Title: OOT-Msh seputar gaji pejabat BI

2)

Yth. rekan2 sekalian,

Saya rasa ini masalah kepatutan dan workload. FYI, kami mengelola aset finansial negara sebesar Rp600an triliun. Dari pengelolaan aset tersebut, kami mesti membiayai operasi moneter, pengawasan perbankan dan operasional sistem pembayaran yang tentunya biaya yang diperlukan cukup besar dan kegiatan2 tsb sangat rumit sekali (bukanlah suatu hal yang sederhana sebagaimana dalam suatu lembaga finansial komersial). Untuk membiayai semua itu digunakanlah keuntungan atas hasil pengelolaan tsb. Jika anda seorang presdir di perusahaan yang beraset Rp600 triliun, apakah anda mau digaji cuman Rp10 juta saja? Gubernur di tempat kami = Presdir.

Perlu diketahui bahwa Anggaran Tahunan BI-Iyang terdiri dari Anggaran Operasional dan Anggaran Kebijakan-adalah murni anggaran kami dan anggaran tersebut di luar dari APBN, dan kami membiayai seluruh pengeluaran kami murni dari penghasilan operasional institusi kami tanpa melibatkan sepeserpun uang Pemerintah.

Perlu juga diketahui bahwa kami adalah institusi keuangan yang bisa dibilang sangat kuat, terutama dari segi internal control. Untuk menjaga integritas lembaga agar dapat berjalan dengan baik, kami digaji relatif lebih dengan konsekuensi kami tidak diperkenankan untuk berprofesi ganda alias nyambi. Jadi, penghasilan kami murni hanyalah dari take home pay yang kami terima setiap bulan dari institusi kami dan karena ketatnya internal control institusi kami maka kemungkinan terjadinya fraud sangat minim sekali. Bagi pegawai yang terlibat fraud tidak ada ampun, langsung dikenakan pemecatan secara tidak hormat tanpa tunjangan. Inilah yang membedakan institusi kami dengan institusi negara/pemerintah lainnya.

Tidak bermaksud riya', tapi dalam komponen pengurang penghasilan kami ada potongan sumbangan yang jumlahnya bisa dikatakan mendekati jumlah PPh gaji kami. Perlu juga anda ketahui, tidak semua dari kami suka berfoya-foya. Kami masih punya moral lah utk membantu sesama yang membutuhkan.

 

Wassalam,

ILuth

  _____ 

1)

No.7/ 110 /PSHM/Humas

 

Statement Dewan Gubernur Bank Indonesia

 
Dalam dua hari terakhir ini telah beredar di media, informasi tentang remunerasi anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia. Sehubungan dengan hal tersebut, pada tempatnya apabila saya sebagai pimpinan tertinggi di Bank Indonesia memberikan penjelasan sebagai berikut:

Sebagai upaya memenuhi tanggung jawabnya terhadap masyarakat Bank Indonesia berusaha untuk mencapai kinerja yang maksimal. Kinerja yang maksimal adalah suatu mata rantai yang saling terkait antara tugas, kompetensi, kompensasi dan aspek-aspek lainnya.  Perlu disadari bahwa perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan yang cukup berat, antara lain perkembangan dunia perbankan yang semakin maju dan dunia keuangan yang semakin mengglobal. Sebagai konsekuensi pegawai bank sentral dituntut untuk  memiliki kemampuan intelektual dan professional yang jauh di atas rata-rata SDM industri perbankan. Namun demikian perlu disadari bahwa tuntutan kompetensi tersebut hanya dapat diperoleh dengan sistem kompensasi yang sesuai, agar kenyamaan tetap terjaga dan tidak terjadi turn over yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan tugas.

Dilihat dalam konteks makro, besar kecilnya anggaran menjadi relatif, tergantung pada kompleksitas permasalahan yang dihadapi serta dilihat dari sistem kompensasi perbankan di dalam negeri terutama dalam menjalankan peran sebagai pengawas perbankan. Anggaran tersebut menjadi suatu angka yang dapat diterima bila dibandingkan dengan tanggung jawab yang diemban oleh anggota Dewan Gubernur dalam pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia di bidang pengelolaan Moneter, Pengawasan Bank dan Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Nasional. Selain itu kompensasi tersebut perlu juga dibandingkan dengan remunerasi "peer" groupnya pegawai Bank Indonesia yaitu pegawai  bank komersial dan pegawai yang bergiat di institusi keuangan lainnya khususnya di  dalam   negeri,   dan   tidak   tertutup   kemungkinan   untuk dibandingkan dengan "peers"nya di luar negeri karena industri keuangan sudah lebih terintegrasi secara regional bahkan internasional.

Perlu disadari bahwa kompetensi pada dasarnya tidak hanya menyangkut kemampuan intelegensi seseorang tetapi mencakup pula komponen perilaku yang dalam hal ini diwujudkan dalam bentuk integritas.  Sejauh ini, integritas menjadi aspek terpenting dalam pelaksanaan tugas-tugas Bank Indonesia dan menjadi salah satu prasyarat utama dalam penerimaan pegawai. Untuk memelihara integritas tersebut Pegawai Bank Indonesia dilarang untuk memiliki usaha yang dapat mengganggu integritasnya sehingga sangat manusiawi apabila integritas tersebut dihargai dengan sesuai mengingat remunerasi dari Bank Indonesia adalah satu-satunya penghasilan.

Anggaran Bank Indonesia tahun 2006 saat ini masih dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.          

Jakarta, 21 Desember 2005
Biro Hubungan Masyarakat

 

Wassalam,

ILuth



Sudahkah Anda mengunjungi http://www.kagama-mm.com/ hari ini?
*** THE TRADITION OF QUANTITY (Oops. We meant QUALITY) ***




SPONSORED LINKS
Undergraduate business schools Business school essay Business school and education
Top business schools Best business schools Business school minnesota


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke