagai bentuk represif agar saya terpaling ke hal lain? apalagi sebelumnya saya menolak 'berunding damai dan kekeluargaan' yang ditawarkan oleh Store Manager (Bp. Zaky), justru yang muncul kemudian adalah tuduhan saya menjadi TERDAKWA PENGANIAYAAN! (surat panggilan kepolisian terlampir).

 

Ironis,  konsumen yang sedang mengguggat hak-haknya melalui jalur prosedural yang disarankan YLKI, justru dipelintir dengan memutar balikan fakta yang ada! Saya kerja dan berhubungan dengan banyak media, tapi saya masih mencoba melihat segala persoalan dengan lebih sabar, tidak menggunakan publisitas untuk menghadapi masalah sensitif ini, karena pihak HOKBEN sudah kelewat batas, saya akan mengajukan berbagai jalur hukum yang lebih intens untuk meminta pertanggung jawaban anda!   ...

 

 

 

 

 

Wirawan

Promo Off Air, Graphic Design Section Head 

PT. Cakrawala Andalas Televisi (antv)

 

Note : Photo dok lain akan dikirim jika dibutuhkan.Saya bersedia di wawancara jika dibutuhkan informasi lebih lanjut.

 

 

Dokumentasi yang sempat diambil photonya oleh saya

.              

Kiri, Murjoko , Supervisor Hoka-Hoka Bento, Menteng, yang bertugas malam itu

Kanan, Kotoran yang mirip ketan hitam & berbau ,  yang belakangan saya ketahui tai tifus/cecurut atau nying2. Benda ini saya ambil kembali dari lantai yang sebelumnya dibuang karena saya kira ketan hitam. Dengan tissue HOKBEN benda ini.

                                

Kiri, Barang bukti, surat pernyataan dgn ttd yg agak berbeda, KTP & SIM supervisor,serta billing.Kanan, Surat panggilan pihak kepolisian yang ditujukan kepada Wirawan




--
Carpediem,
DewiGreenjo
www.dewideu.blogspot.com


Upgrade Your Email - Click here!

Kirim email ke