--- On Sat, 7/18/09, sihombing2002 <[email protected]> wrote:

From: sihombing2002 <[email protected]>
Subject: Persiapan-Seleksi  LOWONGAN CPNS DEPLU 2009
To: [email protected]
Date: Saturday, July 18, 2009, 5:42 PM






 




    
                  P E N G U M U M A N

NOMOR : 00892/KP/VII/ 2009/19/02

SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL

DEPARTEMEN LUAR NEGERI

TINGKAT SARJANA (GOLONGAN III) DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)

TAHUN ANGGARAN 2009

------------ --------- --------- --------- --------- ---

 

Departemen Luar Negeri (Deplu) Republik Indonesia membuka kesempatan kepada 
Warga Negara Indonesia pria dan wanita  yang memiliki integritas dan komitmen 
tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II 
untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN).  

      

Pejabat Dinas Luar Negeri 

 

      

  1.  Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)

Lulusan S1, S2, dan S3  menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat 
Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK) ; 

 

  2.  Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggan Perwakilan (BPKRT)

Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi 
Bendaharawan dan Penata Kerumahtanggaan Perwakilan (BPKRT); dan  

  3.  Petugas Komunikasi (PK)

Lulusan Diploma 3 (D3) menjadi CPNS Golongan II untuk dididik menjadi Petugas 
Komunikasi (PK).  

          

I. KETENTUAN UMUM 

      

  a.  Proses Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 ini terbuka 
untuk semua Warga Negara Indonesia. 

  b.  Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya 
sendiri. 

  c.  Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/ berhubungan dengan 
pejabat/pegawai Deplu dalam kaitannya dengan proses seleksi. 

  d.  Seluruh tahapan proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. 

      

II. PERSYARATAN UMUM

 

      

 a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan 
taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 b.  Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan 
berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. 

 c.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri 
atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak 
dengan hormat sebagai pegawai swasta.  

 d.  Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak 
sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain. 

 e.  Tidak bersuami/beristrika n seorang yang berkewarganegaraan asing atau 
tanpa kewarganegaraan. 

 f.  Sehat jasmani dan rohani. 

 g.  Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di 
seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh 
Pemerintah.  

      

III. PERSYARATAN KHUSUS 

      

  A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK) 

        

   a.  Berijazah Sarjana (S1), Magister/Master (S2), atau Doktor (S3):  

    1.  Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Ilmu Politik, Hubungan 
Internasional, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/ Hubungan Masyarakat, Sosiologi, 
Ilmu Pemerintahan, dan Administrasi Negara) 

    2.  Ilmu Hukum dengan kekhususan di bidang Hukum Internasional, Hukum 
Bisnis, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, atau Hukum Administrasi Negara. 

    3.  Ilmu Ekonomi (Jurusan Studi Pembangunan) . 

    4.  Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Indonesia, 
Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol). 

    5.  Teknik Informatika 

    b.  Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau 
Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional 
Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK:  

      • Sarjana (S1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima); 

• Magister (S2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol); dan 

• Doktor (S3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol). 

    c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa 
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, 
Rusia, dan Spanyol).  

    d.  Berusia maksimum:  

      • 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1981) 
untuk tingkat Sarjana (S1); 

• 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1977) untuk 
tingkat Magister (S2);

• 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 November 1974) untuk 
tingkat Doktor (S3). 

      

      

 B.  BENDAHARAWAN DAN PENATA KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (BPKRT) 

     

  a  Berijazah Diploma 3 (D3): Jurusan Akuntansi 

  b.  Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan 
Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan 
Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).  

  c.  Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa 
PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol). 

  d.  Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 30 
November 1981).  

          

  C.  PETUGAS KOMUNIKASI (PK) 

        

    a.  Berijazah Diploma 3 (D3):  

      1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;

2. Jurusan Teknik Informatika;

3. Jurusan Teknik Komputer;

4. Jurusan Teknik Elektronika; 

5. Jurusan Teknologi Informasi; dan

6. Jurusan Matematika. 

    b.  Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau 
Perguruan Tinggi luar negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional 
Perguruan Tinggi, dengan persyaratan IPK: minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).  

    c.  Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau 
bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol). 

    d.  Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2009 (lahir setelah 
30 November 1981).  

        

IV. PENDAFTARAN 

      

  a.  Melakukan registrasi online melalui situs http://e-cpns. deplu.go. id 
mulai tanggal 21 Juli 2009 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan 
menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan. 

  b.  Disamping melakukan registrasi online, peserta harus mengirimkan berkas 
lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu Tahun Anggaran 2009 
melalui Pos Tercatat mulai tanggal 21 Juli 2009 (CAP POS) dan berakhir pada 
tanggal 6 Agustus 2009 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia 
selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2009 (CAP POS), ditujukan kepada: 

Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Deplu TA 2009



PO BOX 3206 

JKP 10032 

(untuk PDK) PO BOX 3221 

JKP 10032 

(untuk BPKRT) PO BOX 3235 

JKP 10032 

(untuk PK) 

 

      

  c.  Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan 
mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, BPKRT atau PK.  

  d.  Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas 
lamaran yang disampaikan melalui Pos Tercatat.  

  e.  Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui PO BOX 
tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya. 

  f.  Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:  

    i.  Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak 
dibubuhi meterai Rp. 6.000,00; 

    ii.  Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar 
negeri; 

    iii.  Daftar Riwayat Hidup terakhir; 

    iv.  Satu lembar fotokopi ijazah (D3, S1, S2, dan/atau S3) berikut 
transkrip nilai yang sudah dilegalisir (cap dan tanda tangan asli) oleh 
Dekan/Direktur Program atau Ditjen Dikti Depdiknas bagi lulusan Perguruan 
Tinggi Luar Negeri (Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara dapat diterima, 
dengan syarat Pelamar dapat menyertakan Surat Pernyataan dari Pimpinan 
Universitas yang menyatakan bahwa pihak Universitas sudah dapat mengeluarkan 
Ijazah Asli yang bersangkutan pada saat akan mengikuti Ujian Tahap Akhir (Tes 
Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi, serta Tes Penguasaan Teknologi 
Informasi/Komputer) , yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 – 30 
Oktober 2009. Bagi Pelamar yang tidak dapat menunjukkan Ijazah Asli, maka yang 
bersangkutan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Ujian Tahap Akhir);



Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 
4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0 yang disahkan 
oleh Ditjen Dikti Depdiknas. 

    v Fotokopi Akte Kelahiran; 

    vi.  Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru); 

    vii Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Depnaker) yang masih 
berlaku; 

    viii. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku; 

    ix.  Pas foto terakhir ukuran 3x4 (berwarna) sebanyak 3 lembar: 1 lembar 
foto ditempel di formulir lamaran dan 2 lembar lainnya ditulisi nama Pelamar di 
bagian belakang foto. 

        

  g.  Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (f) disusun rapi sesuai 
urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:  

    i. Biru untuk S1 – PDK; 

    ii. Kuning untuk S2 – PDK; 

    iii. Putih untuk S3 – PDK;  

    iv. Hijau untuk D3 – BPKRT; dan 

    v. Merah untuk D3 – PK. 

        

  h.  Map lamaran beserta lampiran dimasukkan dalam amplop warna coklat dan 
ditulis pada pojok kiri atas kode lamaran PDK atau BPKRT atau PK. 

  i. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan 
diproses. 

  j.  Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak 
dapat diminta kembali oleh Pelamar. 

  k.  Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang 
tersebut pada butir f.  

      

V. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI 

    

  Seleksi penerimaan PDK, BPKRT dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai 
berikut: 

  1.  Seleksi Administratif;  

  2.  Ujian Tulis Substansi dalam Bahasa Indonesia dan Inggris (meliputi 
masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum) dijadwalkan akan 
dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2009 (PDK, BPKRT, dan PK). Tempat 
pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;  

  3.  Ujian Kemampuan/Penguasaa n Bahasa Inggris atau Bahasa Asing Lainnya 
(Arab, China, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia, dan Spanyol) berdasarkan 
pilihan peserta, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 9 – 10 Oktober 
2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;  

  4.  Tes Pemeriksaan Psikologi dan Wawancara Substansi serta Tes Penguasaan 
Teknologi Informasi/Komputer dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 19 – 23 
Oktober 2009. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;  

  5.  Peserta yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs 
http://e-cpns. deplu.go. id; 

  6.  Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat 
diganggu gugat.

 

      

VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRATIF DAN PENGAMBILAN KARTU TANDA PESERTA 
UJIAN 

      

 1. Hanya Peserta yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh 
persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran, yang akan diloloskan dalam 
tahapan Seleksi Administratif. Hasil Seleksi Administratif dijadwalkan akan 
diumumkan pada tanggal 24 Agustus 2009 melalui situs http://e-cpns. deplu.go. 
id. 

 2.  Pelamar yang telah dinyatakan lolos tahapan Seleksi Administratif 
diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat 
mengikuti Ujian Tulis Substansi. 

 3. KTPU harus diambil sendiri oleh peserta ujian di Pusdiklat Deplu, Jalan 
Sisingamangaraja No. 73, Jakarta Selatan, dengan menunjukkan kartu identitas 
diri. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan KTPU kepada pihak ketiga, maka 
diperlukan Surat Kuasa bermeterai dengan menunjukkan kartu identitas diri 
Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri 
dimaksud. 

 4.  Jadwal pengambilan KTPU dijadwalkan akan diumumkan kemudian melalui situs 
http://e-cpns. deplu.go. id. 

 

      

VII. LAIN-LAIN 

      

 1.  Departemen Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran 
berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Departemen Luar Negeri atau 
Panitia. 

 2.  Peserta diharapkan tidak melayani tawaran-tawaran untuk mempermudah 
penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Departemen Luar Negeri.  

 3.  Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, 
tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan 
Panitia sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk PDK dan Rp 
10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) untuk BPKRT dan PK.  

 4.  Lamaran yang dikirimkan kepada Departemen Luar Negeri sebelum pengumuman 
ini dianggap tidak berlaku.  

 5.  Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Deplu 2009 
hanya dapat dilihat dalam situs http://e-cpns. deplu.go. id. Para Pelamar 
disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.  

      

      

Jakarta, 19 Juli 2009

A.n. MENTERI LUAR NEGERI

SEKRETARIS JENDERAL

ttd.



IMRON COTAN

Persiapan-Seleksi CPNS http://www.gpsjakar ta.com      

http://groups. yahoo.com/ group/persiapan- seleksi/join

============ ========= ========= ==== 


 

      

    
    
        
         
        
        








        


        
        


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke