Dear All,
 
Sekedar ikut nimbrung, mengomentari "artikel" (atau surat pembaca?) yang di-forward ke milis ini.
 
Si penulis (yang anonim ini) mengatakan (quoted) "Personally, saya juga tidak suka melihat asset2 primer bangsa ini jatuh ke
tangan asing. Tapi apa boleh buat....", yang artinya: penulis bisa menerima kalau asset2 bangsa ini jatuh ke tangan asing dengan alasan bahwa bila penguasaan tetap berada pada negara akan menjadi "...parasit, benalu, beban bagi rakyat ketimbang membawa kesejahteraan." Tetapi ironisnya, penulis "marah" (ditafsirkan dari penggunaan terminologi "diembat" dengan kasus kebun sawit (quoted: "....kebun
sawit kecilpun sudah diembat mereka....."). Gimana ini?
 
Penulis ini juga mengemukakan wacana untuk mendefinisikan pasal 33 UUD 45 dengan menafsirkan terminologi "menguasai" (quoted: "Pasal 33 memang menyebutkan 'menguasai', tapi sebenarnya menguasai tidak
harus identik dengan 'memiliki'.", namun lebih baik saya tidak menerimanya sebagai suatu kebenaran (penulis ini mengklaim hal tsb sebagai kebenaran) melainkan menyerahkan penafsiran ini ke ahli bahasa atau pihak2 yg lebih berkompeten saja.
 
Selanjutnya karena penulis ini mengangkat sebuah pengalaman pribadi dlm kasus telepon, maka ijinkan saya mengungkapkan pengalaman pribadi saya juga utk kasus telepon ini. Saat itu sekitar tahun 1996/1997 di daerah Cempaka Putih - Jakarta, petugas PT Telkom keliling kompleks, door to door, menawarkan sambungan telepon dengan menggunakan mobil operasional yang disertai juga petugas dari bank yg akan menerima pembayaran biaya sambungan telepon saat itu juga. Bila calon pelanggan setuju, maka pelanggan tinggal mengisi formulir, melampirkan dokumen identitas, membayar biaya pasang baru (sekitar Rp 400-an ribu) kepada petugas bank yg ikut bersama petugas PT Telkom tsb dan saat itu juga dilakukan instalasi di rumah calon pelanggan berikut no telepon-nya. Keesokan harinya, sambungan telepon sudah dapat beroperasi.
Note: saya bukan pegawai PT Telkom, jadi pengungkapan kasus ini bukan dg maksud utk "membela" PT Telkom. Tujuan saya agar ada cerita yg berimbang saja, kasus vs kasus.
 
Pada "alinea" terakhir, masih seputar masalah (PT?) Telkom, penulis ini mengandaikan jika telkom di-privatisasi. Hwalah.... ini informasi tahun berapa ya? Kalau yg dimaksudkan si penulis ini adalah PT Telkom, seperti kita ketahui saat ini bahwa PT Telkom sudah menjadi perusahaan publik dan bahkan sudah juga go internasional dg mencatatkan sahamnya di bursa NYSE bersama-sama dg PT Indosat. Bahkan bila yg dimaksudkan adalah industri telekomunikasi secara keseluruhan, saat ini semua perusahaan telekomunikasi di Indonesia sudah dikelola oleh swasta (di beberapa perusahaan Pemerintah masih memiliki saham, e.g. di PT Telkom & PT Indosat).
 
Perihal tarif (istilah penulis ini "rate biaya telekomunikasi"), saat ini ditentukan oleh, atau setidaknya ada koordinasi dengan, Pemerintah.
 
Kutipan selanjutnya: "Bandingkan dengan sekarang, boro2 dividen. Pajak saja tidak dapat, karena rugi, rugi melulu !". Waduh... informasi dari mana ini? Data tahun berapa? Setiap orang yg rajin membaca berita terbaru, baik melalui media cetak maupun internet pasti tahu kalau selama ini PT Telkom selalu membagikan deviden ke pemegang sahamnya (saya selaku investor kecil-kecilan di BEJ sudah menerima beberapa kali pembagian deviden dari PT Telkom, baik yg interim maupun yg final).
 
Selanjutnya perihal penerimaan dari pajak. Pajak apa yg dimaksud oleh si penulis ini? Setiap subyek pajak, langsung maupun tidak langsung, pasti membayar pajak. Bisa dlm bentuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian barang, PPN-BM utk impor barang, ada lagi Pajak Penghasilan - PPh pasal 21, 22, 23, 25, 26, dll. Karena deviden yg dibagikan oleh PT Telkom di ambil dari laba yg diperoleh perusahaan tsb, maka otomatis PT Telkom menghasilkan laba dan artinya secara otomatis juga akan timbul Kewajiban Pajak Penghasilan Badan.
 
Terakhir, memang harus kita akui bahwa saat ini masih ada beberapa BUMN yang (terus) merugi (saya tdk tahu berapa jumlahnya), tapi hal ini tdk dpt dijadikan dasar utk memukul rata dan membuat kesimpulan bahwa semua BUMN merugi dan hanya menjadi parasit, benalu atau beban bagi rakyat. Berlaku kritis boleh dan tidak dilarang, namun alangkah baiknya bila kekritisan kita didukung dengan data-data yg cukup dan disampaikan dg alur berfikir yg jelas & terstruktur sehingga pembaca atau pendengar dpt menangkap maksud yg ingin disampaikan dg benar. Dan alangkah lebih baik lagi bila kita juga bisa memberikan saran atau usulan utk perbaikan (yg logis/tdk emosional) sehingga kita bukan hanya menjadi orang yg hanya dapat "melihat kesalahan orang lain" tetapi kita juga mengerti dan tahu bagaimana menyelesaikan masalah tsb. Tentunya solusi yg kita tawarkan tsb harus juga mempertimbangkan dan mengkaji faktor2 yg menjadi penyebab kesalahan tsb terjadi/dilakukan (Sosial, Ekonomi, Politik, Budaya, dll).
 
Demikian, terima kasih.
 
Wassalam,
man's
 
PS: Terima kasih buat Pak Wardoyo yg rajin mem-forward wacana-wacana dan informasi ke milis kita ini. Have a nice day...
 


Wardoyo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Sekedar sharing, mudah2an bukan personal concern, namun menjadikan perhatian kita bersama,
    ==============================================================================
    Pertamina, setelah berlakunya UU Migas No. 22/2001 dan PP No.
    31/2003 telah berubah statusnya menjadi persero/holding; ini merupakan
    perubahan fungsi dari semula sebagai "pemerintah, pengatur, dan pemain atau
    pelaku usaha" menjadi "pemain" saja. Peran regulasi diambil oleh suatu badan
    pelaksana yang bernama BP Migas, sementara peran sebagai penyedia BBM oleh
    BPH Migas. Dengan demikian Pertamina sebagai persero, tugasnya adalah untuk
    beroperasi seefisien dan seefektif mungkin untuk mencapai profit
    setinggi2nya.
    Dulu, Pertamina beroperasi baik sebagai otoritas migas dan perusahaan migas
    sekaligus. Ibarat sepak bola, ini namanya jadi wasit sekaligus pemain.
    Offiside juga ngga dikasih kartu kuning, main kasar juga ngga dihukum
    penalti, nendang ke gawang sendiri juga oke. Negara yang rugi setengah mati,
    yang menang pejabat Pertamina melulu.
    Hasilnya ya Pertamina yang macan kertas, operasional maha korup dan tidak
    efisien, karena Pertamina tidak memiliki role untuk mencari keuntungan -
    tapi lebih ke sebagai penyedia BBM dalam negeri at all cost, bahkan dengan
    rugi setengah mati sekalipun.
    Sekarang ini, sebagian besar kekuasaan yang bisa membuat Ibnu Soetowo jadi
    konglomerat dan pengganti2nya pensiun dengan kocek penuh seperti mengatur
    aturan migas, negosiasi PSC dan kontrak2 telah dicabut. Sebagai persero,
    Pertamina harus mampu survive, dan akan diaudit lebih ketat meskipun tetap
    saja tidak transparan.
    Kegiatan usaha Pertamina yang gemuk dan vertically integrated di- unbundle
    dengan pemisahan2 ke unit2 bisnis yang harus bisa berdiri sendiri dan
    menciptakan laba, dan kegiatan2/unit2 usaha yang tidak berguna, yang
    merupakan tempelan dan sulapan dari mafia2 pejabat Pertamina yang memiliki
    biaya tinggi dipangkas. Contoh simple, pengadaan barang yang harus melalui
    berlapis2 broker dikurangi sampai bisa deal ke distributor langsung.
    Para anti privatisasi menyebut ekonom pro-privatisasi ekonom neoliberalisme
    yang gemar melego asset2 negara ke bangsa asing.
    Personally, saya juga tidak suka melihat asset2 primer bangsa ini jatuh ke
    tangan asing. Tapi apa boleh buat, penguasaan oleh negara justru membuat
    sebagian besar dari BUMN ini lebih menjadi parasit, benalu, beban bagi
    rakyat ketimbang membawa kesejahteraan.
    Coba baca headlines section bisnis Kompas hari Senin kemarin : 'PLN rugi
    sebesar Rp 2 trilyun'; dibawahnya ada humor tambahan : 'Hasil Audit :
    Perusahaan dalam kondisi Sehat'.
    Coba bandingkan, misalnya dengan Tenaga Nasional Berhad, PLNnya Malaysia,
    yang mencetak laba RM 2.8 billion; sementara tarif listrik di Indonesia (Rp
    560/kwh) tidak berbeda jauh dengan Malaysia (RM
    0.258 cents/kwh alias Rp 650/kwh). Kok bedanya bisa begitu jauh ?
    Masalahnya adalah pembangkit listrik PLN kebanyakan menggunakan diesel/solar
    yang mahal, sementara mayoritas power plant dari Tenaga  menggunakan
    coal/batu-bara yang murah.
    Konyolnya lagi, menurut EIA, Indonesia memiliki 5.75 billion tons coal
    reserve. Untuk menghasilkan listrik, Tenaga Nasional Malaysia perlu 3.3
    million ton sementara produksinya cuma 200,000 ton/tahun.
    Tahu ngga coal itu kebanyakan diimport dari mana ?
    Indonesia ? Gotcha. Tebak2an kok begini gampang.
    Encik2 dan datuk2 dari Tenaga suka benar shopping ke Kaltim.
    Pejabat2 di sana langsung sibuk menyediakan produk kesukaan mereka :
    2C (coal & cewe). Diam2 Tenaga sudah membeli sejumlah coal company untuk
    mensecure coal supply mereka, sementara big boss kelapa sawit Malaysia
    seperti Kulim dan Sime Darby bergerilya membeli kebun sawit, artinya kebun
    sawit kecilpun sudah diembat mereka.

    Jadi begitulah akhirnya jika perusahaan2 negara diserahkan ke rezim penguasa
    dan birokrat2nya. Boro2 mencetak untung, perusahaan kayak PLN membenamkan
    kita ke hutang U$ 5 billion. Frontingnya saja muka2 Melayu, sebenarnya
    mereka ini di bawah telunjuk perusahaan2 asing mitra PLN yang menggandeng
    anaknya ini, cucunya ono sebagai silent partner. Hasilnya PLN mesti membeli
    listrik swasta dengan harga tinggi dan menjual ke rakyat dengan harga
    subsidi. Apa ada cara bisnis lain yang lebih tolol ?
    Jadi begitulah, kalau kita serahkan perusahaan negara ke tangan mereka,
    tikus2 itu yang akan menyerahkan the side of bread that buttered ke tangan
    asing. Jadi dimana lagi letak kebanggaan kita ?!
    Pasal 33 memang menyebutkan 'menguasai', tapi sebenarnya menguasai tidak
    harus identik dengan 'memiliki'.
    Negara2 lain yang jauh lebih sejahtera dari kita saja menyadari hal ini.
    Ambil contoh simple : telco (telecommunication company), ini kan perusahaan
    yang menyangkut hajat-hidup orang banyak. Sejak tahun 1990an, kebanyakan
    telco terutama di Asia sudah diprivatisasi, artinya saham pemerintah tidak
    lagi mayoritas; mulai dari yang mild sampai dengan yang ekstrim dimana saham
    pemerintah setara 0%.
    Telcos Jepang seperti KDD (ranking no. 7 dunia), IDC, ITJ dan NTT sudah
    diprivatisasi 100%. Dan Hongkong Telecom, perusahaan no. 8 dan salah satu
    telco paling efisien - kepemilikan HK-SAR government di situ 0%. Pemiliknya
    adalah PCCW alias Pacific Century Cyber-Works milik prodigal son dari Li Ka
    Shing, yang memalsukan CVnya bahwa dia lulusan Stanford : Richard Li Tzar
    Kai.
    Akuisisi Hongkong Telecom (HKT) oleh Richard Li ini ceritanya cukup seru,
    karena yang dikalahkannya dalam bidding war bukan main2 : anak she Li yang
    lain yakni Li Hsien Yang, boss dari Singtel; anak LKY dan adik PM yang
    sekarang : Li Hsien Loong. Singtel yang lagi likuid dan nafsu belanjanya
    gede akhirnya bakar duit di telco Oz yang lebih kecil gengsinya -
    Optus/Telstra.
    Dalam konteks privatisasi HKT ini, meskipun pemerintah HK-SAR tidak
    merupakan pemilik, namun tetap memegang fungsi sebagai penguasa (otoritas
    bisnis telekomunikasi) yang menentukan kemenangan PCCW.
    HKT tetap merupakan blue-chip di HK bourse, dan broadband service dari PCCW
    termasuk paling kompetitif di Asia.
    Bandingkan dengan Telkom yang kini masih dimiliki pemerintah (yang dibeli
    Singtel dan STT adalah Telkomsel 35% dan Indosat 42%). Tarif talktime sama
    sekali tidak murah, apalagi SLJJ. Sementara servicenya ? Diamputtt !!
    Di Malaysia dan Spore, kita cukup angkat telpon atau walk-in ke kantor telco
    jika ingin pasang fixed line. Dalam sehari, installator sudah datang, telpon
    langsung kring dengan biaya murah. Sementara kalau kita nunggak, di atas 6
    bulan baru diputusin, mereka akan berusaha mempertahankan sebelum memutus
    kita.
    Kalau Telkom ? Justru kebalikannya ! Kalau minta pasang, susah buanget.
    Kalau nunggak, weleh-weleh.. ngga lama kemudian langsung diputus. Yang mana
    semua itu bisa diselesaikan dengan DUIT.
    Ini kisah nyata. Waktu balik dari LN, kita mendapati telpon rumah sudah
    dicopot karena lupa dibayar setelah penyewa rumah keluar.
    Waktu mencoba menghidupkan, di Telkom kita kena merry go-round, ngantri 1/2
    mati dan hasilnya nol besar. Dibilang nomornya sudah dikasih oranglah, minta
    nomor baru bisa 6 bulan - 1 tahunlah; sampai kita desperate beli Flexi
    segala supaya tidak terasing dari dunia (Flexi : murah, karena jarang ada
    sinyal = jarang bicara).
    Ngga tahunya, tak lama kemudian ada telpon datang ke HP yang menanyakan
    apakah kita mau pasang telpon. Ada jalur cepat, bisa dapatkan kembali nomor
    lama dengan membayar Rp 2 juta. Tawaran itu disambut, jadilah kita datang ke
    kantor telkom dengan disambut our friendly helper. Langsung digiring ke CS,
    tanpa perlu antri, setelah bayar, ngga lama kemudian telpon rumahpun
    berdering. Kelegaan luar biasa mendengar bunyi kring membuat Rp 2 jutapun
    terasa 'ikhlas'.
    Jikalau misalnya telkom diprivatisasi, sebagai regulator pemerintah berhak
    menentukan rate biaya telekomunikasi. Dan pada rate itu si pengusaha/pemilik
    Telkom harus bisa untung. Pada saat mereka untung, pemerintah bisa menarik
    pajak besar. Bedanya adalah pemerintah tidak mendapatkan dividen lagi karena
    bukan pemilik.
    Bandingkan dengan sekarang, boro2 dividen. Pajak saja tidak dapat, karena
    rugi, rugi melulu ! Jika tidak percaya, silakan cari data ada berapa BUMN.
    Berapa yang rugi dan berapa yang untung, dan berapa dividen yang diperoleh
    pemerintah ?



Suherman
 
Sow a thought and you will reap an act
Sow an act and you will reap a habit
Sow a habit and you will reap a character
Sow a character and you will reap a destiny


Yahoo! Music Unlimited - Access over 1 million songs. Try it free.

Sudahkah Anda mengunjungi http://www.kagama-mm.com/ hari ini?
*** THE TRADITION OF QUANTITY (Oops. We meant QUALITY) ***




SPONSORED LINKS
Undergraduate business schools Business school essay Business school and education
Top business schools Best business schools Business school minnesota


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke